English French German Spain Italian Dutch

Russian Portuguese Japanese Korean Arabic Chinese Simplified

Sabtu, 25 Desember 2010

Kapten Westerling paling benci dengan Bung Karno




“Kenapa anda tidak menembak Soekarno waktu kudeta dulu?” , Kapten Westerling ditanya. Apa jawabnya? Kapten yang pernah mengatakan bahwa Soekarno adalah tokoh yang paling dibencinya, menjawab: “Orang Belanda itu perhitungan sekali. Satu peluru harganya 35 sen. Sedangkan harga Soekarno tak lebih dari 5 sen. Jadi rugi 30 sen. Kerugian yang tidak bisa dipertanggungjawabkan”. Dengan kata lain Westerling ingin menghina Soekarno, bahwa pelurunya lebih mahal daripada nyawa Soekarno.

Indonesia tentu saja geram dengan penghinaan itu. Beberapa kali ada usaha untuk mengekstradisi Westerling ke Indonesia. Sayangnya usaha itu tak pernah terwujud sampai meninggalnya Westerling tahun 1987 dalam usia 68 tahun di Purmerend Belanda. Beberapa jam sebelum meninggal akibat serangan jantung, Westerling dikabarkan marah-marah pada wartawan Belanda yang tidak pernah berhenti menguber noda masa lalunya.

Permintaan untuk mengekstradisi dan mengadili Westerling terutama bukan karena penghinaan tadi. Tapi juga karena kekejamannya di masa agresi militer Belanda plus percobaan kudetanya terhadap Presiden Soekarno. Kekejaman Westerling dituding memakai cara-cara Gestapo. Tudingan ini bukan hanya dari pihak Indonesia, tapi tudingan pada Westerling ini justru sangat gencar datang dari orang Belanda sendiri, terutama kaum peduli HAM.

* Rakyat Sulsel dikumpulkan, sebelum dibantai Westerling Desember 1946 – Februari 1947
Harian “De Waarheid” di Belanda menurunkan berita bulan Juli tahun 1947, isinya tentang kekejaman Westerling yang dinilai sama dengan kekejaman pasukan Jerman di PD II. Kemudian harian “Vrij Nederland” Juli 1947, juga merinci bagaimana kekejaman Westerling. Misalnya menyuruh dua tawanan bertarung. Lalu yang kalah ditembak mati. Termasuk mengeksekusi orang-orang tak bersalah di depan umum. Maksudnya untuk menakut-nakuti penduduk lain agar mereka mau buka mulut tentang persembunyian gerilyawan.

“Semua orang kampung, juga perempuan dan anak-anak, dikumpulkan dan ditembaki satu per satu. Saya pura-pura mati dan menjatuhkan diri di antara timbunan mayat berlumuran darah Saya tidak berani bergerak sebelum merasa yakin, Westerling dan pasukannya itu benar-benar telah pergi jauh”. Begitulah kesaksian seorang penduduk di Makassar atas aksi kekejaman Westerling.

Ketika masih bekerja di Jakarta, saya pernah mewawancarai seorang pejabat militer yang bermukim di bilangan Matraman Jakarta. Wawancara itu antara lain menyinggung tentang pengalamannya bertemu Westerling. Pak Suryadi bercerita, dia sempat ditahan di sel oleh Westerling. Di sel itu selama hampir tiga hari dia digantung dengan kepala di bawah dan kaki di atas. “Rasanya saya sudah hampir mati saja. Untung saja saya tidak sampai dibunuh”.

Raymond Paul Pierre Westerling, lahir di Istanbul 31 Agustus 1919, adalah tentara bayaran Belanda. Ayahnya Belanda, ibunya Turki. Tapi ada juga yang mengatakan ibunya orang Yahudi, ada yang mengatakan orang Yunani yang lahir di Turki. Simpang siur. Maklumlah, sejak usia 5 tahun Westerling mesti hidup sendiri di panti asuhan karena ditinggal kedua orangtuanya. Mungkinkah kekerasannya disebabkan sejak usia dini dirinya terpaksa tumbuh sendiri di jaman perang yang ganas, tanpa belaian kasih sayang orangtua?

Kapten ini biasa juga dipanggil “Turk”, panggilan yang biasanya ditujukan buat orang-orang berdarah Turki di Belanda.

Dia bisa bergabung dengan kesatuan Belanda, setelah mendatangi konsulat Belanda di Istanbul dan menawarkan diri sebagai sukarelawan perang. Kebrutalannya dan nalurinya sebagai penjagal mungkin membuat perang menjadi tempat yang cocok untuknya. Dia sendiri pernah mengakui, dalam perang dia menemukan kesenangannya. Keahliannya dalam kemiliteran adalah sabotase dan peledakan. Dia digojlok dalam satuan komando dengan training yang karena begitu kerasnya disebut “neraka dunia”, di Pantai Skotlandia yang dingin kosong melompong tanpa penghuni. Latihan keras untuk meraih baret hijau itu antara lain bertarung dan membunuh dengan tangan kosong, tanpa suara.

Berbekal segudang training berat kemiliteran, akhirnya Westerling sang tentara bayaran ditugaskan ke Indonesia untuk menumpas pemberontakan. Tugas sebagai pimpinan pasukan komando baret merah berada di pundaknya.

Seorang eks anak buahnya menggambarkan Westerling sebagai, “Orang yang kejam, tidak menghargai hidup dan suka melanggar janji. Dia bisa membiarkan tahanan di sel berhari-hari tanpa diberi makanan. Kadang dijanjikannya bahwa tawanan akan dilepaskan kalau mereka mau menolong Westerling. Tapi setelah tawanan itu sudah terlalu lemah dan tidak bisa lagi berjalan, malah langsung ditembak mati”.
* Kapten Westerling
Bahkan bagi anak buahnya sendiri, kekejamannya kadang dinilai keterlaluan. Sampai kadang ada yang menolak melaksanakan perintahnya, karena tak sampai hati menembak tawanan. Akibatnya anak buah yang membangkang tentu saja harus menerima hukuman indisipliner dari sang kapten ini.

Di Indonesia Westerling dikenal sebagai “algojo” yang melakukan pembantaian berkubang darah, terutama di berbagai daerah di Sulawesi Selatan. Dari kota Makassar sampai kabupaten Barru, Parepare, Pinrang, Sidrap, dan Enrekang. Kejadian itu sekitar Desember 1946 – Februari 1947. Korban terbanyak adalah di Galung Lombok, kabupaten Barru. Untuk mengenang sejarah kelam itu, pemerintah kota membangun tugu di kota Makassar, disebut monumen korban 40.000 jiwa. Apakah betul sebanyak 40.000 jiwa, hingga kini masih diperdebatkan kebenarannya jumlahnya. Namun ada satu hal yang jelas. Nyaris semua kesaksian, baik pihak Indonesia maupun pihak Belanda sendiri membenarkan bagaimana kejinya kekejaman Westerling. Dia adalah prajurit yang sangat mudah menembak mati seseorang, tanpa alasan jelas. Seperti menembak burung saja. Itu belum terhitung menyiksa tawanan secara tidak berperikemanusiaan.

Untuk menggambarkan kekejaman Westerling yang berdarah dingin itu, J. Dancey seorang perwira Inggris bercerita, “Suatu pagi saya mendatangi Westerling untuk minum dan ngobrol bersama. Tiba-tiba dengan tenang dia mengambil potongan kepala dari keranjang sampah di samping meja kerjanya. Katanya itu potongan kepala dari pimpinan pemberontak yang baru saja dipenggalnya”. Westerling seakan ingin mengajari perwira Inggris itu, “begini lho caranya kalau mau menumpas pemberontakan!”.

Situasi perang kadang membuat seorang prajurit mesti bertindak “saya yang mati atau kamu yang mati”. Sehingga mau tidak mau, kadang mesti membunuh. Namun itu tidak berarti prajurit tidak pakai aturan dan diperbolehkan membunuh sesuka hati. Tetap ada aturannya. Jika tidak, maka bisa kena tuduhan melakukan pelanggaran HAM.

Karena melakukan pembunuhan seenak perutnya sendiri, maka perbuatan Westerling tergolong pelanggaran HAM dan dituding melakukan kejahatan perang. Westerling memang menumpas pemberontakan dengan caranya sendiri. Dengan cara bengis dan kejam. Padahal ketika itu sesuai ketentuan Westerling harus berpegang pada Pedoman Pelaksanaan bagi Tentara untuk Tugas di Bidang Politik dan Polisional. Karena keluar dari pedoman komando, Westerling pun dipecat tahun 1948. Di Belanda pun, status Westerling masih sering diperdebatkan. Pahlawan atau penjahat?

Sebagian pihak di Belanda pernah mengelu-elukan Kapten Westerling sebagai pahlawan yang berhasil menumpas pemberontakan. Tapi ada juga kaum kritis di Belanda yang mengatakan Westerling itu cuma seorang penjahat perang.

* Westerling dikerumuni wartawan di aiport di Brussel setelah melarikan diri dari Indonesia
Jika saya ke Indonesia, kadang ditanya, “Kenapa sih kamu menikah dengan orang Belanda?. Mereka itu kan penjajah?!”. Bahkan saya pernah bertemu orang yang menolak menyopir mobil karena di antara rombongan ada orang Belandanya.

Jaman sudah berubah. Sejarah bergulir dengan cepat. Namun dendam sejarah masa lampau masih membuat sebagian orang Indonesia tetap menyimpan citra kelabu tentang Belanda. Faktanya, justru rakyat Belanda sendiri yang mendesak pemerintah Belanda untuk minta maaf terhadap rakyat Indonesia atas kejahatan perang di masa lalu. Bahkan penyelidikan dan penelitian tentang kejahatan dan pelanggaran HAM agresi militer Belanda diungkap sendiri oleh para sejarawan Belanda dan pers Belanda sendiri.

Karena itu sekarang mulai sedikit terkuak misteri, mengapa di masa hidupnya Westerling bisa leluasa bergerak sana-sini. Ini janggal. Apalagi gara-gara kebengisannya di Sulawesi Selatan, ketika itu Westerling sudah dipecat dari kesatuannya. Tapi anehnya, sesudah itu Westerling malah berhasil mendirikan organisasi rahasia, mengumpulkan kekuatan, pendukung dan punya kekuatan senjata. Puncaknya di tahun 1950 malah melakukan kudeta terhadap Indonesia sebagai negara berdaulat. Padahal sehebat-hebatnya Westerling, seberapa hebat sih kekuatan seorang tentara sewaan?

Aneh. Sudah jelas-jelas melakukan kejahatan perang, dipecat, tidak punya fungsi strategis apa-apa di kemiliteran tapi kok bisa lepas dari jerat hukum? Ditambah masih kurang ajar berani mengkudeta Soekarno pula. Padahal ketika itu banyak suara, baik dari pihak Indonesia maupun Belanda sendiri yang ingin Westerling diseret ke mahkamah militer.

*Bung Karno ditawan Belanda dan diantar ke Maguwo oleh Letkol Van Langen
Boro-boro diajukan ke pengadilan, tahu-tahu setelah pemecatannya, malah terdengar kabar Westerling berhasil mengumpulkan 500.000 pengikut dan mendirikan organisasi rahasia bernama “Ratu Adil Persatuan Indonesia” (RAPI), dilengkapi kesatuan bersenjata yang dinamakan “Angkatan Perang Ratu Adil” (APRA).
Dengan organisasinya itu, tahun 1950 Kapten “Turk” alias Westerling bekerja sama dengan Darul Islam Jawa Barat mengadakan kudeta yang dikenal dengan peristiwa “kudeta 23 Januari”. Di balik kudeta ini kemudian terungkap juga keterlibatan Sultan Hamid II, eks perwira KNIL (beristrikan wanita Belanda), putra sulung Sultan Pontianak. Motif kudeta di antaranya ingin mendirikan negara sempalan yang bernama Negara Pasundan. Pasukan Westerling menembaki setiap tentara TNI yang ditemui. Sebanyak 79 pasukan Siliwangi dan enam penduduk sipil gugur.
* Peristiwa penyerangan APRA, Bandung, 27 Februari 1950
Tapi kudeta itu berhasil digagalkan pasukan TNI. Kegagalan kudeta itu antara lain karena diwarnai desersi anak buah Westerling sendiri. Pemerintah dan militer Belanda sendiri mengaku tidak pernah mendukung kudeta itu. Walaupun demikian, tak bisa disangkal adanya andil dari “oknum” Belanda - siapapun dan apapun namanya, terhadap suksesnya Westerling meloloskan diri ke Belanda.

Sejak peristiwa kudeta gagal itu, Westerling semakin menjadi buruan Indonesia. Namun berkat koneksinya dengan beberapa pejabat militer, akhirnya Westerling dengan menumpang pesawat Catalina berhasil lari ke Singapura. Di negara ini dia sempat ditahan oleh pasukan Inggris selama dua minggu. Namun selanjutnya “Kapten Turk” berhasil lari ke Belgia. Sesudah itu secara diam-diam masuk ke Belanda. Permintaan Indonesia untuk mengekstradisi Westerling tak pernah dikabulkan.

Pemerintah Indonesia tentu saja tahu bahwa tuntutan HAM tidak pernah mengenal batas kadaluarsa. Jika hingga kini tak pernah terdengar adanya tuntutan Indonesia terhadap Belanda terkait masalah ini, mungkinkah karena didasari pertimbangan politis tertentu?

Lolosnya Westerling dari jeratan hukum, menimbulkan pertanyaan yang beberapa lama tidak pernah terjawab. “Mengapa selama itu Westerling bisa lenggang kangkung di balik semua pelanggaran yang sudah dilakukannya? Adakah orang kuat di belakang Westerling? Adakah konspirasi di balik kudeta Westerling? Siapa orang kuat di balik kudeta Westerling? Dari mana Westerling bisa memperoleh senjata? Seberapa besar kekuatan tentara bayaran Westerling hingga bisa membentuk pasukan elit-nya sendiri untuk melakukan kudeta?”.

Latar belakang Westerling ternyata tidak sesederhana yang diduga. Westerling pernah menjadi pengawal pribadi Lord Mountbatten, pernah bekerja untuk dinas rahasia Belanda di London dan akhirnya benang merahnya.....tahun 1944 pernah bekerja sebagai pengawal pribadi Pangeran Bernhard.

Akhirnya teka-teki di balik kejanggalan semua ini terkuak, melalui penelusuran dan penelitian sejarawan Belanda bernama Harry Veenendaal dan wartawan Belanda, Jort Kelder. Setelah mengadakan penelitian selama 8 tahun, keduanya berhasil mengumpulkan bukti dan dokumen tentang keterlibatan Pangeran Bernhard di balik kudeta Westerling. Rupanya suami Ratu Juliana itu ingin seperti Lord Mountbatten yang pernah menjadi raja di India. Jika kudeta Westerling itu berhasil, menurut bukti-bukti yang ada, disebutkan Pangeran Bernhard ingin menjadi raja di Indonesia. Apakah sang Pangeran ingin mempunyai fungsi penting lain daripada “cuma” sebagai suami ratu?

* Pangeran Bernhard

Temuan di atas berdasarkan kesaksian dari laporan Marsose dan buku harian sekretaris pribadi istana, Gerrie van Maasdijk. Sekretaris ini dulu dipecat setelah konfliknya dengan Pangeran Bernhard. Penemuan itu dirangkum dalam buku berjudul “ZKH”, Zijne Koninkelijke Hoogheid (Paduka Yang Mulia Pangeran). Menurut penyelidikan ternyata Westerling pernah mengadakan kontak rahasia dengan staf Pangeran Bernhard sehubungan dengan kudeta itu.

Penelusuran mengarah ke bukti-bukti adanya bantuan rahasia penyaluran senjata dari pihak Pangeran Bernhard terhadap pasukan Westerling. Bahkan ada temuan yang menunjukkan bahwa sang Pangeran sudah mengantisipasi jika kudeta itu berhasil. Yaitu permintaan bantuan kepada Jendral Douglas Mac Arthur sebagai panglima di pangkalan Pasifik untuk mengirim pasukannya, jika kudeta Westerling sukses dan menimbulkan perang saudara.

Kalau kita harus menentukan pemenang di antara Westerling, Soekarno, Pangeran Bernhard: siapakah setelah perang yang pantas disebut sebagai pemenang? Westerling yang walaupun disebut penjahat perang, tapi sampai mati tidak pernah diseret ke mahkamah militer? Presiden Soekarno yang gagal dikudeta Westerling (tapi berhasil dikudeta “geger 1965”)? Pangeran Bernhard yang terkesan “immun” karena posisinya sebagai suami sang Ratu?

Entahlah. Orang bilang, di dalam perang yang menang jadi abu, kalah jadi arang. Semua ketiga tokoh di atas sudah “Rest in Peace”. Bagi orang-orang di “alam RIP”, soal kalah dan menang tidak lagi penting. Toh kehidupan sudah memberi setiap orang jatah kemenangan dan kekalahannya masing-masing. Kemenangan bagi seseorang, mungkin disebut kekalahan di mata orang lain. Begitu juga sebaliknya.

Yang jelas, cerita sejarah perang mungkin saja bisa jadi cerita menarik. Tapi sayang sekali nyaris tak ada cerita tentang damai di dalamnya.

Minggu, 01 Agustus 2010

APA KATA BUNG HATTA DISANA ???

3-wkl.Pres.Hatta. 15-8-1950 - 1-12-1956Bung Hatta adalah Bapak Koperasi, demikian yang kita pahami.  Namun, apa yang diperjuangkan beliau belum banyak yang memahami.     Bung Hatta seolah ingin menunjukkan kepada bangsa ini, bahwa orang yang memahami nilai-nilai koperasi, adalah orang yang jujur dan amanah, tidak khianat.     Pemimpin berjiwa koperasi bukanlah pemimpin yang korup dan mementingkan diri sendiri.  Sebagaimana yang kemudian pada tahun 1995 dinyatakan oleh International Co-operative Allliance tentang Nilai-nilai Koperasi, bahwa para koperasiwan percaya pada nilai-nilai etis dari kejujuran, keterbukaan, tanggung jawab sosial serta kepedulian pada orang lain.

Fenomena gagalnya pembentukan Pansus Bulog II belum lama ini, disinyalir karena adanya “aksi ko-operatif” yang sangat harmonis antara pihak-pihak yang diduga terimbas dana tersebut.  Semakin runtuhlah semangat dan optimisme sebagian kecil anggota parlemen dan sebagian besar masyarakat Indonesia terhadap kelangsungan agenda reformasi terkait dengan pengikisan budaya KKN.

Koperasi = Koper Isi
Saat membuka Kongres Koperasi Indonesia tahun 1956, Bung Hata berpidato dengan membanggakan kelembagaan koperasi yang terbebas dari isu korupsi:  “Manakala di masa sekarang dimana setiap surat kabar memuat berita tentang korupsi, kita gembira melihat kalangan koperasi hampir tidak ada korupsi” (Membangun Koperasi dan Koperasi Membangun, hal 180).  Seandainya saat ini beliau masih hidup, maka beliau akan menangis melihat kenyataan bahwa dunia koperasi Indonesia sudah sarat dengan isu korupsi.   Dunia koperasi yang sudah terimbas budaya korupsi dari para pemimpin negeri.  Tidak ada lagi kebanggan terhadap gerakan koperasi nasional yang diharapkan  menjadi benteng pertahanan mental kejujuran.

Demikian pula, sangat menyedihkan membaca buku “Co-operative Entrepreneurship” tulisan Prof Jochen Roepke (1992) dari Marburg University, dimana menampilkan sebuah tabel satu halaman penuh berisi daftar kasus korupsi dan manipulasi yang dilakukan para penggerak koperasi di Indonesia.   Secara berseloroh diungkapkan bahwa dalam istilah Indonesia pengertian koperasi dihubungkan dengan korupsi melalui kata “koperisi” (isi koper). 
Pendangkalan makna koperasi di kalangan masyarakat Indonesia sudah sampai pada titik nadir.  Sampai ada yang menyarankan untuk menghapus sama sekali kata koperasi dalam perbendaharaan bahasa kita, dan menggunakan istilah lainnya, seperti paguyuban atau gotong-royong.  Citra koperasi sudah terlalu buruk di kalangan masyarakat.

Semangat yang Melemah
Masalah sebenarnya bukan pada baik-buruknya istilah koperasi, namun terletak pada sejauh mana proses pemaknaan yang tepat terhadap koperasi dapat tersampaikan kepada mayarakat.   Seandainya saja tidak dicekal oleh pemerintahan Orde Lama saat itu, niscaya Bung Hatta akan selalu menyampaikan pidato khusus untuk memperingati Hari Koperasi setiap tahunnya.  Pidato yang mengungkapkan berbagai tahapan keberhasilan dari gerakan koperasi baik yang terjadi pada lingkup lokal, nasional maupun internasional.  Pidato yang membangkitkan semangat dan optimisme para pencinta gerakan koperasi.  Pidato yang memberikan pencerahan terhadap masyarakat untuk memaknai secara benar gerakan koperasi sebagai gerakan yang memperjuangkan perekonomian rakyat.   Jika dibaca lagi kumpulan pidatonya, seolah Bung Hatta tampil bagaikan seorang orator yang terus membakar semangat bangsa untuk memajukan koperasi.

Saat ini pidato pembakar semangat semacam itu sulit kita jumpai.  Bahkan sebaliknya, masyarakat selalu dicekoki dengan informasi negatif yang mematahkan optimisme terhadap kelembagaan koperasi.   Mungkinkah ini dikarenakan para pemimpin kita kurang memahami koperasi?  Atau tidak bersemangat lagi memperjuangkannya?   Ungkapan kata koperasi dalam pidato pejabat saat ini lebih terkesan sebagai basa-basi,  terasakan kering dari nuansa dan ruh gerakan koperasi.

11-wkl.Pre.Hamzah Haz-26-7-2001 - 20-10-2004 Setitik harapan muncul saat terpilihnya Dr. Hamzah Haz sebagai Wakil Presiden, dimana beliau merupakan alumni salah satu Akademi Koperasi.  Entah mengapa, sampai saat ini masih belum dirasakan terobosan berarti dalam memajukan gerakan koperasi nasional. 
Semangat yang melemah semakin dirasakan saat pengembangan koperasi disejajarkan kepentingannya dengan pengembangan usaha kecil dan menengah.  Keduanya berada dalam satu atap sejak Soeharto merasa upaya pengembangan koperasi sudah mencapai titik jenuh kelelahan.   Penulis pribadi sangat mendukung upaya pengembangan usaha kecil dan menengah.  Namun sangat mengkhawatirkan jika perhatian pada pengembangan gerakan koperasi nasional menjadi semakin lemah dan kita terlalai menyadarinya.

Pengalihan isu ini juga dirasakan dalam berbagai program pengembangan SDM koperasi. Dengan beralihnya bentuk Depertemen menjadi Menteri Negara Kopeasi dan Usaha Kecil pada era Gus Dur, maka salah satu institusi pengembangan SDM koperasi yaitu Pusdiklatkop pun dihapuskan.  Lembaga-lembaga pendidikan koperasi secara perlahan mengalihkan orientasi kurikulumnya pada pengembangan usaha kecil dan menengah.  Pernah terjadi demonstrasi mahasiswa Program Studi Manajemen Koperasi dan Kewirausahaan pada salah satu universitas ternama, yang menuntut agar istilah koperasi dicoret dari nama program studi tersebut.  Hasil wawancara tertulis terhadap beberapa mahasiswa tingkat akhir program studi tersebut menunjukkan kurangnya minat terhadap pengembangan koperasi.  Mereka lebih teratarik pada isu kewirausahaan untuk pengembangan usaha kecil.

Pentingnya Pendidikan Koperasi
Upaya menumbuhkan semangat dan optimisme terhadap kelembagaan koperasi mau tidak mau harus ditempuh melalui pendidikan koperasi secara benar.   Denmark sebagai negara koperasi,  berhasil karena memiliki sistem pendidikan koperasi yang baik.   Sejak dini Bung Hatta sudah menekankan pentingnya pendidikan koperasi ini.  Namun beliau juga mengakui bahwa kesulitan besar yang dihadapi bangsa ini adalah kurangnya tenaga pendidik yang tepat untuk koperasi.  Menurut Bung Hatta bahwa mengajar koperasi bukan semata-mata mengajarkan ekonomi, tapi juga harus dilandaskan pada cita-cita yang berdasar pada perikemanusiaan.  Dengannya diharapkan dari kalangan koperasi akan muncul para pemimpin ekonomi bangsa yang sehat.  Para pemimpin yang bangkit bersama nilai-nilai koperasi.

Sayangnya pendidikan koperasi saat ini merupakan pendidikan yang boleh dikata terlupakan urgensinya.  Pendidikan yang diberikan sekenanya, sekedar untuk memenuhi tuntutan kurikulum nasional.  Pada tingkat perguruan tinggi, pendidikan koperasi diberikan hanya pada fakultas ekonomi dan fakultas pertanian.  Itu pun umumnya hanya satu semester.   Pelaksanaan perkuliahan koperasi berjalan tidak optimal.  Demikian paling tidak diakui oleh para staf pengajar koperasi dalam suatu studi yang dilakukan penulis terhadap para pengajar koperasi di berbagai universitas di tanah air.  Hasilnya, sama sekali jauh dari memuaskan, baik bagi mahasiswa yang menerima maupun dosen yang mengajarkannya.  Alasan bagi mahasiswa adalah kurang menariknya meteri dan metode pengajaran.  Sementara alasan dari kalangan pengajar dikarenakan kurangnya wawasan, literatur dan informasi mengenai koperasi.  Kiranya tepatlah sinyalemen yang diungkapkan oleh Prof Muenkner, salah seorang pakar International Co-operative Alliance, bahwa proses pendidikan koperasi di Indonesia diibaratkan bagai orang buta yang mengajar orang buta.  Kedua pihak sama-sama tidak tahu secara persis tentang koperasi.

Suatu hal yang wajar jika sangat sedikit sekali dari alumni perguruan tinggi yang mau terlibat dalam kelembagaan koperasi.  Perguruan tinggi umumnya baru bisa meluluskan alumni yang secara mentalitas siap berkarya pada perusahaan swasta atau lembaga pemerintah (pegawai negeri), belum lagi pada dunia koperasi.

Langkah Pembenahan
Peran Kantor Menteri Negara Urusan Koperasi dan UKM sangat diperlukan dalam membenahi sistem pendidikan koperasi, paling tidak hal tersebut dikerjsamakan dengan Departemen Pendidikan Nasional.  Terutama pada pendidikan di perguruan tinggi.  Karena pada tingkat inilah orientasi tenaga kerja produktif lebih mudah diarahkan.   Dunia mahasiswa senantiasa diwarnai idealisme yang tinggi untuk membangun bangsa yang terpuruk.  Itulah saat yang tepat untuk menanamkan nilai-nilai luhur koperasi yaitu kejujuran, keterbukaan, tanggung jawab sosial serta kepedulian pada orang lain.   Selain itu, perguruan tinggi saat ini cukup tersebar di setiap propinsi tanah air, bahkan dengan otonomi daerah, semakin banyak perguruan tinggi akan tumbuh di tingkat Kabupaten/kota.  Beberapa langkah konkrit yang perlu diupayakan adalah:

Pertama, dengan memperbaiki kurikulum pendidikan koperasi di perguruan tinggi.   Kurikulum saat ini kurang memberikan motivasi kepada mahasiswa terhadap gerakan koperasi.  Penggambaran akan keberhasilan koperasi di dunia internasional perlu mendapat penekanan untuk membongkar sikap pesimistis terhadap dunia koperasi nasional yang masih jauh tertinggal.  Selain itu interaksi langsung dengan dunia koperasi perlu ditingkatkan, sehingga pendidikan koperasi tidak terkesan teoritis, sekaligus membangkitkan motivasi untuk berkontribusi dalam pembangunan bangsa melalui kelembagaan koperasi.

Kedua, dengan pengadaan literatur perkoperasian, baik berupa buku, jurnal maupun pemberitaan koperasi tingkat nasional dan internasional.  Hal ini sangat penting agar para pendidik koperasi tidak lagi bagai katak di bawah tempurung. Penulis sempat kebingungan memilih literatur karena begitu banyaknya literatur koperasi yang sangat bagus di institut tempat penulis belajar saat ini di Jerman, seperti hal bingungnya penulis karena kekurangan literatur koperasi di institut tempat penulis bekerja di Indonesia.  Pengadaan dan penerjemahan literatur koperasi sangat mendesak untuk diupayakan.

Ketiga adalah proses kaderisasi tenaga pendidik koperasi itu sendiri.  Tenaga pendidik yang tahu persis apa yang diajarkan.  Sebagaimana yang dimaksudkan Bung Hatta, para pendidik yang memiliki integritas, semangat dan keluhurun jiwa seorang koperasiwan.  Kaderisasi dilakukan dengan pengiriman staf untuk tugas belajar ke negara-negara yang maju gerakan koperasinya, dan juga melalui upgraiding berkala untuk pengembangan wawasan mengenai dunia perkoperasian.  Kaderisasi juga diwujudkan dengan membangun kerjasama sinergis (co-operative actions) antara sesama pendidik koperasi dalam mengatasi permasalahan pendidikan koperasi.

Diharapkan ketiga langkah ini akan memberikan mutitplier effect yang tinggi, karena pada gilirannya diharapkan akan lahir ribuan calon-calon penggerak koperasi di masa depan.  Calon pemimpin yang memiliki semangat dan dedikasi tinggi memajukan koperasi.  Calon pemimpin koperasi yang jujur dan bersih sebagaimana halnya Bapak Koperasi kita.  Semoga Bung Hatta tidak lagi menangis.

logo koperasi

Kamis, 27 Mei 2010

Saatnya Moral/Akhlak menjadi Panglima di NEGERI INI (3)

 

mesjidkatolik   protestan

 

KUIL HINDUbuddha konghucu

II. Definisi Agama (Religion)

Diatas tadi telah kita jelas kan secara singkat tentang Budaya dan Banyaknya suku-suku dibumi Nusantara sekaligus memiliki adat istiadat bahkan kepercayaan yang diturunkan dari leluhurnya.misalnya :

Sunda Wiwitan (Banten,Kanekes

Agama Jawa Sunda (kuningan jawa barat)

Buhun (Jawa Barat)

Kejawen (Jawa tengah dan Jawa timur)

Parmalim (sumatera utara)

Aliran Mulajadi Na bolon (Sumut)

Parbaringin

Kaharingan (Kalimantan

Tonaas walian (Minahasa, Sulawesi utara)

Tolottang (Sulawesi selatan)

Wetu Telu (Lombok)

MArapu (Sumba)

Naurus ( Pulau seram, Maluku)

Purwoduksino

Budi Luhur

Pahkampetan

Bolim

Basora

Samawi

Sirnagalih - dsb

Agama mempunyai kedudukan yang amat penting dalam kehidupan manusia, tidak hanya sebagai alat untuk membentuk watak dan moral, tapi juga menentukan falsafah hidup dalam suatu masyarakat. Hal ini ber arti nilai-

nilai dan norma-norma budaya dibentuk dari agama. Agama terbentuk bersamaan dengan permulaan sejarah umat manusia. Realita ini merangsang minat o rang untuk mengamati dan mempelajar i agama, baik sebag ai ajaran yang diturunkan melalu i wahyu, maupun sebagai bag ian dari kebudayaan. Lahir nya “Agama baru“ tidak akan per nah lepas dar i tradisi-tradisi agama induk ( mainstream).

Motivasi keterikatan manusia kepada agama adalah pendambaannya akan keadilan dan keteratur an. Keadilan dalam masyarakat dan alam, karena itu ia mnciptakan agama dan berpegang erat kepadanya demi meredakan penderitaan-penderitaan kejiwaannya.

Selanjutnya kita mencoba mendefinisikan Agama ataupun Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa, ditinjau dari beberapa aspek:dan pendapat tokoh tokoh terkemuka:

Definisi tentang agama dipilih yang sederhana dan meliputi. Artinya definisi ini diharapkan tidak terlalu sempit atau terlalu longgar tetapi dapat dikenakan kepada agama-agama yang selama ini dikenal melalui penyebutan nama-nama agama itu. Untuk itu terhadap apa yang dikenal sebagai agama-agama itu perlu dicari titik persamaannya dan titik perbedaannya.

Kata Agama berasal dari bahasa Sanskerta “tidak kacau”: ( A berarti “tidak”, dan gama berarti “kacau”)

P.J. Zoelmulder dan R.O. Robson dalam Kamus Jawa Kuno-Indonesia, kata “agama” telah diserap dalam bahasa Jawa kuno yang mengandung beberapa arti: “doktrin atau ajaran tradisional yang suci”, “himpunan doktrin”, “karya-karya suci”.

L. Mardiwarsito dalam Kamus Jawa Kuna-Indonesia kata agama berarti: (1) ilmu, ilmu pengetahuan; (2) hukum atau perundang-undangan; dan (3) agama atau religi.

Sedangkan dalam bahasa-bahasa semitik di Timur Tengah, “agama” disebut dalam bahasa Arab “Dîn”, yang sering dimaknai sebagai lembaga ilahi yang memimpin manusia untuk mencapai keselamatan dunia dan akhirat. Terlepas dari makna syar’i dalam konteks Islam, kata Arab dîn ternyata cognate dengan bahasa-bahasa semitik: danu (Akkadia), den (Ibrani), dîn/dîna (Aramaik/Suryani) yang berarti “religion”, “cult”. Selain itu dalam bahasa Ibrani dan Aramaik, kata den juga berarti “pengadilan”, misalnya seperti ungkapan Ibrani: Yom ha-Den (hari Pengadilan), yang sejajar juga dengan bahasa Arab: Yaum ad-dîn (hari pembalasan/ hari pengadilan). Selain kata din, dalam bahasa Arab juga dikenal kata Millah, yang juga sejajar dengan bahasa Aramaik Milta (firman, kata). Sekali lagi, terlepas dari makna syar’i-nya, kata Arab millah juga berkaitan dengan “ketaatan”, “kepasrahan” manusia kepada Allah, yang dalam agama-agama semitik diteladankan dari sosok kepasrahan Ibrahim kepada Sang Pencipta (Abraham), yang dijuluki “Bapa orang-orang beriman” (Arab: Abu al-Mu’minin, Ibrani: Ab ha Ma’a-minim) dalam Yudaisme, Kristen dan Islam.

Dari ungkapan-ungkapan berbagai bahasa di atas, maka dapat disimpulkan bahwa agama atau religi mengandung baik unsur “pengabdian”, “kepasrahan” − sebagai kata kerja − maupun “sekumpulan ajaran yang dianggap benar” − sebagai kata benda. Yang pertama “agama” sebagai gerak hati dan religiusitas, yang kedua “agama” sebagai “ajaran-ajaran baku”, atau “ajaran-ajaran yang dibakukan” oleh lembaga keagamaan (the organized religion).

Ungkapan lain yang diserap dari bahasa-bahasa Barat adalah “Religi”, “Religion”. Kata religi berasal dari bahasa Latin religio yang akar katanya religare yang berarti “mengikat”. Jadi, arti “religio” disini adalah way of life lengkap dengan peraturan-peraturannya tentang kebaktian dan kewajibannya, sebagai alat untuk mengikat seseorang atau sekelompok orang dalam relasinya dengan Tuhan, sesama manusia dan alam semesta.

Kesimpulan: Dengan definisi tersebut diatas dapat kita simpulka Sejauh mana Agama berperan dalam pembentukan moral Bangsa sekaligus moral pemimpinnya.:

1- “Tidak Kacau (Sansekerta), menjaga timbulnya kekacauan perlu koridor menjadi batasan bagi manusia untuk berbuat dan bertindak sesuai dengan egonya, ajaran Agama sangat berperan menekan ke egoan manusia

2- Ilmu Pengetahuan- Perundang undangan, Koridor yang dimaksud adalah Perundang-undangan dan muatan Ilmu pengetahuan untuk dapat menerima undang-undang/peraturan. Dengan demikian dengan Agama dapat mendisiplin manusia/ umatnya.

3- Way of life , Dengan Agama jelas sebagai penuntunnya, bagaimana bermasyarakat yang baik bagaimana menjadi pemimpin masyarakat yang baik dan Amanah. Yang mampu mengutamakan yang dipimpinnya daripada kepentingan pribadinya.

Ini adalah beberapa bagian yang mutlak untuk membentuk moral Manusia Indonesia khususnya, Dimana belakangan ini Agama sudah menjadi suatu alat mengyakinkan atau melegetimasi kehendak dan perbuatan sehingga Negara kesatuan Republik Indonesia terancam keutuhannya, Agama kembali di plotikisasi. Dalam konteks kehidupan sosial kemasyarakatan, hubungan antara agama dan politik jelas memiliki suatu keterkaitan, namun tetap harus dibedakan. Satu pihak, masyarakat agama memiliki kepentingan mendasar agar agama tidak dikotori oleh kepentingan politik, karena bila agama berada dalam dominasi politik, maka agama akan sangat mudah diselewengkan. Akibatnya agama tidak lagi menjadi kekuatan pembebas atas berbagai bentuk penindasan dan ketidakadilan, sebaliknya agama akan berkembang menjadi kekuatan yang menindas dan kejam.

Di pihak lain, adalah kewajiban moral agama untuk ikut mengarahkan politik agar tidak berkembang menurut seleranya sendiri yang bisa membahayakan kehidupan. Agar agama dapat menjalankan peran moral tersebut, maka agama harus dapat mengatasi politik, bukan terlibat langsung ke dalam politik praktis. Karena bila agama berada di dalam kooptasi politik, maka agama akan kehilangan kekuatan moralnya yang mampu mengarahkan politik agar tidak berkembang menjadi kekuatan yang menekan kehidupan dan menyimpang dari batas-batas moral dan etika agama, masyarakat, dan hukum.

Dalam konteks keterkaitan ilmiah, maka hubungan antara agama dan politik harus kita waspadai sehingga ia tidak sampai berjalan pada posisi yang salah. Salah satu ukuran atau kunci yang paling mudah dikenali agar kita dapat menarik batas yang mana politik yang harus dihindari sehingga kita tidak terjebak ke dalam arus politik kotor, khususnya oleh kaum Buddhis adalah dengan menghindari penggunaan kekerasan. Artinya politik yang harus dihindari adalah politik yang menyangkut perebutan kekuasaan melalui penggunaan kekerasan, termasuk dengan memperalat orang lain atau suatu organisasi, apalagi bila sudah menggunakan simbol-simbol agama yang bisa sangat menyesatkan.

Jadi, agama secara moral dan politis berada pada posisi yang benar pada saat agama tidak menjadi alat untuk memperebutkan atau mempertahankan status quo kekuasaan. Sehingga pada saat agama mengarah kepada politik kekuasaan, pada saat itulah agama dalam posisi yang salah dan berbahaya. Jadi ada 2 hal keterkaitan yang menjadi wacana diskusi kita, pertama bagaimana agama dapat membentengi diri mereka dari setiap kecenderungan/kekuatan politik yang berkembang di sekitar mereka, sehingga agama dapat tetap menjadi kekuatan pembebas dan bukan sebaliknya menjadi yang dibebaskan atau pencipta masalah karena telah terdistorsi oleh kekuatan-kekuatan politik tersebut. Kedua bagaimana agama dapat memainkan peran moral mereka untuk ikut mengarahkan politik agar tidak berkembang menjadi kekuatan yang menyimpang dan menekan kehidupan.

(bersambung )

Saatnya Moral/Akhlak menjadi Panglima di NEGERI INI (2)

Dalam pembentukan Moral, peranan Agama dan Budaya sangat penting, Oleh karena itu Negara kesatuan Republik Indonesia sudah selayaknya memiliki Pemimpin yang bermoral dan Amanah. Pluralisme suatu bentuk masyarakt yang serba majemuk, baik dibidang Agama apalagi dalam Budaya. NKRI dari Sabang (ujung Sumatera) sampai Marauke(ujung Irian Jaya/Papua terdiri dari ribuan suku yang semuanya memiliki budaya NAmun sebelumnya kita perlu mengetahui apa itu Budaya dan apa pula itu Agama, agar lebih mudah mengerti apa yang kita maksud dengan "Saatnya Moral/Akhlak menjadi Panglima di Negeri ini": Ada kurang lebih 439 suku di Nusantara ini, masing- masing mempunya adat istiadat yang hampir boleh dikatakan dijaga setiap suku. Dari jumlah tersebut dapat kita bayangkan keaneka ragaman budaya dibumi Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Definisi Budaya

Budaya adalah suatu cara hidup yang berkembang dan dimiliki bersama oleh sebuah kelompok orang dan diwariskan dari generasi ke generasi. Budaya terbentuk dari banyak unsur yang rumit, termasuk sistem agama dan politik, adat istiadat, bahasa, perkakas, pakaian, bangunan, dan karya seni. Bahasa, sebagaimana juga budaya, merupakan bagian tak terpisahkan dari diri manusia sehingga banyak orang cenderung menganggapnya diwariskan secara genetis. Ketika seseorang berusaha berkomunikasi dengan orang-orang yang berbada budaya dan menyesuiakan perbedaan-perbedaannya, membuktikan bahwa budaya itu dipelajari.

Budaya adalah suatu pola hidup menyeluruh. budaya bersifat kompleks, abstrak, dan luas. Banyak aspek budaya turut menentukan perilaku komunikatif. Unsur-unsur sosio-budaya ini tersebar dan meliputi banyak kegiatan sosial manusia.[2]

Beberapa alasan mengapa orang mengalami kesulitan ketika berkomunikasi dengan orang dari budaya lain terlihat dalam definisi budaya: Budaya adalah suatu perangkat rumit nilai-nilai yang dipolarisasikan oleh suatu citra yang mengandung pandangan atas keistimewaannya sendiri."Citra yang memaksa" itu mengambil bentuk-bentuk berbeda dalam berbagai budaya seperti "individualisme kasar" di Amerika, "keselarasan individu dengan alam" d Jepang dan "kepatuhan kolektif" di Cina. Citra budaya yang brsifat memaksa tersebut membekali anggota-anggotanya dengan pedoman mengenai perilaku yang layak dan menetapkan dunia makna dan nilai logis yang dapat dipinjam anggota-anggotanya yang paling bersahaja untuk memperoleh rasa bermartabat dan pertalian dengan hidup mereka.

Dengan demikian, budayalah yang menyediakan suatu kerangka yang koheren untuk mengorganisasikan aktivitas seseorang dan memungkinkannya meramalkan perilaku orang lain.

SUKU-SUKU DI INDONESIA BERDASARKAN PROPINSI

Aceh (11suku)

  • Aceh
  •  Alas
  • Aneuk Jamee
  • Gayo
  • Gayo Lut
  • Gayo Luwes
  • Gayo Serbejadi
  • Kluet
  • Simeulu
  • Singkil
  • Tamiang

Sumatera Utara (15suku)

  • Angkola
  • Asahan
  • Dairi
  • Karo
  • Mandailing
  • Melayu
  • Nias
  • Pakpak
  • Simalungun
  • Toba

Riau dan Sumatera Barat (11suku)

  • Akit
  • Hutan
  • Kuala
  • Kubu
  • Laut
  • Lingga
  • Riau
  • Sakai
  • Talang Mamak
  • Mentawai
  • Minangkabau

Sumatera Selatan (29suku)

  • Ameng Sewang
  • Anak Dalam
  • Bangka
  • Belitung
  • Musi Banyuasin
  • Musi Sekayu
  • Ogan
  • Enim
  • Kayu Agung
  • Kikim
  • Komering
  • Lahat
  • Lematang
  • Lintang
  • Kisam
  • Palembang
  • Pasemah
  • Padamaran
  • Pegagan
  • Rambang Senuling
  • Lom
  • Mapur
  • Meranjat
  • Musi
  • Ranau
  • Rawas
  • Saling
  • Sekak
  • Semendo

Bengkulu, Jambi, dan Lampung (16)

  • Bengkulu
  • Rejang
  • Enggano
  • Kaur
  • Serawai
  • Lembak
  • Mulo - muko
  • Suban
  • Pekal
  • Anak Dalam
  • Batin
  • Jambi
  • Kerinci
  • Penghulu
  • Pindah
  • Lampung

Jawa (12 suku)

  • Betawi
  • Baduy
  • Sunda
  • Bagelen
  • Banyumas
  • Jawa
  • Nagarigung
  • Samin
  • Bawean
  • Madura
  • Tengger
  • Using

Bali dan Nusa Tenggara Barat (13suku)

  • Bali
  • Loloan
  • Nyama Selam
  • Trunyan
  • Bayan
  • Dompu
  • Donggo
  • Kore
  • Nata
  • Mbojo
  • Sasak
  • Sumbawa

Nusa Tenggara Timur (46 suku)

  • Abui
  • Alor
  • Anas
  • Atanfui
  • Babui
  • Bajawa
  • Bakifan
  • Blagar
  • Boti
  • Dawan
  • Deing
  • Ende
  • Faun
  • Flores
  • Hanifeto
  • Helong
  • Kabola
  • Karera
  • Kawel
  • Kedang
  • Kemak
  • Kemang
  • Kolana
  • Kramang
  • Krowe Muhang
  • Kui
  • Labala
  • Lamaholot
  • Lemma
  • Lio
  • Manggarai
  • Maung
  • Mela
  • Modo
  • Muhang
  • Nagekeo
  • Ngada
  • Noenleni
  • Riung
  • Rongga
  • Rote
  • Sabu
  • Sikka
  • Sumba
  • Tetun
  • Marae

Kepulauan Maluku (43suku)

  • Alune
  • Ambon
  • Aru
  • Babar
  • Bacan
  • Banda
  • Bulli
  • Buru
  • Galela
  • Gane
  • Gebe
  • Halmahera
  • Haruku
  • Jailolo
  • Kei
  • Kisar
  • Laloda
  • Leti
  • Lumoli
  • Maba
  • Makian
  • Mare
  • Memale
  • Moam
  • Modole
  • Morotai
  • Nuaulu
  • Pagu
  • Patani
  • Rana
  • Sahu
  • Sawai
  • Seram
  • Tanimbar
  • Ternate
  • Tidore
  • Tobaru
  • Tobelo
  • Togutul
  • Wai Apu
  • Wai Loa
  • Weda
  • Pelauw

Kalimantan Barat (74suku)

  • Babak
  • Badat
  • Barai
  • Bangau
  • Bukat
  • Entungau
  • Galik
  • Gun
  • Iban
  • Jangkang
  • Kalis
  • Kantuk
  • Kayan
  • Kayanan
  • Kede
  • Kendayan
  • Keramai
  • Klemantan
  • Pontianak
  • Pos
  • Punti
  • Randuk
  • Ribun
  • Sambas
  • Cempedek
  • Dalam
  • Darat
  • Darok
  • Desa
  • Kopak
  • Koyon
  • Lara
  • Senunang
  • Sisang
  • Sintang
  • Suhaid
  • Sungkung
  • Limbai
  • Maloh
  • Mayau
  • Mentebak
  • Menyangka
  • Sanggau
  • Sani
  • Seberuang
  • Sekajang
  • Selayang
  • Selimpat
  • Dusun
  • Embaloh
  • Empayuh
  • Engkarong
  • Ensanang
  • Menyanya
  • Merau
  • Mualang
  • Muara
  • Muduh
  • Muluk
  • Ngabang
  • Ngalampan
  • Ngamukit
  • Nganayat
  • Panu
  • Pengkedang
  • Pompang
  • Senangkan
  • Suruh
  • Tabuas
  • Taman
  • Tingui

Kalimantan Tengah dan Selatan (20suku)

  • Abal
  • Bakumpai
  • Banjar
  • Beraki
  • Berangas
  • Bukit
  • Dusun Deyah
  • Pagatan
  • Pitap
  • Herakit
  • Bantian
  • Bawo
  • Lawangan
  • Tamuan
  • Maanyan
  • Ngaju
  • Ot Danum
  • Paku
  • Punan
  • Siang

Kalimantan Timur (29suku)

  • Auheng
  • Baka
  • Bakung
  • Basap
  • Benuaq
  • Berau
  • Bem
  • Pasir
  • Penihing
  • Saq
  • Berusu
  • Bulungan
  • Busang
  • Dayak
  • Huang Tering
  • Jalan
  • Kenyah
  • Seputan
  • Tidung
  • Timai
  • Tunjung
  • Kulit
  • Kutai
  • Long Gelat
  • Long Paka
  • Modang
  • Oheng
  • Touk
  • Tukung

Irian Jaya / Papua (115suku)

  • Aero
  • Airo Sumaghaghe
  • Airoran
  • Ambai
  • Amberboken
  • Amungme
  • Dera
  • Edopi
  • Eipomek
  • Ekagi
  • Ekari
  • Emumu
  • Eritai
  • Fayu
  • Foua
  • Gebe
  • Gresi
  • Hattam
  • Humboltd
  • Hupla
  • Inanusatan
  • Irarutu
  • Isirawa
  • Iwur
  • Jaban
  • Jair
  • Kabari
  • Kaeti
  • Pisa
  • Sailolof
  • Samarokena
  • Sapran
  • Sawung
  • Wanggom
  • Wano
  • Waris
  • Watopen
  • Arfak
  • Asmat
  • Baudi
  • Berik
  • Bgu
  • Biak
  • Borto
  • Buruai
  • Kais
  • Kalabra
  • Kimberau
  • Komoro
  • Kapauku
  • Kiron
  • Kasuweri
  • Kaygir
  • Kembrano
  • Kemtuk
  • Ketengban
  • Kimaghama
  • Kimyal
  • Kokida
  • Kombai
  • Korowai
  • Kupul
  • Kurudu
  • Kwerba
  • Kwesten
  • Lani
  • Maden
  • Sawuy
  • Sentani
  • Silimo
  • Tabati
  • Tehid
  • Wodani
  • Ayfat
  • Yahrai
  • Yaly
  • Auyu
  • Citak
  • Damal
  • Dem
  • Dani
  • Demisa
  • Demtam
  • Mairasi
  • Mandobo
  • Maniwa
  • Mansim
  • Manyuke
  • Mariud Anim
  • Meiyakh
  • Meybrat
  • Mimika
  • Moire
  • Mombum
  • Moni
  • Mooi
  • Mosena
  • Murop
  • Muyu
  • Nduga
  • Ngalik
  • Ngalum
  • Nimboran
  • Palamui
  • Palata
  • Timorini
  • Uruway
  • Waipam
  • Waipu
  • Wamesa
  • Yapen
  • Yagay
  • Yey
  • Anu

Baso

Hampir boleh dikatakan Nilai-nilai Budaya yang terkandung disetiap suku bermuatan Moral. BAgai mana menghormati sesama , sertamenghormati lingkungannya atau Alam, baiknya didalam kurikulum pendidikan salah satu

Minggu, 25 April 2010

Saatnya AKHLAK/MORAL sebagai Panglima di NEGERI INI (1)

clip_image001

Negara kesatuan republik Indonesia ini sudah saatnya dipimpin Pemimpin yang Amanah dan bermoral, tegas dan berani, serta menyadari dirinya sebagai pemimpin suatu bangsa Besar dan pluralis dan yang utama dia sadar dirinya adalah untuk rakyat perbuatannya adalah untuk rakyat senyumnya untuk rakyat ketegasannya untuk pejabat yang culas dan korup demi rakyat. Jadi tidak bisa Negeri ini dipimpin orang yang bermodal penampilan celebrities dan santun tetapi tidak mampu menegur dan tegas pada pejabat yang jelas bersalah dan menyakiti hati negeri ini tidak akan dapat dipimpin orang yang lemah dan peragu rakyat santun tetapi lemah dan peragu. Negeri membutuhkan pemimpin seperti Sukarno dan Suharto tetapi mampu menutup kelemahan kelemahan mereka.

Pemimpin peragu dan lemah serta santun akan membuat negeri ini tercabik-cabik, provokator akan subur dalam negari yang dipimpinnya, keaneka ragaman negeri ini menjadi lahan empuk bagi manusia-mansia yang tidak bermoral dan berbudaya.

clip_image003

Keotoriteran Bung Karno membuat negeri ini terbebas dari segala bentuk penjajahan.

clip_image005

Kediktatoran Pak Harto membuat Rakayat Negeri ini dapat menikmati kemajuan/ modernisasi dan kepesatan anak negeri mengecap pendidikan yang lebih tinggi baik didalam dan luar negeri.

Bagai mana Negara Kesatuan Republik Indonesia ini setelah kedua pemimpin diatas tadi atau setelah Revormasi.

clip_image007

Era Rezim Habiebie adalah era transisi, beliau tidak terlepas dari citra pendahulunya Suharto, akibatnya pemerintahannya jadi bulan-bulanan legislative, sehingga untuk memikirkan kesejahteraan Rakyat sama sekali tidak tersentuh.

clip_image009

Era rezim Gus dur, Rakyat hanya sebatas baru menikmati lepasnya dari era Rezim Suharto, dan sibuk membalas jasa orang-orang yang berjasa menjatuhkan pemerintahan Suharto, serta sibuk mengembalikan citra di luar negeri.

clip_image011

Rezim Megawati sukarno putri. Tidak jauh berbeda dengan pendahulunya Gus dur, sehingga lupa memikirkan kepentingan dan kebutuhan wong cilik, pendukungnya selama ini hamper boleh dikatakan tidak menikmati apa-apa, dalam masa pemerintahannya.

clip_image013

Rezim Susilo Bambang Yudoyono popular dengan nama SBY. Rezim ini hampir boleh dikatakan aman dari segala gangguan Mahasisiswa dan Legislatif. Nyaris besar kesempatannya untuk memperbaiki kesejahteraan Rakyat Negeri ini setelah dilanda ketidak pastian selama digelar Revormasi.Namun Sby asyik dengan pembenahan Citra, baik citra dalam Negeri maupun Citra di Luar Negeri. Harus kita akui Citra Negeri ini cukup Manis dimata Negara Barat, khususnya kehebatan pemerintahan SBY menghancur leburkan Kelompok Teroris, namun penjahat dalam negeri yang berdampak bagi Rakyat Negeri ini dibiarkanmenghantui Rakyatnya. Citra Negeri ini Adalah Negara demokratis di Asia, membuat negeri ini lebih tidak nyaman dimana-mana terjadi keributan karena pejabat-pejabat dipusat dan didaerah bertindak semena-mena, dalam menetrapkan undang-undang yang mentah hasil godokan/draf dari pemerintahan, sedangkan DPR hanya mensyahkan. Tanpa melihat kepentingan Rakyat ada dalam kandungan Undang-undang tersebut

clip_image015

Tidak cukup waktu untuk memaparkan keanehan Pemimpin Negeri ini. Dan hal ini akan terus berkelanjutan kalau tidak kita munculkan seorang pemimpin yang Berani dan Tega dan Amanah. Oleh karenanya mari kita coba mengulas kriteria pemimpin Yang Amanah

(bersambung )

Tags

Entri Populer