English French German Spain Italian Dutch

Russian Portuguese Japanese Korean Arabic Chinese Simplified

Kamis, 30 Agustus 2012

Kronologi Pemberontakan Permesta & PRRI (7)

!7 Februari 1958 
 
Pada pukul 07.00 diadakan pertemuan di ruang rapat gedung Universitas Permesta di Sario Manado dengan tokoh² politik, masyarakat dan cendikiawan. MC (moderator) saat itu adalah Kapten Wim Najoan. Secara singkat, Panglima KDM-SUT memberikan gambaran tentang perkembangan di Sumatera dan putusan dibentuknya PRRI. Selanjutnya Panglima KDM-SUT memberitahukan pada rapat tersebut, putusan sbb:
"Permesta di Sulutteng menyatakan solider dan sepenuhnya mendukung pernyataan PRRI. Oleh sebab itu, mulai saat ini juga Permesta memutuskan hubungan dengan Pemerintah RI Kabinet Djuanda".
Tanpa dikomando hadirin bersama² berdiri dan menyambutnya dengan pekik: "Hidup PRRI! Hidup Permesta! Hidup Somba!" berulang². Setelah rapat diskors 30 menit untuk menyusun teks pemutusan hubungan dengan pusat oleh 3 orang (Mayor Eddy Gagola, Kapten Wim Najoan,...), maka pertemuan dibuka kembali dan teks tersebut dibacakan. Setelah itu emosi hadirin meledak. Pekik "Hidup Permesta! Hidup PRRI! Hidup Somba-Sumual!" menggema selama beberapa menit. Setelah itu Mayor Dolf Runturambi bertanya kepada hadirin, "Bagaimana, saudara² setuju?" Serentak dijawab: "Setuju! Setuju!". Kembali suasana dipenuhi oleh antusiasme yang berapi², walau tampak beberapa orang yang tetap bungkam.

Kemudian diadakan pertemuan umum raksasa di Lapangan Sario Manado pada pukul 11.00. Letkol D.J. SOMBA selaku Panglima/Gubernur Militer KDM-SUT (Komando Daerah Militer Sulawesi Utara-Tengah) atas nama rakyat dan tentara Sulutteng, membacakan teks pemutusan hubungan dengan Pemerintah Pusat di Jakarta. Isi dari teks tersebut adalah:

"RAKYAT SULUTTENG TERMASUK MILITER SOLIDER PADA KEPUTUSAN PRRI
      DAN MEMUTUSKAN HUBUNGAN DENGAN PEMERINTAH RI
"


putus hubungan
Rapat Raksasa di Lapangan Sario
Overste DJ Somba: Putus hubungan dengan Pusat


Kemudian, sebuah pesawat komersil Garuda dari maskapai penerbangan nasional GIA yang baru tiba, dibiarkan terbang kembali- berangkat ke Jakarta dan pada semua orang yang ingin segera meninggalkan Manado dengan pesawat tersebut hari ini juga diberikan kelonggaran sepenuhnya. Sekalipun demikian, banyak juga yang menemui Mayor Dolf Runturambi selaku Kastaf KDM-SUT untuk meminta semacam surat pas buat naik pesawat GIA terakhir ini, supaya mereka merasa aman.

Pukul 20.00 malam hari, Kastaf KDMSUT Mayor Dolf Runturambi membacakan teks pemutusan hubungan dengan pusat dalam bahasa Inggris melalui RRI (Radio Permesta).

  Kemudian oleh Pemerintah Pusat (dan tentu saja PKI), gerakan ini disebut sebagai "pemberontakan PRRI/Permesta".

Pada saat itu Kolonel Permesta H.N.Ventje Sumual sedang berada di Manila. Beberapa hari kemudian, KDMSUT menerima radiogram bahwa Letkol Ventje Sumual telah bertolak ke luar negeri, Singapura, Manila terus ke Tokyo (Sebelumnya diketahui oleh para perwira KDM-SUT bahwa Letkol Sumual masih berada di Sumatera). Ia pergi bersama Mayor Jan M.J. Pantouw (Nun), sedangkan Mayor Arie W. Supit ditugaskan untuk pergi ke Roma.
Hari itu juga Pemerintah Pusat kemudian mengumumkan pemecatan dengan tidak hormat atas Letkol H.N. Ventje Sumual (pangkat yang dinaikkan KSAD menjadi Kolonel, namun belum dilantik secara resmi), Mayor D.J. Somba (Saat itu ia telah menerima kenaikan pangkat otomatis Overste (Letkol) selaku Gubernur Militer/KDM, tapi belum ada kenaikan pangkat resmi) dan Mayor Dolf Runturambi.

Beberapa hari kemudian KSAD memerintahkan untuk menangkap Letkol D.J. Somba, Mayor Dolf Runturambi, Gubernur SUT H.D. Manoppo dan Jan Torar.

Sebetulnya, dengan memutuskan hubungan dengan pusat maka gerakan Permesta sudah mati, karena hanya sekitar 16 dari 51 deklarator Piagam Permesta saja yang berasal dari Sulawesi Utara yang meneruskan gerakan Permesta. Istilah "Permesta" sendiri secara resmi tidak dipergunakan lagi oleh pejabat sipil dan militer di Sulawesi Utara karena sudah menjadi bagian (cabang) dari PRRI di Sumatera; tetapi dalam kenyataannya cabang pemberontakan PRRI Sulawesi utara sering disebut PRRI/Permesta. Selain itu, kata Permesta adalah kata bahasa baku yang dipergunakan oleh kalangan masyarakat umum untuk menyebutkan gerakan ini, bahkan ada yang tidak mengetahui sama sekali bahwa gerakan Permesta sudah dilebur ke dalam PRRI sedangkan yang lainnya menyebutkan "PRRI" sebagai suatu gerakan pemberontakan lain yang berdiri sendiri disamping gerakan Permesta (maupun DI/TII Kahar Muzakhar, Daud Beureueh, dll). 


Sejak saat itu, semua penduduk terutama kaum muda, yang semula dikerahkan memanggul alat pembangunan, tiba² diminta berganti peran. Pendaftaran mulai dilakukan dimana², baik untuk mendukung barisan pemuda maupun untuk dinas militer Permesta. Latihan kemiliteran pun mulai tampak dimana². Para pemuda, tak terkecuali gadis², mulai raib dari kampung². Mereka ikut mendaftarkan diri, lalu dikirim ke pusat² latihan. (Kaum wanita Permesta tergabung dalam Pasukan Wanita Permesta (PWP) dengan potongan rambut seperti Kowad/Polwan).
Pendidikan dan latihan secara militer dengan memakai senjata dipusatkan di daerah Mapanget, dilatih oleh para penasehat dari Korps Marinir AS. Pendidikan dengan latihan tempur dalam satuan kompi dan batalyon dilakukan di Remboken, Tompaso dan di daerah perbukitan Langowan. Latihan di sana dipimpin oleh seorang Mayor AD Filipina dengan beberapa perwira APRI (TNI) yang berpendidikan kompi.

Sejumlah penasehat militer Amerika Serikat diselundupkan ke Sumatera dan Minahasa. Berbagai macam persenjataan dikirimkan lewat kapal dan sejumlah pesawat terbang (antara lain pesawat pengangkut DC-3 Dakota, pesawat pemburu Mustang F-51, Beachcraft, Catalina dan pembom B-26 Invander yang berada dibawah Angkatan Udara Revolusioner (AUREV) dengan sekitar 40 awak pesawatnya) juga ikut diperbantukan. Mereka melancarkan kegiatan tersebut dari Pangkalan Udara Militer Amerika Serikat di Clark Airfield, Filipina. Ada juga satuan kepolisian PRRI yang bernama Polisi Revolusioner (Polrev), dan badan intelejen Permesta yang diberi nama Permesta Yard.
Kiriman pertama yang terdiri dari berbagai senjata ringan serta amunisi untuk pasukan infanteri segera dikeluarkan dan dibagi²kan. Beberapa pucuk mitraliur anti pesawat terbang segera dipasang di tempat² strategis di sekitar daerah pelabuhan dan lapangan udara yang sudah ditetapkan sebelumnya. Bersama kiriman persenjataan tersebut juga tiba beberapa instruktur asing, sehingga latihan² pasukan baru dapat segera dimulai.
Permesta saat itu tidak pernah kekurangan senjata. Salah seorang pemasok peralatan militer Permesta dari luar negeri yaitu Mayor Daan E. Mogot mengakui bahwa dari Italia pernah menawarkan kapal perang, tetapi tidak pernah bisa diambil karena alasan teknis. Demikian juga bantuan dana dan perbekalan, dengan mudah bisa didapatkan dari Taiwan, Jepang, Korea Selatan dan Filipina.
Timbunan senjata dan perlengkapan militer terkumpul di Okinawa dan di Filipina. Orang² PRRI dan Permesta, Filipina, Cina, Amerika Serikat dan para sedadu sewaan 'dari negara² lain' juga telah dilatih dan siap di Okinawa dan di Filipina untuk membantu PRRI dan Permesta.
Sekitar satu peleton anggota RPKAD (sekarang Kopassus) yang berasal dari Minahasa yang sedang cuti pulang kampung terjebak Pergolakan. Pasukan Nicholas Sulu tersebut kemudian menjadi tulang punggung WK-III di wilayah Tomohon. Selain itu ada juga sepasukan yang dipimpin oleh bekas anggota RPKAD fam Lahe yang merekrut pemuda² di kampungnya dan membentuk Kompi Lahe yang terkenal kejam akan pembantaian Pasukan Combat (kompi) Lahe di Raanan dan Tokin: Peristwa itu didahului oleh Simon Ottay dari GAP (Gerakan Anti Permesta) - yaitu salah satu organisasi bentukan komunis (PKI) yang menyamar dengan memakai pangkat Kapten Permesta (APREV) mendaftarkan penduduk dari kedua desa tersebut untuk menjadi "anggota" Pasukan Permesta. Setelah ia lari karena diburu pasukan PRRI (Permesta), didapatilah daftar "anggota" tersebut. Tanpa pemeriksaan, langsung saja Kompi Lahe yang dipimpin oleh Montolalu membantai penduduk kedua desa tersebut. Karena tindakan ini dinilai sebagai kejahatan kemanusiaan dan hukum (tanpa pemeriksaan secara saksama), maka Lahe dan Montolalu dikejar pasukan antara lain dari Kapten (?) Tumanduk. Montolalu ditangkap di Sinisir, dan dieksekusi di Mokobang, sedangkan Lahe ditangkap di Remboken.
Sejumlah besar anggota Komando Pemuda Permesta (KoP2) di wilayah Sulawesi Utara dan Tengah dengan sukarela mendaftarkan diri menjadi anggota pasukan Permesta. KoP2 atau yang lebih dikenal sebagai Kopedua ini dipimpin oleh Yan Torar.
Sebelum itu, kegiatan KoP2 adalah membantu pemerintah daerah masing² mengerahkan tenaga dan dana untuk melancarkan pembangunan di daerah².

Sebagian lagi, khususnya pelajar dan mahasiswa, disusun dalam satuan Permesta dengan nama Corps Tentara Peladjar (CTP) dipimpin Jimmy Noya, seorang pemuda asal Ambon (Maluku) serta Wilson H. Buyung. Lambang Corps-TP dan Badge dengan dasar hitam garis lima merah diagonal tersebut hasil inspirasi dari film perang 'To Hell and Back' yang hanya bergaris tiga sebab kebetulan sewaktu tercetusnya Permesta hanya film perang itu saja yang diputar berulang² di bioskop² Manado. Arti warnanya adalah merah hitam berarti berani mati untuk mempertahankan 5 [lima] garis merah berarti Pancasila. Penciptanya adalah Krishna Sumanti [Kris] ex. CTP Manado Jimmy boys.
Semangat pasukan Permesta ini dibakar oleh para ahli psywar dan agitasi, lewat teknik pendekatan dan pembinaaan yang jitu. Patahlangi, Putera Bugis yang terkenal sebagai orator dan agitator berbakat, setiap sore terdengar suaranya lewat Radio Permesta Manado, berpidato berapi² mengobarkan semangat Permesta di kalangan pendengar. Berbagai kehebatan dan keunggulan serta kekuatan Permesta ditonjolkan. Sebaliknya setiap kelemahan pihak lawan dipaparkan, dan keburukan ditelanjangi.
Slogan perjuangan saat itu adalah: "Permesta Pasti Menang". 

Fenomena yang terjadi akibat situasi Pergolakan ini antara lain mewabahnya demam mistik. Kepercayaan terhadap kekuatan mistik Opo² yang sangat diyakini leluhur orang Minahasa, kembali mengental. Kekebalan tubuh terhadap bacokan atau tembakan senjata merupakan hal yang paling laris dalam situasi yang siap bertempur tersebut. Orang pintar yang disebut Tonaas bermunculan di kampung². Jimat² tersebut ada yang berbentuk batu cincin, keris, sapu tangan, atau ikat pinggang jimat. Yang paling disukai dan dianggap hebat kesaktiannya adalah ikat pinggang jimat, berupa batu² kecil ataupun akar²an yang telah dibungkus dengan kain merah, beruas² yang disebut Sembilan Buku (Ruas). Selain itu ada jimat penghilang tubuh serta jimat terbang yang juga menjadi 'dagangan' laris saat itu, dan ada juga jimat yang diberikan dalam bentuk air yang diminum atau dimandikan.
Tokoh² sakti yang menjadi idola saat itu antara lain adalah Nok Korompis, Daan Karamoy, Gerson (Goan) Sangkaeng, Len Karamoy, Yan Timbuleng, serta banyak lagi orang sakti lainnya yang menjadi pimpinan Permesta ketika itu.
Salah satu akibat utama dari mistik ini adalah banyak menimbulkan perpecahan bahkan lucut- melucuti senjata, serta kudeta kekuasaan di antara sesama pasukan. Hal ini merupakan kelemahan fatal bagi keutuhan dan kekuatan Permesta, sebab seorang bawahan yang merasa dirinya sakti, bisa saja melawan atasannya).

18 Februari1958

Dalam putusannya, Pemerintah Pusat di Jakarta melalui siaran radio RRI Pusat, menyatakan bahwa Letkol D.J. Somba dan Mayor Dolf Runturambi dipecat dari dinas militer TNI-AD dalam APRI (Angkatan Perang Republik Indonesia).

19 Februari 1958 


 Letkol D.J. Somba hari ini secara sepihak melaksanakan pembagian KDM-SUT yang sudah lama direncanakan itu dalam dua resimen. Mayor Dolf Runturambi ditugaskan menjadi Komandan Sektor I/Resimen Team Pertempuran (RTP) "Ular Hitam", yang meliputi Sangihe-Talaud, Minahasa, dan Bolaang Mongondow; dan Mayor Jan Wellem (Dee) Gerungan dilantik sebagai komandan Sektor II Resimen Team Pertempuran "Anoa", di Sulawesi Tengah dengan markas besar di Poso. 
KSAD Mayjen A.H. Nasution menyatakan bahwa Angkatan Darat mendukung Demokrasi Terpimpin.
Masa ini adalah untuk pertama kalinya Presiden Soekarno merasa berada dalam dukungan ideologis dari pimpinan tentara. Ini menjadi salah satu kedekatan yang istimewa antara Presiden Soekarno dengan KSAD Jenderal Mayor A.H. Nasution. Sugesti dari pihak militer jelas sangat berperan pada keputusan Soekarno, yang kendati sejak awal berusaha berbaik dengan para panglimanya di daerah.

 Presiden Ir. Soekarno bertemu dengan Drs. Mohammad Hatta guna membicarakan situasi yang terjadi akhir² ini. Mereka bertemu lagi tanggal 3 Maret. 


Volcano_Lokon_udara2-North
Areal Gunung Lokon dilihat dari udara
Hari ini, Gunung Lokon mulai menampakkan kegiatannya dengan sebuah letusan kecil yang memuntahkan lapili di sekitar kawah. Kemudian letusan Lokon terjadi pada tanggal 4, 16-17 Maret, 3-4 Mei tahun ini juga. Kegiatan letusan Lokon ini berlangsung sepanjang tahun. Letusan ini dilanjutkan hingga berakhir pada tanggal 23 Desember 1959- tahun berikutnya. Selama tahun 1959 Lokon memuntahkan abu diselingi letusan kuat yang melontarkan batu. Hujan abu turun di sekitarnya. Dalam bulan Agustus, September dan November tahun 1959 tidak terjadi letusan.
Konon, letusan Gunung Lokon ini dipercaya orang terjadi akibat peringatan dewa Minahasa (opo) berkaitan dengan mulainya prahara Pergolakan Permesta - perang saudara antara Pemerintah Pusat dengan PRRI di Minahasa.  

20 Februari1958

Perintah untuk melakukan operasi militer secara terbuka bergulir dari Jakarta pada tanggal 20 Februari 1958.
Keputusan ini diambil Jakarta sehubungan berakhirnya ultimatum pemerintah pusat kepada PRRI untuk menyerah. Maka hari itu, dua pesawat B-25 dengan penerbang Kapten Sri Muljono dan Mayor Soetopo mendapat perintah menyebarkan pamflet yang berisi himbauan agar PRRI menyerah. Sebelum menuju daerah tujuan, kedua pesawat mendarat di Astra Setra, Lampung agar tidak diketahui Letkol Barlian, Komandan Sumatera Selatan. Barulah esok paginya kedua pesawat terbang menyusuri pantai barat Sumatera. Setelah terbang sekitar hampir dua jam, mereka mulai memasuki pantai Padang dan menebarkan pamflet.

Permesta membalas perintah tersebut dengan mengumandangkan semboyan:

"HANJA KALAU KERING DANAU TONDANO, RATA GUNUNG LOKON, KLABAT DAN 

SOPUTAN BARU TENTARA DJUANDA DAPAT MENGINDJAKKAN KAKINJA DIMINAHASA." 

21 Februari1958

Hari ini, pemerintahan PRRI-Permesta di Sulut menerima radiogram dari Letkol Ventje Sumual, yang memerintahkan untuk mengadakan telaahan staf mengenai persiapan² militer menghadapi ofensif Jakarta. Selanjutnya kepada Mayor J.W. (Dee) Gerungan ditugaskan untuk membuat konsep rencana ofensif terhadap ofensif pusat bersama Mayor Eddie Gagola, yang menyusun rencana pembentukan WK 

(Wehrkreisse).  

 22 Februari 1958

 Pada pagi hari, pesawat B-25 Mitchell AURI yang dikemudikan oleh Mayor (Pnb) Leo Wattimena dan Mayor (Pnb) Omar Dhani, menjatuhkan bom pada beberapa sasaran yang dianggap vital, antara lain studio RRI Manado (yang waktu itu adalah Studio Radio Permesta), Asrama Tentara, Markas Angkatan Darat Permesta di Jl. Sario, kompleks perumahan perwira² pimpinan Permesta di Sario, serta rumah mertua Ventje Sumual, dan juga Rumah Sakit "Gunung Maria" Tomohon, walaupun sudah dicat Palang Merah di atapnya.
Batalyon 714 hanya memiliki beberapa pucuk mitraliur 12,7 mm. Satuan itu segera diperintahkan untuk menempatkan di atas jip² guna menghadapi serangan ulang AURI.
studio RRI hancur
atap studio Radio Permesta yang hancur dibom

Pemboman terhadap Manado ini mempercepat kepulangan dua tokoh militer asal Minahasa yang berpengaruh yaitu Kolonel Alex E. Kawilarang (Atase Militer KBRI Wshington,DC/USA) dan Kolonel J.F. Warouw (Atase Militer KBRI Peking/Cina) ke daerah asalnya. KSAD Mayjen A.H. Nasution sebelumnya telah menerima beberapa kawat telegram dari Alex Kawilarang dan sebuah kawat dari Joop Warouw. Namun, kawat terakhir dari Alex Kawilarang beberapa saat sebelum pemboman atas Manado berisi kecaman keras atas tindakan Pemerintah Pusat terhadap daerah² yang bergolak. 


23 Februari 1958

Pukul 14.00, muncul pesawat terbang dengan kode Filipina di Lapangan Mapanget yang membawa KSAD PRRI Letkol Ventje Sumual. Landasan beton saat itu telah dibarikade dengan truk², dan beberapa stomwals. Kemudian, pesawat yang membawanya lepas landas beberapa menit kemudian.
Pengiriman senjata² terhadap Permesta telah tiba hari ini di Manado. Bersamaan dengan tibanya Letkol Ventje Sumual dari luar negeri. Kolonel Sumual mengatakan bahwa mereka memperoleh persenjataan pertama untuk Permesta di Manila, Filipina dan Taipei, Taiwan. 

24 Februari 1958

Dua hari setelah Manado dibom, KDM-SUT mengeluarkan seruan kepada semua bekas KNIL yang telah mendapat latihan dalam pasukan antipesawat udara dan senjata berat agar melapor untuk didinaskan. Kira² 2.000 orang melaksanakan seruan tersebut, termasuk diantaranya ayah Kolonel Joop Warouw.  

26 Februari 1958


Letkol H.N.Ventje Sumual (NRP 15958) secara resmi dipecat dari TNI. 

26-27 Februari 1958

RESOLUSI Konferensi Veteran Sulawesi Utara/Tengah jang dilaksanakan
di Manado dan dihadiri oleh tokoh² Veteran, wakil² kelaskaran serta
wakil dari daerah Luwuk Banggai, Posso, Palu/Donggala, Bolaang 
Mongondow, Minahasa, Manado, Sangir Talaud dan Gorontalo membahas 
setjara mendalam pergolakan² di tanah air pada saat itu, menjimpulkan 
keputusan sebagai berikut:

A. 1. Mendukung sepenuhnja pernjataan KDM/Gubernur Militer SUT 
      jang ditetapkan tanggal 17-2-1958.
   2. Mengutuk tindakan Djuanda & KSAD terhadap pergolakan 
      di Sumatera Tengah dan Sulawesi Utara.
   3. Sehidup semati dengan tokoh² Permesta seraja menentang keras 
      perintah KSAD tentang pemetjatan/penangkapan Somba cs.
B. 1. Mendesak supaja semua anggota Veteran dipersendjatai kembali, 
      untuk merealisasikan dan mempertahankan PERMESTA.
   2. Supaya dibentuk kesatuan Veteran bersendjata 
      jang dipimpin oleh Veteran.
   3. Agar penjusunan kesatuan² tersebut dipertjajakan kepada 
      Veteran, jang disesuaikan dengan ketentuan² Gubernur Militer.
   4. Supaya segera menempatkan tenaga² Veteran pada segala bidang.

Atas nama Konperensi Veteran,
t.t.d. - 1. John F. Malonda (Ketua),
         2. S.D. Wuisan, 
         3. Dj.A. Musmar, 
         4. A.F. Nelwan, 
         5. Theo Najoan, 
         6. H. D. Johannis, 
         7. W. Malele, 
         8. Kol. Tinangon, 
         9. R.R.Lumi, 
         10. Wim Gerungan, 
         11. John Somba, 
         12. Se8l Ali Sakibu, 
         13. Abd. Haris Renggah, 
         14. Anang Idjah, 
         15. F.S.U. Siwu, 
         16. Ibu Lasut-Monding, 
         17. Ibu Mewengkang-Tampi.


28 Februari 1958


Menurut harian Tan Kung Pau, Jan Pantouw berada di Hongkong hari ini.


Amandemen UUD 1945

Amendemen UUD 1945 untuk Bubarkan DPR

Gagasan mengamendemen Undang-Undang Dasar 1945 untuk kelima kalinya kembali mengemuka. Dalam upaya pencarian bentuk ideal, perlu kiranya untuk memikirkan sesuatu secara lebih mendalam, yakni membubarkan Dewan Perwakilan Rakyat. Bukan karena ia warisan Belanda, atau karena tingkah polah banyak anggotanya, tetapi ia menjadi sesuatu yang tak diperlukan dan tak efisien dalam semangat desentralisasi.
Dewan Perwakilan Rakyat dapat ditelusuri keberadaannya sejak zaman penjajahan Belanda. Saat itu, ia bernama Volksraad. Dibentuk pada penghujung 1916, ia berfungsi untuk mengurusi segala macam persoalan, seperti perlawanan petani kulit coklat, persoalan produksi, atau hal ihwal komoditas yang timbul di tanah jajahan. Keberadaan lembaga itu juga menandai munculnya keinginan memberikan otonomi dari Kerajaan Belanda di tanah jajahan yang mereka namai sendiri sebagai Hindia Belanda.
Seiring kedatangan Jepang dan hancurnya Belanda, Volksraad bubar. Saat Jepang hengkang, Indonesia segera mendirikan Komite Nasional Indonesia Pusat untuk membuat segala macam peraturan (sebagaimana Volksraad). Komite ini lahir pada 29 Agustus 1945, dua belas hari sejak proklamasi Indonesia, di Jakarta. Ia beranggotakan 137 orang yang berasal dari banyak kawasan.
Pada 15 Februari 1950, Komite dibubarkan. Indonesia memasuki masa Federasi; Republik Indonesia Serikat, meski negara bagian sebetulnya sudah mulai muncul pada akhir 1946. Sebagaimana pengertian serikat, Indonesia memang himpunan dari beberapa negara, umumnya berbentuk kerajaan, yang terlebih dahulu ada. Sebut saja Aceh, Siak, Ngajogjakarta Hadiningrat, Kutai, Ternate, Bone, dan seterusnya.
Pada negara-negara ini, konsepsi persatuan menjadi Indonesia dimulai dari adanya penjajahan oleh bangsa Eropa (pernyataan ini sebetulnya simplistis, karena beberapa tak mengalami penjajahan atau peperangan). Slogannya adalah to become free they become one. Argumen penyatuan ini, dikatakan oleh YB Mangunwijaya dalam bukunya Menuju Republik Indonesia Serikat (1998), dipicu oleh rasa senasib sependeritaan, solidaritas karena dijajah, dihisap, dan dihancurkan oleh bangsa yang sama.
Identitas-identitas berbeda yang menghimpun dalam satu negara menjadi dasar dari federasi. Identitas-identitas itu bak lain lubuk lain ikannya. Bhinneka Tunggal Ika. Berbeda-beda tetapi satu. Berdasarkan watak federasi, maka unsur legislatif pun dibuat dua, yakni Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Negara atau Senat.
Saat itu, anggota Dewan Perwakilan Rakyat berjumlah 146 orang yang mewakili negara-negara bagian. Negara bagian tersebut adalah Negara Bangka (2 orang), Negara Banjar (3 orang), Negara Belitung (2 orang), Negara Dayak Besar (2 orang), Negara Indonesia Timur (17 orang), Negara Jawa Tengah (12 orang), Negara Jawa Timur (15 orang), Negara Kalimantan Barat (4 orang), Negara Kalimantan Tenggara (2 orang), Negara Kalimantan Timur (2 orang), Negara Madura (5 orang), Negara Pasundan (21 orang), Negara Republik Indonesia (49 orang), Negara Riau (2 orang), Negara Sumatera Selatan (4 orang), dan Negara Sumatera Timur (4 orang).
Untuk Senat, keanggotannya berjumlah 32 orang. Ia diisi oleh negara-negara bagian yang masing-masing diwakili oleh dua orang. Tiap wakil ditunjuk oleh pemerintah masing-masing negara bagian atas anjuran Badan Perwakilan Rakyat Negara Bagian. Namun, wakil yang dianjurkan itu tidak boleh berasal dari anggota Badan Perwakilan Rakyat Negara Bagian.

 Dari kiri ke kanan: Wali Negara Madura R.A.A. Tjakraningrat, Wali Negara Sumatera Timur Dr. Tengku Mansoer, dan Kepala Negara Kalimantan Barat Sultan Hamid II. Foto ini diambil pada 27 Mei 1948 saat konferensi yang melahirkan Perhimpunan Musyawarah Federal (Bijeenkomst Federaal Overleg, BFO) di Bandung, Jawa Barat. Foto: Dokumentasi Tengku Mansoer Adil Mansoer di Belanda.

Sementara, Majelis Permusyawaratan merupakan sidang gabungan antara Dewan dan Senat tersebut.
Pembentukan Dewan Perwakilan Rakyat dan Senat ini sesuai dengan hasil akhir yang disepakati dalam Konferensi Inter Indonesia pada akhir Juli hingga awal Agustus 1949. Di sini, kekuasaan Senat cukup signifikan. Ia tak hanya dapat memberi pertimbangan dalam semua hal, tetapi juga berkuasa untuk pembentukan undang-undang tentang hal-hal yang terkait perhubungan pemerintah pusat Republik Indonesia Serikat dan negara-negara bagian atau antara negara-negara bagian dengan negara-negara bagian lainnya.
R.Z. Leirissa dalam bukunya Kekuatan Ketiga Dalam Perjuangan Kemerdekaan Indonesia (2006) mencatat bahwa apabila penentuan tersebut dilakukan oleh pemerintah, Dewan Perwakilan Rakyat, atau Senat, maka rancangan undang-undang tersebut harus diperundingkan dahulu oleh Senat. Senat pun dapat menolak rancangan undang-undang yang sudah diterima oleh Dewan Perwakilan Rakyat. Jikapun tetap hendak diterima sebagai undang-undang, maka Dewan Perwakilan Rakyat dapat melakukannya sekali lagi dengan dua pertiga dari jumlah suara.


Jika di masa sekarang ada tarik ulur kewenangan antara Dewan Perwakilan Daerah atau Senat, sesungguhnya itu bukanlah hal baru. Di Konferensi Inter Indonesia tersebut, sebelum mencapai hasil akhir, ada perdebatan mengenai bagaimana Senat harus berupa. Adu pandangan itu berlangsung antara Negara Republik Indonesia yang meliputi Yogyakarta dan Jakarta dengan Perhimpunan Musyawarah Federal (Bijeenkomst Federaal Overleg, BFO) yang meliputi Negara Banjar, Negara Bangka, Negara Biliton, Negara Dayak Besar, Negara Indonesia Timur (Timur Raya), Negara Jawa Timur, Negara Jawa Tengah, Negara Kalimantan Barat, Negara Kalimantan Tenggara, Negara Kalimantan Timur, Negara Madura, Pasundan, Negara Sumatera Selatan, dan Negara Sumatera Timur.
Negara Republik Indonesia menginginkan agar Senat hanya berwenang untuk memberi nasihat, tak punya kewenangan membuat undang-undang. Namun, sebaliknya, BFO justru menginginkan agar selain dapat memberi pertimbangan, Senat juga dapat membuat undang-undang. Perdebatan ini alot, sebelum akhirnya pandangan BFO-lah yang disepakati.
Akan tetapi, kala Republik Indonesia Serikat dibubarkan pada 17 Agustus 1950, yang berarti Negara Republik Indonesia memperluas diri, Senat turut melenyap. Sejak itu, tak ada lagi mekanisme konstitusional untuk mengkoreksi ketidakadilan pembangunan yang merebak di banyak daerah di luar Jakarta. Yang melakukan pengawasan terhadap pemerintah pusat hanyalah Dewan Perwakilan Rakyat, yang diisi oleh partai-partai yang datang dan pergi.
Pada sepanjang 1950-an, Indonesia lalu diwarnai oleh gejolak-gejolak di banyak daerah akibat kehidupan yang berjalan timpang. Pembangunan di Jakarta, ibukota negara, berlangsung lancar, sementara pulau-pulau lain terjerembab. Padahal, Sumatera, Sulawesi, Kalimantan, Bali, Nusa Tenggara, atau Maluku, menghasilkan ekspor bahan mentah yang jumlahnya mencapai sekitar tiga perempat dari devisa Indonesia seluruhnya. Namun, pemerintah Jakarta hanya mengalokasikan seperempat untuk daerah-daerah tersebut dan sisanya dibawa ke Jakarta.

Gejolak terus terjadi, dan pada sekitaran 1958 hingga 1961, Indonesia terbelah oleh perang saudara, antara Sumatera-Sulawesi, juga Kalimantan, di satu pihak, dengan Jakarta di pihak lain. Selain persoalan ketimpangan sebagai pokok, kemelut yang terjadi di tubuh militer juga mewarnai, selain ideologi-ideologi yang turut beladu.
“Soekarno tampaknya tidak pernah menyadari implikasi politik yang memperkuat perasaan anti-Jakarta di daerah-daerah yang menganggap kebijakan pusat itu sebagai Jawa-sentris,” tulis Audrey R. Kahin dan George McT. Kahin dalam bukunya Subversif Sebagai Politik Luar Negeri (1997).
Tak berhenti di situ, kepentingan daerah, kelak di rezim Jenderal Suharto, malah dianggap cukup diwakili oleh apa yang disebut utusan daerah; seolah daerah itu adalah satu buah.
Namun, pada 1998, angin reformasi muncul dan merobohkan Jenderal Suharto. Bersamaan dengan itu, menyeruak suara-suara merdeka dari berbagai penjuru tanah air. Indonesia hendak mengalami nasib seperti negara kesatuan lain, yakni Negara Kesatuan Republik Sosialis Soviet. Banyak daerah yang sudah berpikir bahwa Indonesia betul-betul menggantikan Belanda: sama-sama menghisap dan menjajah. Di masa reformasi ini, Timor Timur merdeka.
Masih dalam masa reformasi, pada 21 November 2001, Dewan Perwakilan Daerah dihidupkan. Tentu saja, dewan macam ini taklah asing. Ia dapat dilacak asal usulnya pada masa Republik Indonesia Serikat, yakni Senat, yang merupakan perwujudan dari eksistensi negara-negara yang berhimpun dalam satu negara yang amat besar, yang jarak panjangnya setara antara Inggris hingga Iran.
Gagasan dasar pembentukan Dewan Perwakilan Daerah ini tertulis jelas di situs resmi lembaga tersebut, yakni untuk mengakomodir aspirasi sekaligus memberi peran yang lebih besar kepada daerah dalam proses pengambilankeputusan politik di republik ini. Gagasan ini otomatis mengkonfirmasi bahwa memang telah ada penghisapan di masa pemerintahan sebelum reformasi 1998. Dan ketimpangan itu mengancam keutuhan negara Indonesia dan persatuan bangsa-bangsa di dalamnya.
Apakah pembentukan Dewan Perwakilan Daerah menunjukkan Indonesia kembali pada federasi? Jawabnya tak mudah. Di satu sisi, ia masih bernama negara kesatuan, macam otoritarianisme, yang ditandai dengan masih banyaknya kekuasaan yang tersentral di Jakarta – betapapun tarik menarik kewenangan antara pusat dan daerah itu hingga kini masih tak jelas rupa. Indikasi serupa juga dikuatkan oleh beberapa pengusaha media massa televisi yang masih dapat menggunakan frekuensi publik di seluruh wilayah Indonesia. Namun, di sisi lain, ia sudah kembali memasuki federalisme.
Konsep-konsep federasi yang kini sudah ada, selain Dewan Perwakilan Daerah atau Senat, diantaranya, adalah adanya pemilihan umum kepala daerah, gubernur dan bupati/walikota, secara langsung oleh rakyat di tiap-tiap daerah. Pemilihan umum langsung untuk pimpinan daerah dan adanya wakil daerah tentu saja tak bisa ditemui di negara kesatuan macam Negara Kesatuan Republik Sosialis Soviet.
Dalam konsep campur-campur ini, posisi Dewan Perwakilan Daerah menjadi tak bertaring dibanding Dewan Perwakilan Rakyat yang sebetulnya perwakilan partai. Keberadaannya kerap hanya menjadi penunjang dari Dewan Perwakilan Rakyat. Bambang Kesowo, dalam artikel “Amendemen UUD 1945 Lagi?” (Harian Kompas, 19/3), pun mensinyalir bahwa fungsi-fungsi kedua lembaga tak memiliki titik temu, bahkan di Majelis Permusyawaratan Rakyat.
Orang memetakan, dalam sistem perwakilan, bahwa Dewan Perwakilan Daerah merupakan perwakilan teritorial dan Dewan Perwakilan Rakyat sebagai perwakilan politik. Dalam banyak narasi, yang paralel dengan pandangan orang Jakarta, pun media-medianya, terhadap orang non-Jakarta, Dewan Perwakilan Daerah seringkali dikecilkan. Padahal, justru disitulah eksistensi rakyat Indonesia.
Jika reformasi berarti desentralisasi, maka keberadaan Dewan Perwakilan Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat sejatinya berada dalam dua kutub yang berlawanan, yakni desentral dan sentral. Dewan Perwakilan Daerah diisi oleh wakil-wakil daerah tanpa ada daerah pusat, sedangkan Dewan Perwakilan Rakyat diisi oleh wakil partai-partai yang tersentral. Dan inilah alasan kenapa kedua lembaga tersebut tak akan pernah punya titik temu.
Sentralisme partai membuat watak perwakilan dari Dewan Perwakilan Rakyat tak lagi sesuai dengan namanya. Saat ini, lebih dari 70 persen anggotanya justru berasal atau berdomisili dari Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, dan bukan perwakilan dari seluruh rakyat Indonesia. Mayoritas anggota itu adalah orang-orang Jakarta dan sekitarnya yang dicalonkan oleh dan atas izin sentral partai untuk daerah-daerah di Indonesia. Adanya wacana pemecatan atas anggota Dewan Perwakilan Daerah dari Partai Kebangkitan Bangsa baru-baru ini kian menegaskan wataknya yang memang bukan wakil rakyat.
Tak hanya itu, kasus skandal Bank Century juga sebetulnya sudah mengingatkan kita bahwa lembaga Dewan Perwakilan Rakyat sesungguhnya entitas yang aneh. Berhari-hari menghabiskan waktu dan uang, namun di ujung tak bisa berbuat lebih. Belakangan, mereka hendak melakukan hal yang sama untuk kasus mafia pajak.
Keganjilan Dewan Perwakilan Rakyat akan lebih lengkap jika menyimak tingkah polah anggotanya. Sejumlah anggotanya ditangkap untuk kasus-kasus tak terhormat, entah itu soal porno atau korupsi. Belakangan, puluhan dari mereka ditangkap untuk kasus dugaan suap menyuap terkait pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia. Ketidaksensitifan pun terasa kala Dewan Perwakilan Rakyat ngotot membangun gedung mewah untuk dirinya.
Dalam semangat desentralisasi, pun efisiensi, penguatan Dewan Perwakilan Daerah justru jauh lebih penting ketimbang Dewan Perwakilan Rakyat, yang notebene perwakilan partai politik. Jika saat Republik Indonesia Serikat dibubarkan yang berimbas pada peniadaan lembaga Senat, kini Dewan Perwakilan Rakyat-lah yang tidak diperlukan.
Jikapun keterwakilan anggota Dewan Perwakilan Rakyat betul-betul dibuat proporsional, sesuai daerah masing-masing, itu hanya membuatnya mirip dengan Dewan Perwakilan Daerah. Dan tetap saja, ia akan lebih sebagai kepanjangan tangan sentral partai ketimbang sesuatu yang berasal dari bawah.
Di sinilah amendemen Undang-Undang Dasar 1945 dapat bermakna secara signifikan. Apakah Indonesia melenyap jika tak ada Dewan Pewakilan Rakyat? Tentu saja tidak. Indonesia akan tetap ada pada aras supralokal yang cukup dihuni oleh pemerintah pusat dan Dewan Perwakilan Daerah. Dewan inilah yang semestinya merebut peran-peran legislatif yang selama ini dimainkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat.
Jika ada masyarakat adat, nelayan, petani, sekompok masyarakat, atau siapapun merasa dirugikan dengan kebijakan-kebijakan pemerintah pusat, tentulah Dewan Perwakilan Daerah dapat menjadi ujung tombak yang jauh lebih mengakar. Apalagi, setiap kasus tentu terjadi di daerah-daerah di Indonesia; tak ada yang di luar Indonesia.
Alih-alih di tingkat pusat, keberadaan (dan penguatan) Dewan Perwakilan Rakyat justru lebih diperlukan di tingkat kabupaten/kota dan provinsi. Di sini, Aceh dapat menjadi pilot project bagi bangunan sistem politik Indonesia. Aceh adalah inspirasi tentang bagaimana Indonesia harus dibangun berdasarkan sejarah. Jika konsepsi Aceh dan kedaulatan Yogyakarta, pun konsepsi kepemimpinan (asli) Papua, diformulasikan sedemikian rupa, Bhinneka Tunggal Ika, yang selama ini cuma slogan, mendapatkan perwujudannya yang kongkret.
Jikapun ada tentangan, tentulah itu dikarenakan adanya hasrat untuk mengusung sebuah sistem tunggal berskala nasional di luar pemerintah pusat dan Dewan Perwakilan Daerah, yang biasanya diusung oleh partai politik Jakarta yang selama ini mengangkang. Jika kita punya komitmen pada desentralisasi, penghormatan terhadap lokalitas dan identitasnya, tentu ia memang akan menabrak pola-pola yang selama ini ada.

Senin, 13 Agustus 2012

Kisah di balik terhapusnya piagam Jakarta

 

Ada khianat dan dusta, di balik terhapusnya kalimat, “dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya” dalam Piagam Jakarta yang juga Pembukaan UUD 1945. Sikap toleran tokoh-tokoh Islam, dibalas dengan tipu-tipu politik!
Sebagaimana ditulis sebelumnya, sehari pasca pembacaan Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus 1945, tujuh kata dalam Piagam Jakarta dihapuskan. Di antara tokoh yang sangat gigih menolak penghapusan itu adalah tokoh Muhammadiyah, Ki Bagus Hadikusumo. Saking gigihnya, sampai-sampai Soekarno dan Hatta tak berani bicara langsung dengan Ki Bagus. Soekarno terkesan menghindar dan canggung, karena bagi Ki Bagus, penegakan syariat Islam adalah harga mati yang tak bisa ditawar lagi.
Untuk meluluhkan pendirian Ki Bagus, Soekarno kemudian mengirim utusan bernama Teuku Muhammad Hassan dan KH Wahid Hasyim agar bisa melobi Ki Bagus. Namun, keduanya tak mampu meluluhkan pendirian tokoh senior di Muhammadiyah ketika itu. Akhirnya, dipilihlah Kasman Singodimedjo yang juga orang Muhammadiyah, untuk melakukan pendekatan secara personal, sesama anggota Muhammadiyah, untuk melunakkan sikap dan pendirian Ki Bagus Hadikusumo.

Dalam memoirnya yang berjudul ”Hidup Itu Berjuang“, Kasman menceritakan bahwa ia mendatangi Ki Bagus dan berkomunikasi dengan bahasa Jawa halus (kromo inggil). Kepada Ki Bagus, Kasman membujuk dengan mengatakan,
“Kiai, kemarin proklamasi kemerdekaan Indonesia telah terjadi. Hari ini harus cepat-cepat ditetapkan Undang-Undang Dasar sebagai dasar kita bernegara, dan masih harus ditetapkan siapa presiden dan lain sebagainya untuk melancarkan perputaran roda pemerintahan. Kalau bangsa Indonesia, terutama pemimpin-pemimpinnya cekcok, lantas bagaimana?!
Kiai, sekarang ini bangsa Indonesia kejepit di antara yang tongol-tongol dan yang tingil-tingil. Yang tongol-tongol  ialah balatentara Dai Nippon yang masih berada di bumi Indonesia dengan persenjataan modern. Adapun yang tingil-tingil (yang mau masuk kembali ke Indonesia, pen) adalah sekutu termasuk di dalamnya Belanda, yaitu dengan persenjataan yang modern juga. Jika kita cekcok, kita pasti akan konyol.
Kiai, di dalam rancangan Undang-Undang Dasar yang sedang kita musyawarahkan hari ini tercantum satu pasal yang menyatakan bahwa 6 bulan lagi nanti kita dapat adakan Majelis Permusyawaratan Rakyat, justru untuk membuat Undang-Undang Dasar yang sempurna. Rancangan yang sekarang ini adalah  rancangan Undang-Undang Dasar darurat. Belum ada waktu untuk membikin yang sempurna atau memuaskan semua pihak, apalagi di dalam kondisi kejepit!
Kiai, tidakkah bijaksana jikalau kita sekarang sebagai umat Islam yang mayoritas ini sementara mengalah, yakni menghapus tujuh kata termaksud demi kemenangan cita-cita kita bersama, yakni tercapainya Indonesia Merdeka sebagai negara yang berdaulat, adil, makmur, tenang tenteram, diridhai Allah SWT.”
Kasman juga menjelaskan perubahan yang diusulkan oleh Mohammad Hatta, bahwa kata ”Ketuhanan” ditambah dengan ”Ketuhanan Yang Maha Esa”.  KH A Wahid Hasyim dan Teuku Muhammad Hassan yang ikut dalam lobi itu menganggap Ketuhanan Yang Maha Esa adalah AllahSubhanahu wa Ta’ala, bukan yang lainnya. Kasman menjelaskan, Ketuhanan Yang Maha Esa menentukan arti Ketuhanan dalam Pancasila. ”Sekali lagi bukan Ketuhanan sembarang Ketuhanan, tetapi yang dikenal Pancasila adalah Ketuhanan Yang Maha Esa,” kata Kasman meyakinkan Ki Bagus.
Kasman juga menjelaskan kepada Ki Bagus soal janji Soekarno yang mengatakan bahwa enam bulan lagi akan ada sidang Majelis Permusyawaratan Rakyat untuk membuat undang-undang yang sempurna. Di sanalah nanti kelompok Islam bisa kembali mengajukan gagasan-gagasan Islam. Karena Soekarno ketika itu mengatakan, bahwa perubahan ini adalah Undang-Undang Dasar sementara, Undang-undang Dasar kilat. “Nanti kalau kita telah bernegara di dalam suasana yang lebih tenteram, kita tentu akan mengumpulkan kembali Majelis Permusyawaratan Rakyat yang dapat membuat Undang-Undang yang lebih lengkap dan sempurna,” kata Soekarno.
Para tokoh Islam saat itu menganggap ucapan Soekarno sebagai “janji” yang harus ditagih. Apalagi, ucapan Soekarno itulah setidaknya yang membuat Ki Bagus merasa masih ada harapan untuk memasukkan ajaran-ajaran Islam dalam undang-undang yang lengkap dan tetap nantinya.
”Hanya dengan kepastian dan jaminan enam bulan lagi sesudah Agustus 1945 itu akan dibentuk sebuah Majelis Permusyawaratan Rakyat dan Majelis pembuat Undang-Undang Dasar Negara guna memasukkan materi Islam itu ke dalam undang-undang dasar yang tetap, maka bersabarlah Ki Bagus Hadikusumo itu untuk menanti,” kenang Kasman dalam memoirnya.
Selain soal jaminan di atas, tokoh-tokoh Islam juga dihadapkan pada suatu situasi terjepit dan sulit, dimana kalangan sekular selalu mengatakan bahwa kemerdekaan yang sudah diproklamasikan membutuhkan persatuan yang kokoh. Inilah yang disebut Kasman dalam memoirnya bahwa kalangan sekular pintar memanfaatkan momen psikologis, dimana bangsa ini butuh persatuan, sehingga segala yang berpotensi memicu perpecahan harus diminimalisir. Dan yang perlu dicatat, tokoh-tokoh Islam yang dari awal menginginkan negeri ini merdeka dan bersatu, saat itu begitu legowo untuk tidak memaksakan kehendaknya mempertahankan tujuh kata tersebut, meskipun begitu pahit rasanya hingga saat ini. Sementara kalangan sekular-Kristen yang minoritas selalu membuat move politik yang memaksakan kehendak mereka.
Namun sikap toleran dan legowo tokoh-tokoh Islam ternyata dikhianati. Kasman sendiri akhirnya menyesal telah membujuk dan melobi Ki Bagus hingga akhirnya tokoh Muhammadiyah itu menerima penghapusan tujuh kata dalam Piagam Jakarta. Setelah berhasil melobi Ki Bagus, sebagaimana diceritakan Kasman dalam Memoirnya, ia gelisah dan tidak bisa tidur. Kepada keluarganya ia tidak bicara, diam membisu. Ia menceritakan dalam memoirnya,
”Alangkah terkejut saya waktu mendapat laporan dari Cudhanco Latief Hendraningrat, bahwa balatentara Dai Nippon (Jepang, pen) telah mengepung Daidan, dan kemudian merampas semua senjata dan mesiu yang ada di Daidan. Selesai laporan, maka Latief Hendraningrat hanya dapat menangis seperti anak kecil, dan menyerahkan diri kepada saya untuk dihukum atau diampuni. Nota bene, Latief sebelum itu, bahkan sebelum memberi laporannya telah meminta maaf terlebih dahulu.
Ya apa mau dibuat! Saya pun tak dapat berbuat apa-apa. Saya mencari kesalahan pada diri saya sendiri sebelum menunjuk orang lain bersalah. Ini adalah pelajaran Islam. Memang saya ada bersalah, mengapa saya sebagai militer kok ikut-ikutan berpolitik dengan memenuhi panggilan Bung Karno!?
….Malamnya tanggal (18 Agustus malam menjelang 19 Agustus 1945) itu sengaja saya membisu. Kepada keluargapun saya tidak banyak bicara, saya pun lelah, letih sekali hari itu, lagi pula kesal di hati. Siapa yang harus saya marahi?”
Kasman mengatakan, ada dua kehilangan besar dalam sejarah bangsa ini ketika itu. Pertama, penghapusan tujuh kata dalam Piagam Jakarta yang menjadi Pembukaan Undang-Undang Dasar Republik Indonesia. Kedua, hilangnya sejumlah senjata milik tentara Indonesia dan lain-lainnya yang sangat vital pada waktu itu.
Kasman menyadari dirinya terlalu praktis dan tidak berpikir jauh dalam memandang Piagam Jakarta. Ia hanya terbuai dengan janji Soekarno yang mengatakan bahwa enam bulan lagi akan ada sidang Majelis Permusyawaratan Rakyat yang akan dapat memperbaiki kembali semua itu. Padahal dalam waktu enam bulan, mustahil untuk melakukan sidang perubahan di tengah kondisi yang masih bergolak. Meski Kasman telah mengambil langkah keliru, namun niat di hatinya sesungguhnya sangat baik, ingin bangsa ini bersatu.
“Sayalah yang bertanggung jawab dalam masalalah ini, dan semoga Allah mengampuni dosa saya,” kata Kasman sambil meneteskan air mata, seperti diceritakan tokoh Muhammadiyah Lukman Harun, saat Kasman mengulang cerita peristiwa tanggal 18 Agustus itu.
Seolah ingin mengobati rasa bersalah atas penyesalannya pada peristiwa 18 Agustus 1945, pada sidang di Majelis Konstituante 2 Desember 1957, Kasman tak lagi sekadar menjadi “Singodimejo” tetapi berubah menjadi “Singa di Podium” yang menuntut kembalinya tujuh kata dalam Piagam Jakarta dan menolak Pancasila sebagai dasar negara. Dadanya seperti meledak, ingin menyuarakan aspirasi umat Islam yang telah dikhianati.
Dengan lantang dan berapi-api ia berpidato, “Saudara ketua, satu-satunya tempat yang tepat untuk menetapkan Undang-Undang Dasar yang tetap dan untuk menentukan dasar negara yang tentu-tentu itu ialah Dewan Konstituante ini! Justru itulah yang menjadi way out daripada pertempuran sengit di dalam Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia yang telah pula saya singgung dalam pidato saya dalam pandangan umum babak pertama.
Saudara ketua, saya masih ingat, bagaimana ngototnya almarhum Ki Bagus Hadikusumo Ketua Umum Pusat Pimpinan Muhammadiyah yang pada waktu itu sebagai anggota Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia mempertahankan Islam untuk dimasukkan dalam muqoddimah dan Undang-Undang Dasar 1945. Begitu ngotot saudara ketua, sehingga Bung Karno dan Bung Hatta menyuruh Mr T.M Hassan sebagai putra Aceh menyantuni Ki Bagus Hadikusumo guna menentramkannya. Hanya dengan kepastian dan jaminan bahwa 6 bulan lagi sesudah Agustus 1945 kita akan bentuk sebuah Majelis Permusyawaratan Rakyat dan Majelis Pembuat Undang-Undang Dasar yang tetap, maka bersabarlah Ki Bagus Hadikusumo untuk menanti.
Saudara ketua, kini juru bicara Islam Ki Bagus Hadikusumo itu telah meninggalkan kita untuk selama-lamannya, karena telah berpulang ke rahmatullah. Beliau telah menanti dengan sabarnya, bukan menanti 6 bulan seperti yang telah dijanjikan kepadanya. Beliau menanti, ya menanti sampai dengan wafatnya…
 
Gentlement agreement itu sama sekali tidak bisa dipisahkan daripada “janji” yang telah diikrarkan oleh Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia kepada kami golongan Islam yang berada dalam panitia tersebut. Di dalam hal ini Dewan Konstituante yang terhormat dapat memanggil Mr. T.M Hassan, Bung Karno dan Bung Hatta sebagai saksi mutlak yang masih  hidup guna mempersaksikan kebenaran uraian saya ini…
Saudara ketua, di mana lagi jika tidak di Dewan Konstituante yang terhormat ini, saudara ketua, di manakah kami golongan Islam menuntut penunaian “janji” tadi itu? Di mana lagi tempatnya? Apakah Prof Mr Soehardi mau memaksa kita mengadakan revolusi? Saya persilakan saudara Prof Mr Soehardi menjawab pertanyaan saya ini secara tegas! Silakan!
Saudara ketua, jikalau dulu pada tanggal 18 Agustus 1945 kami golongan Islam telah difait-a complikan dengan suatu janji dan/atau harapan dengan  menantikan waktu 6 bulan, menantikan suatu Majelis Permusyawaratan Rakyat untuk membuat Undang-Undang Dasar yang baru dan yang permanen, saudara ketua, janganlah kami golongan Islam  di Dewan Konstituante  sekarang ini difait-a complikan lagi dengan anggapan-anggapan semacam: Undang-Undang Dasar Sementara dan Dasar Negara tidak boleh dirubah, tidak boleh diganti, tidak boleh diganggu gugat! Sebab fait-a compli semacam itu sekali ini, saudara ketua,


hanya akan memaksa dada meledak!”
Pidato Kasman di Sidang Konstituante yang sangat menyengat dan mengusulkan Islam sebagai dasar negara sungguh sebuah penebusan kesalahan yang sangat luar biasa.Dalam pidato tersebut, Kasman secara detil mengemukakan alasan-alasannya mengapa Islam layak dijadikan dasar negara, dan mempersilakan golongan lain untuk mengemukakan alasan-alasannya terhadap Pancasila.
Bagi Kasman, Islam adalah sumber mata air yang tak pernah kering dan tak akan ada habisnya  untuk digunakan sebagai dasar dari NKRI ini, jika negara ini dilandaskan pada Islam. Sedangkan Pancasila yang dijadikan dasar negara tak lebih seperti “air dalam tempayan”, yang diambil diangsur, digali dari “mata air” atau sumber yang universal itu, yaitu Islam.



Kasman mengatakan, “Ada yang mengira, si penemu—katakan kalau mau, ‘si penggali’ air dalam tempayan itu adalah sakti mandra guna, dianggapnya hampir-hampir seperti Nabi atau lebih daripada itu, dan tidak dapat diganggu gugat. Sedang air dalam tempayan itu, lama kelamaan, secara tidak terasa mungkin, dianggapnya sebagai air yang keramat, ya sebagai supergeloof (ideologi yang luar biasa, pen) yang tidak dapat dibahas dengan akal manusia, dan yang tidak boleh didiskusikan lagi di Konstituante sini. Masya Allah!”
Begitulah sekelumit kisah di balik penghapusan syariat Islam dalam naskah Piagam Jakarta. Ada dusta dan khianat dari mereka yang memberi janji-janji muluk kepada tokoh-tokoh Islam saat itu. Ada upaya-upaya yang jelas dan tegas untuk memarjinalkan Islam. Menggunting dalam lipatan, menelikung di tengah jalan, adalah politik yang dilakukan kelompok-kelompok yang tidak ingin negara ini berlandaskan pada syariat Islam.
Inilah pelajaran berharga bagi umat Islam, dimana sikap toleran kita terhadap kelompok minoritas justru dihadiahi janji-janji palsu dan dusta. Umat Islam harus menagih janji itu, bahwa Piagam Jakarta harus kembali diberlakukan!

Senin, 02 Januari 2012

Perebutan Pulau dan Laut Timur Nusantara oleh: PORTUGIS, BELANDA DAN PRIBUMI.



Pendahuluan

Perkembangan dinamika politik dan ekonomi di Nusantara sejak abad ke-16 Masehi diwarnai oleh penetrasi bangsa Barat, akibat kedatangan bangsa Portugis pada awal abad ke-16, kemudian disusul oleh kedatangan armada Belanda dan Inggris yang datang pada akhir abad ke-16. Kedatangan armada dagang bangsa Barat ini telah membuat perubahan peta politik dan
ekonomi di Nusantara, ketika dengan alasan untuk menguasai perdagangan rempah-rempah, mereka merebut pelabuhan-pelabuhan penting di Nusantara sebagai batu loncatan untuk menguasai perdagangan rempah-rempah di Nusantara. Penguasaan Bandar Malaka oleh Portugis tahun 1511, kemudian menyusul Ambon, sementara armada dagang Belanda yang kemudian mendirikan Vereenigde Oost Indische Compagnie (VOC) atau Perhimpunan
Dagang Hindia Timur pada tahun 1602, mulai merebut Ambon dari tangan Portugis tahun 1605, merebut Bandar Jayakarta di muara Sungai Ciliwung pada tahun 1619 dan mendirikan kota Batavia di atas reruntuhan kota Jayakarta.


Proses perebutan hegemoni ini tidak berhenti bahkan sampai abad ke-19, sebagai dampak dari perebutan hegemoni politik dan ekonomi yang dilakukan oleh bangsa Barat tersebut berakibat munculnya resistensi atau perlawanan dari penguasa-penguasa pribumi yang ada di Nusantara.
Kekuatan kerajaan Mataram Islam di Jawa Tengah, Kesultanan Gowa di Makassar, Kesultanan Ternate, Tidore, kekuatan lokal di Bali, juga Aceh tidak berhenti melakukan upaya perlawanan terhadap dominasi politik, militer dan ekonomi bangsa Eropa. Namun tentu saja kita dapat melihat bahwa kadangkala penguasa pribumi dapat mengalahkan kekuatan Eropa untuk
sementara waktu, namun pada akhirnya kekuatan pribumi menghadapi kekalahan melawan kekuatan Eropa terutama dengan Belanda. Perang Makasar (1660-1667) yang begitu dahsyat antara armada maritim Kesultanan Gowa dengan armada VOC merupakan gambaran perang memperebutkan sumber-sumber ekonomi perdagangan rempah-rempah. Gambaran yang menarik diulas A.B. Lapian tentang perang dagang tersebut dalam tulisannya, “Perebutan Samudera: Laut Sulawesi pada Abad XVI dan XVII”.

Awal Kehadiran Armada Portugis dan Belanda di Kawasan Laut Sawu

Setelah menaklukkan Bandar Malaka, tahun 1511, kapal-kapal dagang Portugis berlayar menuju kepulauan Maluku dan Banda untuk mencari rempah-rempah. Sebagian kapal-kapal Portugis itu kadangkala bergerak tajam ke arah selatan ketika melewati Laut Flores atau Laut Banda. Mereka singgah di pulau-pulau yang menghasilkan kayu cendana putih yang tumbuh subur di sana. Jenis kayu ini sudah sejak lama menjadi barang dagangan yang dicari oleh pedagang-pedagang asal Cina dan dipakai sebagai bahan pembuatan dupa (joss-sticks), minyak wangi, dan peti mati yang berbau wangi. Harga kayu cendana ini di pelabuhan Kanton, bisa mencapai tiga kali harga di Pulau Timor.

Pada awal tahun 1515, kapal-kapal dagang Portugis secara rutin mengunjungi Pulau Timor untuk membeli kayu cendana. Penduduk Timor sangat antusias dengan para pedagang asing, terutama yang berasal dari daerah di Nusantara dan Asia. Mereka terdiri dari pedagang yang berasal dari Pulau Jawa, Melayu, dan Cina, kemudian disusul kapal-kapal dari Portugis
dan Belanda. Namun para raja setempat (liurai) di Timor tidak mengijinkan para pedagang ini mendirikan pemukiman yang tetap di pantai-pantai Pulau Timor, mereka hanya boleh berlabuh di tempat-tempat yang sudah ditentukan untuk menukarkan barang-barang yang mereka bawa dengan kayu cendana. Akibat ramainya perdagangan kayu cendana, para liurai, pemimpin dari kerajaan-kerajaan lokal di Timor itu, kemudian mengambil alih kontrol atas perdagangan kayu cendana di pelabuhan-pelabuhan tempat pertukaran.


Sulitnya mendapat tempat berpijak di Timor, dan pentingnya memiliki daerah yang bisa dijadikan basis perdagangan untuk mendapatkan produkproduk dari Pulau Timor dan sekitarnya, membuat Portugis membangun basis di Pulau Flores. Dari tempat itu ke Timor membutuhkan waktu dua hari pelayaran. Di pulau Flores mereka membangun dua pemukiman di tepi pantai yang sangat strategis dan ideal sebagai pusat perdagangan, pertama, di Teluk Ende, di selatan Flores. Di sana Portugis membangun benteng pertahanan di karang-karang kecil dekat pantai. Tempat yang kedua adalah di Lapulau kecil. Pulau kecil yang langsung berhadapan dengan Larantuka adalah Pulau Adonara yang terletak hanya tiga kilometer di seberang laut dan sepuluh kilometer di selatan terletak Pulau Solor. Pelabuhan Larantuka adalah pelabuhan alam yang bagus karena terlindungi dari amukan badai. Daerah sekitar pantainya cukup subur, sehingga tanaman jagung yang ditanam oleh orang-orang Portugis tumbuh dengan baik di sana. Di lihat dari sisi pertahanan Larantuka juga sangat baik, karena meskipun ada blokade laut, penduduk dapat melintasi pedalaman dan menuju daerah pantai yang lain. Di pelabuhan inilah para pedagang membangun desa yang aman, dengan rumah-rumah yang tinggi dan kebun yang luas. Keadaan ini tidak berlangsung lama karena muncul para bajak laut dari Jawa dan Sulawesi yang menjarah desa-desa di tepi pantai. Musuh yang lain dari Portugis di sana adalah kapalkapal Belanda yang mulai berdatangan sekitar tahun 1600 untuk mencari rempah-rempah dan juga pergi ke selatan Laut Flores untuk mencari kayu
cendana.

Selain Larantuka, Pelabuhan Solor juga sudah dikenal oleh para pelaut Portugis sejak 1515, mereka singgah di Solor terutama untuk beristirahat sambil menunggu lewatnya badai. Laporan pendeta Jesuit Balthasar Dias yang mengunjungi Solor pada tahun 1559 melaporkan adanya 200 pedagang dan pelaut Portugis yang beristirahat selama bulan Desember dan Januari untuk menghindari badai yang ganas. Kaum misionaris Dominikan datang ke Solor pada tahun 1561 mendirikan pemukiman dan gereja Katholik di sana, namun untuk keamanan mereka kemudian membangun benteng.


Pada tahun 1613, armada VOC menyerang benteng di Solor dan berhasil menghancurkan kekuatan Portugis di sana. Belanda mengirimkanrantuka, dengan teluknya yang tenang karena dilindungi oleh dua buah dua kapal perang ‘der Veer’ dan kapal ‘de Halve Maen’, dibantu sejumlah kapal kora-kora dari Ternate. Orang-orang Portugis dan sebagian penduduk pribumi yang beragama Katholik mengungsi ke Larantuka. Dengan segera VOC membangun kekuatannya di Solor, namun terjadi hal yang menarik ketika komandan garnisun Belanda di sana membelot ke Larantuka dan menganut agama Katholik. Selain itu karena pulau Solor yang gersang dan beratnya persaingan dagang dengan pedagang Portugis yang secara teratur
mengirim kapal dagangnya untuk mengangkut kayu cendana, membuat pemerintahan pusat VOC di Batavia memerintahkan pengosongan benteng di Pulau Solor pada tahun 1629. Pada tahun 1646 perhatian VOC terhadap Pulau ini muncul kembali dan menyerang benteng di Solor yang sudah dibangun lagi oleh orang-orang dari biarawan Dominikan. Kemudian VOC
membangun benteng Fort Hendricus di Solor. Benteng ini terletak di pantai Lohayong, bangunannya berbentuk trapesium dengan tinggi dinding 5 ½ meter, panjang 60 meter dan lebar 27 meter. Pelabuhan Solor ini dipakai oleh VOC untuk menyaingi Portugis dalam perdagangan produk-produk lokal dari Nusa Tenggara bagian timur. Selain itu pelabuhan Solor diharapkan oleh Belanda sebagai persinggahan yang penting bagi kapal-kapal VOC yang
berlayar dari dan ke Maluku untuk membeli rempah-rempah dan juga sebagai pelabuhan yang dapat dijadikan pusat perdagangan kayu cendana.

Persaingan ini berhenti ketika gempa besar melanda Solor tahun 1648, dan menyisakan puing-puing kehancuran di sana, dan untuk kedua kalinya orangorang Belanda akhirnya meninggalkan Pulau Solor. Sejak itu selama hampir 200 tahun Belanda tidak lagi kembali ke Solor, sedangkan kaum biarawan Dominikan untuk yang kedua kali kembali membangun pemukiman dan
gereja di Solor. Kehancuran akibat gempa yang melanda Solor tahun 1648,disaksikan oleh Major Willem van der Beek dan awak kapal “den Wolff” yang berlabuh aman di selat Solor. Dari atas geladak kapal mereka bisa melihat dinding benteng Fort Hendricus roboh rata dengan tanah. Dinding besar itu tercerabut ke luar dari atas tanah. Meriam-meriam terlempar dari dinding
bastionnya. Dalam gempa tersebut empat orang Belanda terbunuh termasuk anak dari komandan benteng Hendrik ter Horst dan sembilan lainnya terluka. Guncangan gempa berlangsung sampai beberapa hari sehingga usaha perbaikan yang dilakukan menjadi sia-sia. Gempa besar ini membuat VOC kemudian menarik diri dari Solor.

Keinginan Portugis untuk tetap mempertahankan benteng dan kegiatan perdagangannya di Solor memang tetap besar, meski ancaman dari Belanda datang terus-menerus. Laporan pedagang Portugis di Makau, Antonio Bocarno tahun 1635, menekankan pentingnya hubungan perdagangan dengan Solor yang menghasilkan kayu cendana. Portugis harus berbuat
banyak untuk menguasai jalur perdagangan kayu cendana dari tempat asalnya yaitu Timor, karena keuntungan yang diperoleh dari penjualan kayu cendana kepada pedagang-pedagang Cina di Makau dapat mencapai 100-150%. Hasil keuntungan ini dapat dinikmati oleh pemerintah Portugal di Makau yang dipakai untuk membangun perbentengan yang lebih kuat di
Makau. Namun pada tahun 1660 ketika armada VOC atau Belanda sedang melakukan penekanan militer terhadap Makasar, hanya ada sedikit kapal Portugis yang mengunjungi Timor.

Perebutan Hegemoni Politik dan Ekonomi

Setelah kepergian armada VOC meninggalkan Solor, Pelabuhan Larantuka berkembang makin pesat. Kapal-kapal dari Jawa dan Cina secara rutin menyinggahi pelabuhan tersebut. Terlebih lagi Larantuka menjadi tempat pengungsian orang-orang Portugis dari malaka yang direbut oleh VOC tahun 1641. Larantuka telah menjadi salah satu dari dua pusat kekuasaan Portugis di wilayah Timur Jauh, setelah Makao. Para imigran juga membangun dua pemukiman baru, pertama, mereka membangun tempat pemukiman di Pulau Adonara, yaitu di Wureh, kedua, pembukaan pemukiman baru dilakukan di Konga, sekitar 20 kilometer arah selatan Larantuka. Mereka kemudian membangun komunitas masyarakat baru dan menikah dengan wanita-wanita setempat. Mereka ini kemudian dikenal dengan orang Topas atau orang Belanda menyebutnya Zwarte Portugeesen atau Portugis hitam, yang memang bisa dikenali dari kulit mereka yang berwarna gelap. Namun orang-orang yang tinggal di Larantuka, Konga dan Wureh menyebut diri mereka dengan sebutan Larantuqueiros atau orang dari Larantuka. Orang Topas ini merupakan campuran antara penduduk setempat dengan para pendatang yang menggunakan bahasa Portugis, seperti para serdadu, budak dari India dan Afrika yang sudah dimerdekakan, bekas pegawai VOC yang melarikan diri.

Pemimpin orang-orang Larantuka dipegang oleh dua keluarga yang terkenal di sana, pertama, keluarga da Costa yang berasal dari keturunan orang-orang Portugis dan bangsawan dari Timor, kedua, keluarga da Hornay, keturunan Hornay bekas komandan VOC di Solor yang membelot ke
Larantuka. Sampai tahun 1750 kedua keluarga ini bertarung untuk memperebutkan kekuasaannya di Flores dan sekitarnya. Mereka saling menyerang, merampok dan membunuh untuk mendapatkan kekuasaannya, sampai tahun 1750 ketika mereka sepakat untuk menjalankan sistem kekuasaan yang bergilir. Selain itu desa-desa kristen yang sudah
berkembang menjadi kekuatan lokal membentuk aliansi Lima Panti (lima pemukiman), yang terdiri atas Adonara, Lamahal dan Terong di Pulau Adonara dan Lawayong dan Lamakera di Pulau Solor. Mereka juga bekerjasama dengan penguasa Larantuka untuk menghadapi kekuatan orangorang Islam yang juga dianut oleh penduduk di daerah pedalaman. Penguasa Larantuka juga lambat laun mempengaruhi dan menguasai daerah-daerah lainnya di Flores, seperti Sikka, Lio dan Endeh. Mereka biasanya akan mengerahkan pasukan untuk menekan para penguasa lokal agar mau memeluk agama Katholik.

Meskipun pengaruh kebudayaan Portugis cukup kuat dalam masyarakat Larantuqueiros, namun mereka tidak merasa di kuasai oleh pemerintah Portugal. Sesungguhnya mereka adalah kekuatan yang merdeka dan berdiri sendiri. Selama abad ke17 dan 18, hanya ada dua kapal angkut Portugis yang berlayar dari Goa (India) ke Larantuka, dan tidak ada seorangpun wakil resmi kerajaan Portugal yang berkunjung ke Larantuka selama periode tersebut. Pada akhir abad ke-17, pemimpin Larantuka mulai melihat bahwa perdagangan kayu cendana asal Timor sangat menguntungkan sehingga mereka juga ingin terlibat dalam penguasaan perdagangan kayu cendana.

Dengan menggunakan kekuatan angkatan perangnya, pemimpin Larantuka ingin menguasai daerah perdagangan kayu cendana di tempat asalnya, Timor. Pada tahun 1640, dikirim satu patroli untuk menduduki wilayah Lifau, yang terletak di pantai utara Timor. Daerah Lifau dikenal dengan wilayah yang kaya dengan hutan kayu cendana. Dengan menggunakan perahu mereka menyusuri sungai menuju ke hutan kayu cendana. Lingkungan alam berupa
pegunungan yang tinggi melindungi mereka dari serangan suku-suku pedalaman Timor. Keluarga da Hornay dan da Costa menggunakan pasukan bersenjatanya untuk memaksa para Liurai (raja setempat) untuk bernegosiasi. Namun tak jarang serangan bersenjata yang mematikan dengan menggunakan musket (senapan) dilakukan oleh orang Topas untuk
menguasai perdagangan kayu cendana. Sekitar tahun 1675, Antonio da Hornay, anak dari Jan de Hornay, komandan benteng VOC di Solor yang membelot ke pihak Larantuka-Portugis menjadi pemimpin Larantuka, dia bahkan menobatkan dirinya sebagai raja tanpa mahkota dari Timor
(Uncrowed King of Timor), karena dia mempunyai kekuasaan untuk mengatur lalu-lintas perdagangan kayu cendana, berupa kekuatan untuk menaikkan harga dan bahkan melarang penjualan kayu cendana kepada para pedagang asing. Perluasan kekuatan Larantuka di Timor diperoleh dari perkawinan Antonia da Hornay dengan anak perempuan Raja Ambeno di Timor.

Perebutan kekuasaan di Nusa Tenggara bagian timur terus dilakukan oleh VOC, dengan menaklukkan Kupang di ujung selatan Pulau Timor tahun 1653. Setelah penaklukkan VOC membangun benteng (Fort) Concordia sebagai pusat basis pertahanan, politik dan ekonomi di Pulau Timor. Pemerintah Belanda (VOC) berupaya untuk memperluas wilayahnya di Timor,
pada tahun 1655, Jacob van der Hijden, komandan yang membawahi Solor dan Timor memimpin pasukannya dibantu oleh orang-orang Solor untuk

bersambung -----------

Sabtu, 19 November 2011

Kelihaian Politik Luar Negeri Presiden Ir.Sukarno

DUTCH NEW GUINEA-IRIAN BARAT-PAPUA :



Indonesia telah ditemukan oleh Belanda pada akhir tahun 1500-an. Selama tahun 1600-an awal Indonesia dikuasai oleh Perusahaan Hindia Belanda, perhatian pribadi, selama hamper 200 tahun. Pada 1798, otoritas atas Indonesia dipindahkan keBelanda, yang mempertahankan kekuasaan atas negeri ini terbesar kelima di dunia sampai 1941, di mana saat itu Jepang berkuasa selama Perang Dunia II. Pada tahun 1945 Jepang dikalahkan di Indonesia dan Achmed Soekarno dan Mohammad Hatta naik menjadi Presiden dan Wakil Presiden Indonesia yang baru merdeka. Tapi satu bulan setelah Soekarno / Hatta memproklamasi kan kemerdekaan, tentara Inggris mendarat di Jakarta untuk membantu memulihkan pemerintahan kolonial Belanda.

Empat tahun pertempuran terjadi. Pada tahun 1949, secara resmi Belanda menyerahkan kedaulatan kembali ke Indonesia, dengan pengecualian satu wilayah kunci – yaitu hotspot yang sekarang dikenal sebagai Irian Jaya atau, atau sekarang Papua Barat.

Penulis Gerard Colby dan Charlotte Dennett, dalam buku Mereka “Thy will be done”, menjelaskan situasi keadaan Nugini Belanda (Irian Barat/Papua barat:
Untuk Western New Guinea sebagai anak ajaib ditarik dalam arah yang berlawanan dengan wali serakah. Belanda menempel ke bagian barat sebagai sisa-sisa kerajaan yang hanya sekali besar dari Hindia Timur. Sekutu Inggris mereka untuk waktu yang lama, bertindak melalui Australia, mereka mengendalikan bagian timur. Tetangga Indonesia di sisi lain, berpikir bahwa seluruh New Guinea merupakan bagian dari wilayah nasional, meskipun dijajah oleh orang Eropa.

Nugini Belanda, atau Irian Barat sebagai orang Indonesia menyebutnya, dihuni oleh suku-suku asli tidak jauh dari budaya zaman batu, seperti Danis dan suku Amungme. Ketika Indonesia berjuang untuk mengklaim kemerdekaan dari Belanda, Irian Barat menjadi simbol bagi kedua belah pihak yang tidak ingin melepaskan. Hal Ini membbuat Presiden Kennedy bersikap segera menyelasaikan masalah dengan mengontrol wilayah untuk diserahkan kepada Indonesia yang baru merdeka, menghapus sisa-sisa kolonialisme Belanda.

Indonesia mengalami berbagai jenis pemerintah. Ketika Soekarno pertama kali naik ke tampuk kekuasaan pada 1945,orang asing mengissukan bahwa pemerintahan Sukarno muncul “fasis,” karena ia memegang kendali tunggal atas semua yang menyangkut pemerintahan. Karena tekanan asing untuk tampil lebih demokratis, Indonesia menerapkan sistem parlementer pemerintahan dan membuka pemerintah untuk sistem multipartai. Soekarno terkait apa yang diikuti penulis biografinya (sekarang kabel gosip pembawa acara) Cindy Adams:

Dalam sebuah negara yang sebelumnya ditolak kegiatan politik,hasilnya langsung. Lebih dari 40 partai yang berbeda bermunculan. Karena takut dicap sebagai ”sebuah kediktatoran yang disponsori Jepang fasisme” bahwa individu tunggal membentuk organisasi sempalan ditoleransi sebagai “corong demokrasi.” Partai-partai politik tumbuh seperti alang-alang dengan akar yang dangkal/picik dan atas terlalu berat dengan egoism picik dan suara-catching.

Perselisihan internal tumbuh. Kita menghadapi bencana, konflik tak berujung, kebingungan membuat rambut berdiri. Indonesia sebelumnya bisa bekerja sama sekarang bercerai berai. Mereka berpecah belah ke dalam kotak keagamaan dan geografis, hanya apa yang aku berkeringat sepanjang hidup saya untuk mendapatkan merekakeluar dari.akan berkeringat dalam hidupku untuk mendapatkan mereka rukun kembali.

Soekarno mengalami hampir setiap enam bulan, kabinet jatuh, dan pemerintahan baru akan memulai, hanya untuk mengulangi siklus. Pada 17 Oktober 1952 keadaan menjadi gawat. Ribuan tentara dari tentara Indonesia menyerbu gerbang dengan tanda-tanda yang mengatakan “Larutkan Parlemen.” Soekarno menghadapi tentara secara langsung, tegas menolak untuk membubarkan parlemen karena tekanan militer, dan para prajurit mundur. Hasil dari ini adalah tentara terpecah belah. Ada yang “pro-17 Oktober 1952 militer” dan “anti-Oktober 17, 1952 militer.”

Pada tahun 1955, pemilu diadakan dan system parlementer diakhiri dengan suara. Komunis, yang telah melakukan kampanye untuk orang-orang yang menderitaddan mengkonversi dari pemerintahan kolonial ke kemerdekaan, memenangkan banyak kemenangan pada tahun 1955 dan 1956.

Pada tahun 1955, Sukarno menyelenggarakan Konferensi Bandung di mana tokoh Komunis Cina yang terkenal Chou En Lai adalah tamu khusus.

Selama pemilihan umum 1955, CIA telah memberikan satu juta dolar kepada partai Masyumi-partai oposisiuntuk kedua partai Nasionalis Sukarno dan Partai Komunis di Indonesia (disebut PKI)-dalam upaya untuk mendapatkan kontrol politik negara. Tapi partai Masyumi gagal untuk memenangkan hati dan pikiran rakyat.

Pada tahun 1957, sebuah percobaan pembunuhan dilakukan terhadap Sukarno. Meskipun pelaku yang sebenarnya tidak diketahui pada waktu itu, baik Soekarno dan CIA melompat menggunakan ini untuk tujuan propaganda. CIA cepat menyalahkan PKI. Soekarno, bagaimanapun, menyalahkan Belanda, dan menggunakan ini sebagai alasan untuk merebut semua kepemilikan mantan Belanda, termasuk pengiriman dan garis terbang. Soekarno bersumpah untuk mengusir Belanda dari Irian Barat. Dia telah mencoba penyelesaian sengketa lama melalui PBB, tetapi suara mayoritas dua pertiga yang dibutuhkan untuk mendirikan sebuah komisi untuk memaksa Belanda untuk duduk dengan Indonesia. Percobaan pembunuhan memberikan alasan yang sangat dibutuhkan untuk tindakan.

Kemenangan kaum Komunis, pertikaian di tentara, dan nasionalisasi 1957 kepemilikan mantan Belanda, menyebabkan situasi memprihatinkan untuk kepentingan bisnis Amerika, terutama industri minyak dan karet. CIA bernada penuh semangat, membantu untuk memicu pemberontakan antara luar, sumber daya yang kaya, pulau, dan pemerintah pusat yang berbasis di Jakarta, Jawa.

Tags

Entri Populer