English French German Spain Italian Dutch

Russian Portuguese Japanese Korean Arabic Chinese Simplified

Minggu, 19 Juni 2011

Indonesia dari Masa ke Masa

Ekonomi Indonesia dari Masa ke Masa

Bangsa ini sudah diproklamasikan sejak 66 tahun lalu. Terlepas dari belenggu penjajahan, pelan-pelan negeri ini bangkit dari keterpurukan, keterbelakangan, dan ketertinggalan. Pembangunan, meski masih dalam bayang-bayang kolonialisme, mulai dilakukan.

Silih berganti pemimpin dengan pola, sistem, dan karakter masing-masing, walaupun memang tak ada yang sempurna. Gading tak ada yang tak retak, para pemimpin bangsa ini pun tak ada yang tak berbalut kekeliruan. Dari masa ke masa, sejak Orde Lama, Orde Baru, hingga Orde Reformasi bergulir, kepemimpinan menyisakan kenangan, kekaguman, kebanggaan, puja puji, caci maki, hujatan, dan ketidakpuasan.


Setiap era terdapat persamaan dan perbedaan hasil-hasil pembangunan yang bisa dinikmati oleh rakyat. Berikut ini merupakan sebuah telaah ekonomi Indonesia dari masa ke masa, mulai kepemimpinan Presiden Soekarno, Soeharto, BJ Habibie, Abdurrahman Wahid, Megawati Soekarnoputri, hingga Susilo Bambang Yudhoyono saat ini.

PERSAMAAN


Dari masa ke masa, setiap era boleh dibilang masih menyisakan ketimpangan ekonomi. Kemiskinan dan ketidakadilan masih terjadi di mana-mana.

Ekonomi:

- Pasca-Indonesia merdeka: ketimpangan ekonomi tidak separah zaman penjajahan, tapi tetap saja kemiskinan dan ketidakadilan terjadi.
- Di masa Orde Baru (1971-1997), rasio pendapatan penduduk daerah terkaya dan penduduk daerah termiskin meningkat dari 5,1 (1971) menjadi 6,8 (1983), lalu naik lagi menjadi 9,8 (1997).
- Di era Reformasi, ketimpangan distribusi pendapatan semakin tinggi dari 0,29 (2002) menjadi 0,35 (2006). Sehingga, dapat dikatakan bahwa yang kaya memperoleh manfaat terbesar dari pertumbuhan ekonomi yang dikatakan cukup tinggi, tapi pada kenyataannya tidak merata terhadap masyarakat.

KKN :
- Orde Lama: Walaupun kecil, korupsi sudah ada.
- Orde Baru: Hampir di semua jajaran pemerintah terjadi praktik-praktik KKN.
- Reformasi: Walaupun sudah dibongkar dan dipublikasi di media, banyak pihak tetap saja membantah melakukan korupsi. Akibatnya, krisis kepercayaan muncul di tengah masyarakat yang sulit disembuhkan akibat praktik-praktik pemerintahan yang manipulatif dan tidak terkontrol.


Kebijakan Pemerintah:

Sejak pemerintahan Orde Lama hingga Orde Reformasi, kewenangan menjalankan anggaran negara tetap ada pada presiden. Setiap masa melahirkan individu atau pemimpin yang sangat kuat di setiap periode pemerintahan hingga menjadikan mereka seolah 'manusia setengah dewa'. Setiap masa pemerintahan pun punya ciri kepemimpinan masing-masing dalam menjalankan arah kebijakan anggaran negara. Ini disesuaikan dengan kondisi stabilitas politik, tingkat ekonomi masyarakat, serta keamanan dan ketertiban.

Kebijakan anggaran negara yang diterapkan pemerintah selama ini selalu berorientasi pada ekonomi masyarakat. Padahal kenyataannya, kebijakan yang ada biasanya hanya untuk segelintir orang, bahkan lebih banyak menyengsarakan rakyat. Belum lagi, kebijakan-kebijakan yang tidak tepat sasaran yang hanya menambah beban APBN.

Bila menelisik lebih dalam, kebijakan-kebijakan sejak Orde Baru hingga sekarang hanya bersifat jangka pendek. Kebijakan yang ditempuh tidak untuk perencanaan ke masa yang akan datang, tapi cenderung untuk mengatur hal-hal yang dibutuhkan sesaat saja.


PERBEDAAN :

Orde Lama (Demokrasi Terpimpin)

Masa Pascakemerdekaan (1945-1950)

Keadaan ekonomi keuangan pada masa awal kemerdekaan amat buruk. Penyebabnya antara lain:
- Inflasi yang sangat tinggi, akibat beredarnya lebih dari satu mata uang secara tidak terkendali. Ketika itu, untuk sementara waktu Pemerintah RI menyatakan ada tiga mata uang yang berlaku di wilayah RI. Mata uang De Javasche Bank, mata uang pemerintah Hindia Belanda, dan mata uang pendudukan Jepang.
- 6 Maret 1946, Panglima Allied Forces for Netherlands East Indies (AFNEI) atau pasukan sekutu mengumumkan berlakunya uang NICA di daerah-daerah yang dikuasai sekutu.
- Oktober 1946, Pemerintah RI juga mengeluarkan uang kertas baru, yaitu ORI (Oeang Republik Indonesia) sebagai pengganti uang Jepang. Banyaknya jumlah uang yang beredar sesuai dengan teori moneter ini terbukti memengaruhi kenaikan tingkat harga.
- Adanya blokade ekonomi oleh Belanda sejak November 1945 untuk menutup pintu perdagangan luar negeri RI.
- Kas negara kosong.
- Eksploitasi besar-besaran di masa penjajahan.

Adapun usaha-usaha yang dilakukan untuk mengatasi kesulitan-kesulitan ekonomi yang timbul, antara lain:
- Februari 1946: Konferensi ekonomi dengan tujuan memperoleh kesepakatan yang bulat dalam menanggulangi masalah-masalah ekonomi yang mendesak, seperti produksi dan distribusi makanan, masalah sandang, serta status dan administrasi perkebunan-perkebunan.
- Juli 1946: Program Pinjaman Nasional dilaksanakan oleh Menteri Keuangan Ir Surachman dengan persetujuan BP-KNIP.
- Upaya menembus blokade dengan diplomasi beras ke India, mengadakan kontak dengan perusahaan swasta Amerika, dan menembus blokade Belanda di Sumatra dengan tujuan ke Singapura dan Malaysia.
- 19 Januari 1947: Pembentukan Planning Board (Badan Perancang Ekonomi).
- Rekonstruksi dan Rasionalisasi Angkatan Perang (Rera) 1948 dengan mengalihkan tenaga bekas angkatan perang ke bidang-bidang produktif.
- Kasimo Plan, yang intinya mengenai usaha swasembada pangan dengan beberapa petunjuk pelaksanaan yang praktis. Dengan swasembada pangan, diharapkan perekonomian akan membaik.

Masa Demokrasi Liberal (1950-1957)


Masa ini disebut masa liberal, karena dalam politik dan sistem ekonominya menggunakan prinsip-prinsip liberal. Padahal, pengusaha pribumi masih lemah dan belum bisa bersaing dengan pengusaha nonpribumi, terutama pengusaha Cina. Pada akhirnya, sistem ini hanya memperburuk kondisi perekonomian Indonesia yang baru merdeka. Di masa ini, muncullah upaya-upaya untuk mengatasi masalah ekonomi, antara lain:

- 'Gunting Sjafruddin', yaitu pemotongan nilai uang (sanering) pada 20 Maret 1950. Istilah 'Gunting Sjafruddin' ini melekat pada era Sjafruddin Prawiranegara menjadi Menteri Keuangan pada kabinet Hatta II. Langkah ini bertujuan untuk mengurangi jumlah uang yang beredar agar tingkat harga turun.
- Program Benteng (Kabinet Natsir), yaitu upaya menumbuhkan wiraswastawan pribumi dan mendorong importir nasional agar bisa bersaing dengan perusahaan impor asing. Impor barang tertentu dibatasi dan memberikan lisensi impornya hanya pada importir pribumi. Pemberian kredit juga diberikan pada perusahaan-perusahaan pribumi agar mereka bisa berpartisipasi dalam perkembangan ekonomi nasional. Tapi, usaha ini gagal. Pengusaha pribumi memiliki sifat yang cenderung konsumtif dan tak bisa bersaing dengan pengusaha nonpribumi.
- Nasionalisasi De Javasche Bank menjadi Bank Indonesia pada 15 Desember 1951, lewat UU No 24 Tahun 1951 dengan fungsi sebagai bank sentral dan bank sirkulasi.
- Sistem ekonomi Ali-Baba (kabinet Ali Sastroamijoyo I) yang diprakarsai Mendagri kala itu, Iskak Cokrohadisuryo. Langkah yang dilakukan adalah menggalang kerja sama antara pengusaha Cina dan pengusaha pribumi. Pengusaha nonpribumi wajib memberikan latihan-latihan kepada pengusaha pribumi. Sementara itu, pemerintah menyediakan kredit dan lisensi bagi usaha-usaha swasta nasional. Program ini pun tidak berjalan dengan baik. Pengusaha pribumi kurang berpengalaman sehingga hanya dijadikan alat untuk mendapatkan bantuan kredit dari pemerintah.
- Pembatalan sepihak atas hasil-hasil Konferensi Meja Bundar (KMB), termasuk pembubaran Uni Indonesia-Belanda. Akibatnya, banyak pengusaha Belanda yang menjual perusahaannya, sedangkan pengusaha-pengusaha pribumi belum bisa mengambil alih perusahaan-perusahaan tersebut.

Masa Demokrasi Terpimpin (1959-1967)

Keluarnya Dekrit Presiden 5 Juli 1959 membuat Indonesia menjalankan sistem demokrasi terpimpin dan struktur ekonominya menjurus pada sistem etatisme (segala-galanya diatur oleh pemerintah). Dengan sistem ini, diharapkan akan bermuara pada kemakmuran bersama dan persamaan dalam sosial, politik, dan ekonomi. Tapi nyatanya, kebijakan-kebijakan ekonomi yang diambil pemerintah pada masa itu belum mampu memperbaiki keadaan ekonomi Indonesia.

Hal-hal penting yang terjadi, antara lain:

- Devaluasi yang diumumkan pada 25 Agustus 1959 menurunkan nilai uang, seperti uang pecahan kertas Rp 500 menjadi Rp 50, uang kertas pecahan Rp 1.000 menjadi Rp 100, dan semua simpanan di bank yang melebihi 25.000 dibekukan.
- Pembentukan Deklarasi Ekonomi (Dekon) untuk mencapai tahap ekonomi sosialis Indonesia dengan cara terpimpin. Kondisi ini dalam pelaksanaannya justru mengakibatkan stagnasi bagi perekonomian Indonesia. Bahkan pada 1961-1962, harga barang-baranga naik hingga 400 persen.
- Devaluasi yang dilakukan pada 13 Desember 1965 menjadikan uang senilai Rp 1.000 menjadi Rp 1. Sehingga, uang rupiah baru mestinya dihargai 1.000 kali lipat uang rupiah lama, tapi di masyarakat uang rupiah baru hanya dihargai 10 kali lipat lebih tinggi. Maka, tindakan pemerintah untuk menekan angka inflasi ini malah meningkatkan angka inflasi.

Kegagalan-kegagalan dalam berbagai tindakan moneter itu diperparah karena pemerintah tidak menghemat pengeluaran-pengeluarannya. Pada masa ini, banyak proyek-proyek mercusuar yang dilaksanakan pemerintah dan juga sebagai akibat politik konfrontasi dengan Malaysia dan negara-negara Barat.

- Orde Baru/ Orba (Demokrasi Pancasila)

Pada masa Orde Baru, pemerintah menjalankan kebijakan yang tidak mengalami perubahan terlalu signifikan selama 32 tahun. Pada masa itu, pemerintah sukses menghadirkan suatu stablilitas politik sehingga mendukung terjadinya stabilitas ekonomi. Karena itu, pemerintah jarang sekali melakukan perubahan-perubahan kebijakan terutama dalam hal anggaran negara.

Pada masa pemerintahan Orde Baru, kebijakan ekonominya berorientasi kepada pertumbuhan ekonomi. Kebijakan ekonomi tersebut didukung oleh kestabilan politik yang dijalankan oleh pemerintah. Ini dituangkan dalam jargon kebijakan ekonomi yang disebut dengan Trilogi Pembangungan, yaitu stabilitas politik, pertumbuhan ekonomi yang stabil, dan pemerataan pembangunan.

Selama 30 tahun lebih, langkah ini cukup berhasil karena pemerintahan mengalami stabilitas politik sehingga menunjang stabilitas ekonomi. Kebijakan-kebijakan ekonomi pada masa itu dituangkan pada Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN), yang pada akhirnya selalu disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk disahkan menjadi APBN.

APBN pada masa pemerintahan Orde Baru disusun berdasarkan asumsi-asumsi perhitungan dasar. Yaitu, laju pertumbuhan ekonomi, tingkat inflasi, harga ekspor minyak mentah Indonesia, serta nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika. Asumsi-asumsi dasar tersebut dijadikan sebagai ukuran fundamental ekonomi nasional. Padahal, fundamental ekonomi nasional tidak didasarkan pada perhitungan hal-hal makro, tapi pada hal yang bersifat mikro ekonomi. Pemerintah pun selalu dihadapkan pada kritikan yang menyatakan bahwa penetapan asumsi APBN tidaklah realistis sesuai keadaan yang terjadi.

Format APBN pada masa Orde Baru dibedakan dalam penerimaan dan pengeluaran. Penerimaan terdiri atas penerimaan rutin dan penerimaan pembangunan, sedangkan pengeluaran terdiri atas pengeluaran rutin dan pengeluaran pembangunan. Sirkulasi anggaran dimulai pada 1 April dan berakhir pada 31 Maret tahun berikutnya. Kebijakan yang disebut tahun fiskal ini diterapkan sesuai dengan masa panen petani sehingga menimbulkan kesan bahwa kebijakan ekonomi nasional memperhatikan petani.


APBN pada masa ini diberlakukan atas dasar kebijakan prinsip berimbang. Yaitu, anggaran penerimaan yang disesuaikan dengan anggaran pengeluaran sehingga terdapat jumlah yang sama antara penerimaan dan pengeluaran. Perimbangan itu sebetulnya sangat tidak mungkin. Karena, pada masa itu pinjaman luar negeri selalu mengalir. Pinjaman-pinjaman luar negeri inilah yang digunakan pemerintah untuk menutup anggaran yang defisit.

Artinya, pinjaman-pinjaman luar negeri ditempatkan pada anggaran penerimaan. Padahal, seharusnya pinjaman-pinjaman tersebut adalah utang yang harus dikembalikan dan merupakan beban pengeluaran di masa yang akan datang. Karena itu, pada dasarnya APBN selalu mengalami defisit anggaran.

Penerapan kebijakan ini kerap menuai kritik karena anggaran defisit negara ditutup dengan pinjaman luar negeri. Padahal, konsep yang benar adalah pengeluaran pemerintah dapat ditutup dengan penerimaan pajak dalam negeri. Sehingga, antara penerimaan dan pengeluaran dapat berimbang. Permasalahannya, pada masa itu penerimaan pajak sangat minim sehingga tidak dapat menutup defisit anggaran.

Namun, prinsip berimbang ini merupakan kunci sukses pemerintah di masa Orde Baru untuk mempertahankan stabilitas, khususnya di bidang ekonomi. Karena itu, pemerintah dapat menghindari terjadinya inflasi meski bersumber dari anggaran yang defisit. Kondisi seperti ini memang membuat pembangunan masih bisa terus berjalan.

Prinsip lain yang diterapkan pemerintah Orde Baru adalah prinsip fungsional. Prinsip ini merupakan pengaturan atas fungsi anggaran pembangunan, di mana pinjaman luar negeri hanya digunakan untuk membiayai anggaran belanja pembangunan. Karena menurut pemerintah, pembangunan memerlukan dana investasi yang besar dan tidak dapat dibiayai seluruhnya oleh sumber dana dalam negeri.

Pada dasarnya, kebijakan ini sangat bagus karena pinjaman yang digunakan akan membuahkan hasil yang nyata. Namun, dalam APBN tiap tahunnya, pencantuman angka pinjaman luar negeri selalu meningkat. Hal ini bertentangan dengan keinginan pemerintah untuk selalu meningkatkan penerimaan dalam negeri.

Dalam keterangan pemerintah tentang RAPBN 1977, Presiden menyatakan bahwa dana-dana pembiayaan yang bersumber dari dalam negeri harus meningkat. Padahal, ketergantungan yang besar terhadap pinjaman luar negeri akan menimbulkan akibat-akibat. Di antaranya, akan menyebabkan berkurangnya pertumbuhan ekonomi.

Hal lain yang dapat terjadi adalah pemerataan ekonomi tidak akan terwujud. Yang terjadi justru perbedaan penghasilan. Selain itu, pinjaman luar negeri yang banyak akan menimbulkan risiko kebocoran, korupsi, dan penyalahgunaan. Parahnya lagi, ketergantungan tersebut akan menyebabkan negara menjadi malas untuk berusaha meningkatkan penerimaan dalam negeri.

Prinsip ketiga yang diterapakan oleh pemerintahan Orde Baru dalam APBN adalah dinamis. Artinya, peningkatan tabungan pemerintah untuk membiayai pembangunan. Dalam hal ini, pemerintah akan berupaya mendapatkan kelebihan pendapatan yang telah dikurangi dengan pengeluaran rutin agar dapat dijadikan tabungan pemerintah. Oleh karena itu, pemerintah dapat memanfaatkan tabungan tersebut untuk berinvestasi dalam pembangunan.

Kebijakan pemerintah ini dilakukan dengan dua cara, yaitu deregulasi perbankan dan reformasi perpajakan. Namun, kebijakan ini butuh waktu lama. Kebijakan untuk mengurangi bantuan luar negeri sulit tercapai karena jumlah pinjaman luar negeri terus meningkat. Padahal, di saat yang bersamaan, persentase pengeluaran rutin untuk membayar pinjaman luar negeri terus meningkat. Jelas sudah, APBN pada masa pemerintahan Orde Baru sangat bergantung pada pinjaman luar negeri.

- Masa Reformasi (Demokrasi Liberal)

Tumbangnya rezim Orde Baru disusul dengan era Reformasi yang dimulai oleh pemerintahan Presiden BJ Habibie. Pada masa ini, tak hanya hal ketatanegaraan yang mengalami perubahan, tetapi juga kebijakan ekonomi. Penyesuaian besar-besaran dalam tatanan kenegaraan selama 32 tahun pun harus terjadi.

Habibie yang mengawali masa reformasi belum melakukan manuver-manuver yang cukup tajam dalam bidang ekonomi. Kebijakan-kebijakannya lebih kepada mengendalikan stabilitas politik. Kepemimpinan Presiden Abdurrahman Wahid pun hampir serupa. Belum ada tindakan yang cukup berarti untuk menyelamatkan negara dari keterpurukan. Padahal, ada berbagai persoalan ekonomi yang diwariskan Orde Baru harus dihadapi, antara lain, masalah KKN, pemulihan ekonomi, kinerja BUMN, pengendalian inflasi, dan mempertahankan kurs rupiah.

Masa kepemimpinan Megawati Soekarnoputri mengalami masalah-masalah yang mendesak untuk dipecahkan, yaitu pemulihan ekonomi dan penegakan hukum. Kebijakan-kebijakan yang dilakukan Megawati untuk mengatasi persoalan-persoalan ekonomi, antara lain:
- Meminta penundaan pembayaran utang pada pertemuan ke-3 Paris Club.
- Kebijakan privatisasi BUMN. Privatisasi adalah menjual perusahaan negara di dalam periode krisis dengan tujuan melindungi perusahaan negara dari intervensi kekuatan-kekuatan politik dan mengurangi beban negara. Hasil penjualan itu berhasil menaikkan pertumbuhan ekonomi Indonesia menjadi 4,1 persen. Namun, kebijakan ini memicu banyak kontroversi karena BUMN yang diprivatisasi dijual ke perusahaan asing.
- Di masa ini juga direalisasikan berdirinya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Tapi, belum ada gebrakan konkret dalam pemberantasan korupsi. Padahal, keberadaan korupsi membuat banyak investor berpikir dua kali untuk menanamkan modal di Indonesia dan mengganggu jalannya pembangunan nasional.

Pada masa kepemimpinan Susilo Bambang Yudhoyono terdapat kebijakan kontroversial, yaitu mengurangi subsidi BBM atau dengan kata lain menaikkan harga BBM. Kebijakan ini dilatarbelakangi oleh naiknya harga minyak dunia. Anggaran subsidi BBM dialihkan ke subsidi sektor pendidikan, kesehatan, dan bidang-bidang yang mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Kebijakan kontroversial pertama itu menimbulkan kebijakan kontroversial kedua, yakni Bantuan Langsung Tunai (BLT) bagi masyarakat miskin. Kebanyakan BLT tidak sampai ke tangan yang berhak dan pembagiannya menimbulkan berbagai masalah sosial. Kebijakan yang ditempuh untuk meningkatkan pendapatan per kapita adalah mengandalkan pembangunan infrastruktur massal untuk mendorong pertumbuhan ekonomi serta mengundang investor asing dengan janji memperbaiki iklim investasi.


Sejarah APBN

Era Kolonial:
UU tahun 1925 tentang Perbendaharaan Negara (Thesauri Negara) diserahi tugas untuk menyusun anggaran belanja, pengeluaran, dan penerimaan berdasarkan atas sumbangan bahan-bahan yang dikirimkan oleh departemen-departemen pemerintahan umum.

Membiayai pemerintahan jajahan.
Bertujuan untuk melanggengkan penguasaan terhadap tanah jajahan.
Sangat biasa dengan konsentrasi birokrasi dan elite.

Sejak Kemerdekaan (1945 - 1957):
Terjadi proses restrukturisasi dan reorientasi, tetapi masih lebih fokus pada menjalankan fungsi-fungsi pemerintahan yang baru.

1957:

Difokuskan terhadap enam sektor: umum, keamanan, kemakmuran, kebudayaan, sosial, dan luar negeri.

Orde Baru-2004:

Fungsi anggaran difokuskan pada sektor dan subsektor.

2005-sekarang:
Terbagi menjadi 11 fungsi dan 79 subfungsi. Ke 11 fungsi tersebut adalah:
Pelayanan pemerintahan umum
Pertahanan
Ketertiban, Keamanan, dan Hukum
Ekonomi
Perlindungan Lingkungan Hidup
Perumahan dan Permukiman
Kesehatan
Pariwisata dan Budaya
Agama
Pendidikan
Perlindungan Sosial.

Sumber : makalah Arif Budimanta.


MOBIL KENEGARAAN RI 1 1945-2009

Mobil kepresidenan adalah mobil yang digunakan oleh presiden atau pemimpin suatu negara.Pada umumnya sebuah mobil Presiden memiliki pelindung didalam body kendaraannya.Setiap Pemimpin Negara pada umumnya memiliki kendaraan dinas yang digunakan untuk keperluannya baik untuk kegiatan resmi, penyambutan tamu negara atau kegiatan-kegiatannya.
Kendaraan yang digunakan umumnya memenuhi standar teknis seperti handal, tangguh, dan aman serta layak (dari segi kenyamanan) meski tingkatan yang dimilikinya berbeda satu-sama lain bergantung kemampuan suatu negara.

Kendaraan yang biasanya digunakan adalah tipe Mercedes Benz yang sudah dilengkapi standar teknis tambahan yang dibutuhkan seperti kaca anti peluru, sistem komunikasi dan lain-lain. Selain Mercedes Benz, seringkali menggunakan merek-merek lain yang digunakan dan umumnya merek yang digunakan dapat diproduksi di dalam negeri sendiri sekaligus memacu industri otomotif dalam negerinya seperti Volvo, Toyota, Jaguar, dan Lincoln, bahkan buatan lokal lain seperti Tata (India) dan Proton (Malaysia).

Dalam perjalanannya, mobil-mobil tersebut juga memiliki nilai dalam sejarah negara masing-masing. Seperti mobil Limousine bak terbuka yang ditumpangi John F. Kennedy saat ditembak Le Harvey Oswald yang menewaskannya.

Di Indonesia, mobil bernilai sejarah saat ini disimpan di Museum Gedung Joang 45 Menteng 31, Jakarta. Diantaranya adalah Mobil Buick-8 dan DeSoto.

Dan inilah gambar-gambar dan cerita dari masing-masing Mobil Kenegaraan yg sering disebut Mobil RI 1

BUICK 8

Mobil Buick-8, buatan Buick adalah Mobil Kepresidenan Republik Indonesia yang pertama digunakan pada masa setelah proklamasi kemerdekaan Indonesia. Digunakan sebagai kendaraan Dinas Presiden RI pertama Soekarno terutama dalam perjuangan mempertahankan kemerdekaan Indonesia antara 1945-1949.

Kisah mobil ini menjadi mobil kepresidenan cukup menarik. Mobil ini ditemukan pada tahun 1945 di belakang kantor Departemen Perhubungan Masa Pendudukan Jepang (Sekarang kantor Direktorat Jendral Perhubungan Laut, Jalan Merdeka Timur, Jakarta) oleh Sudiro, ketua Barisan Banteng.
Ia sendiri paham bahwa mobil Buick-8 itu tidak hanya sembarang mobil, konon mobil itu adalah mobil terbagus di Jakarta saat itu. Tokoh pejuang Kemerdekaan Indonesia tersebut lantas mendekati sopirnya dan membujuknya pulang ke kampungnya di Kebumen, meminta kunci dan mempersembahkannya kepada Presiden Soekarno, sebagai kendaraan yang dirasa pantas untuk dinasnya sebagai Presiden dengan nomor polisi Rep-1.

Mobil ini, modelnya masih tampak berwibawa dan mengesankan meski berumur puluhan tahun. Ada selembar kaca yang memisahkan penumpangnya dengan pengemudi yang dapat dibuka dengan sebuah tuas yang diputar.
Mobil ini adalah mobil type Limited-8, mobil utama Buick yang dikeluarkan pada 1939 dengan kapasitas 320 ci atau 5247 cc, Bukan Buick biasa yang dikeluarkan pada tahun 1931.

Selain Mobil Buick-8, Mobil dinas Presiden Soekarno antara lain Cadillac 75, Mercedes-Benz 600, GAZ 13 , Zil 111, Lincoln Cosmopolitan (limosin cabrio) dan Chrysler Imperial.
Tipe Imperial 38 ini, bernomor polisi B 9105, yang juga digunakan presiden Soekarno, hadiah dari Raja Arab Saudi ini terdapat cacat di spatbor kiri mobil dan kaca belakangnya, yang dipertahankan sebagai bukti sejarah,
ketika Presiden Soekarno menjemput anak-anaknya yang bersekolah di Perguruan Cikini, mobil ini selamat dari ledakan granat yang dikenal sebagai Peristiwa Cikini, dan salah seorang penumpangnya kemudian menjadi Presiden Indonesia, Megawati Soekarnoputri.




Mobil Buick 8 yg ditemukan di belakang Gedung Departemen Perhubungan pada jaman jepang

DESOTO 1942

Mobil DeSoto keluaran 1942 ini digunakan wakil persiden RI, Mohammad Hatta. Berbeda dengan mobil Buick-8 yang merupakan hasil temuan di jalan, mobil ini hadiah dari pengusaha Djohan Djohor, pengusaha sukses di Jakarta masa itu dengan maksud untuk membantu memobilisasi perjuangan disamping menghindari perampasan dari pihak Pendudukan Jepang di Indonesia.
Mobil inilah yang digunakan Mohammad Hatta dalam melaksanakan jabatannya sebagai Wakil Presiden baik di Jakarta maupun Yogyakarta. Mobil ini sempat berpindah tangan dan oleh pemiliknya digunakan sebagai angkutan umum (oplet).
Namun kemudian dibeli kembali oleh Mohammad Hatta dan direstorasi kembali dengan bantuan pengusaha Hasyim Ning. Itulah sebabnya mobil yang bernomor polisi Rep-2 ini, yang sudah menggunakan transmisi otomatis kondisinya tidak sebaik Buick-8 Rep-1 itu. Pada mobil ini, seperti buick-8, terdapat sekat kaca yang memisahkan supir dengan para penumpangnya.
Berbeda dengan Buick-8 yang masih bisa digunakan, mobil DeSoto ini sudah tidak bisa digunakan lagi.



MERCEDES BENZ S600

Mercedes Benz S600 merupakan mobil kenegaraan yg paling lama dipakai karena mobil ini dipakai oleh Soeharto, Habibie , Gus Dur, Megawati dan Susilo Bambang Yudoyono, akan tetapi mobil ini tidak dipakai lagi sejak akhir 2008 dan disimpan sebagai cadangan. Mercedes Benz yg dipakai Soeharto ada 2 versi yaitu versi tahun 1975 dan tahun 1994.



MERCEDES BENZ S600 2008

Mobil inilah yg sekarang dipakai oleh RI 1 yaitu Susilo Bambang Yudoyono. Penggantian mobil dari Mercedes Benz S600 1994 menjadi Mercedes Benz s600 2008 karena alasan keamanan dan faktor usia mobil yg sudah tua, maka mulai awal 2009 Mercedes Benz S600 2008 yg dipakai sebagai Mobil kenegaraan. Mobil ini telh dilengkapi dengan body dan kaca anti peluru dan sistem keamanan standar lainnya.



MERCEDES BENZ S600 PULMAN LIMOUSINE 2009

Mobil ini rencananya akan menggantikan Mercedes Benz S600 2008 yg sekarang dipakai. Mobil ini rencananya akan dipakai selama masa pemerintahan SBY 2009-2014. Mobil ini konon di adopsi dari mobil Presiden Amerika Serikat dan konono Mobil ini telah dimodifikasi serupa dengan mobil Presiden Amerika Serikat yg sekarang yaitu Cadillack DTS Limousine 2009.

Rabu, 08 Juni 2011

menghalalkan segala cara untuk bisa korrupsi



DEWAN Perwakilan Rakyat (DPR) melarang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah ruang kerja Al Amin Nasution, tersangka penerima suap dari Sekda Kabupaten Bintan, Azirwan. DPR menuding KPK sebagai lembaga yang terlalu super alias super body.
Lalu timbul bisik-bisik di kalangan DPR kemudian melontarkan wacana untuk merevisi UU 20/2002 tentang KPK. Bahkan secara mengejutkan terlontar usulan untuk membubarkan lembaga antikorupsi itu.
Ide yang dinilai gila itu dilontarkan oleh Ahmad Fauzi, politisi Partai Demokrat. Ia berkilah, usulan pembubaran KPK tidak ada kaitannya dengan kasus suap yang membelit Al Amin.
Menurut Fauzi, tugas pemberantasan korupsi sudah bisa dikembalikan kepada kepolisian dan kejaksaan yang katanya sudah mulai membaik. Sebaliknya ia menilai bahwa fungsi KPK juga tidak optimal. Dia menyebut 6.000 pengaduan kasus korupsi tahun 2006, namun hanya 7 kasus yang diproses KPK.
Penilaian Fauzi bahwa kepolisian dan kejaksaan sudah membaik dalam penanganan kasus korupsi juga sangat bisa diperdebatkan. DPR mengabaikan fakta bahwa belakangan ini ada banyak kasus di mana polisi dan jaksa malah menjadi pelaku korupsi. Di antaranya Jaksa Urip Tri Gunawan yang menerima suap terkait kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) atau kasus illegal logging dan penyelundupan yang melibatkan oknum polisi di Kalimantan dan Sumatra.
Tak hanya Fauzi yang menunjukkan sikap tak suka kepada KPK. Rapat pimpinan DPR, Kamis (24/4/2008),




mendukung kebijakan Ketua DPR Agung Laksono untuk melarang penyidik KPK menggeledah 7 ruang di DPR, termasuk ruang Komisi IV (Komisi Kehutanan).
DPR menilai penggeledahan itu tidak sesuai prosedur dan etika. Ketua Badan Kehormatan (BK) DPR Irsyad Sudiro dan Wakil Ketua BK DPR Gayus Lumbuun, serta sejumlah fraksi juga bersikap menolak penggeledahan tersebut. Mereka meminta surat izin penggeledahan dari pengadilan. Padahal penggeledahan itu untuk menyelidiki kasus suap yang membelit Al Amin dan telah sesuai dengan amanat undang-undang.
Sikap DPR itu justru menunjukkan bahwa mereka lah sesungguhnya lembaga super body itu. Upaya mempersulit upaya KPK mengungkap korupsi di tubuh DPR, menunjukkan bahwa DPR seolah merasa memiliki kekebalan hukum.
Terlihat ada upaya DPR melindungi anggotanya yang terlibat kasus korupsi. Apalagi yang bersangkutan telah berstatus tersangka. Ini Semakin memperkuat dugaan bahwa bukan hanya Al Amin saja yang terlibat kasus korupsi, tetapi mungkin saja dilakukan secara berjamaah bersama anggota DPR lainnya.
Seperti dikutip dari detikcom, pengamat hukum UGM Zaenal Arifin Mochtar menilai permintaan DPR untuk membubarkan KPK kian menunjukkan anggota DPR kolot dan naif. Dia menduga virus korupsi sudah


Al Amin

menyerang para anggota DPR, sehingga langsung kebakaran jenggot ketika ada anggotanya diperiksa KPK.
Permintaan pembubaran KPK oleh DPR menjadi bukti bahwa anggota DPR tidak berpikir tentang negara ini dan pemberantasan korupsi. Apabila kinerja KPK dinilai belum optimal, maka yang seharusnya dilakukan adalah optimalisasi dan bukannya dirobohkan. Bahkan Zaenal mengusulkan pembentukan KPK di daerah bila memang banyak kasus belum ditangani. Bukannya malah dibubarkan.
Sikap DPR justru membuat masyarakat semakin yakin bahwa DPR adalah lembaga paling korup. Ibaratnya, buruk rupa cermin dibelah.

Pemimpin yang Amanah



Dalam al-Quran Rasulullah SAW diperintahkan untuk menyampaikan, “inni lakum rasuulun amiiri “. Artinya, sesungguhnya aku adalah utusan Allah yang tepercaya bagimu. Redaksi yang sama terulang 6 kali di dalam al-Quran, diantaranya 5 kali dalam surat Asy-Syu’araa’ dan satu kali di dalam surat Ad-Dukhan.
Al Amin adalah orang yang amanah, terpercaya, dan bertanggung jawab. Allah SWT memerintahkan setiap hambanya untuk berlaku amanah, “Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanah kepada yang berhak menerimanya…” (QS. An-Nisa’ [4]: 58).
Siapapun yang menjadi pemimpin hendaklah bertanya, “Apakah saya dipercaya atau tidak oleh orang yang saya pimpin?” Jika setiap orang merasa ragu kepada kita, maka kesediaan mereka untuk mematuhi apalagi berkorban menjadi minimal. Semakin banyak keraguan semakin tidak efektif dalam memimpin.
Bagaimana agar orang percaya dan tidak ragu kepada kita?
Pertama, pemimpin yang amanah adalah orang yang menjadi kuburan bagi aib orang lain, bukan yang sering membeberkan kekurangan rekan dan karyawannya, apalagi membeberkan kekurangan anggotanya. Makin banyak membeberkan rahasia dan kekurangan orang lain, makin jatuh kredibilitasnya.
Berhati-hatilah terhadap orang yang sering menceritakan aib orang lain karena jika ia berani menceritakan aib-aib orang lain kepada kita, apa sulitnya dia menceritakan aib kita kepada orang lain.
Kedua, pemimpin yang amanah setiap kali mengucapkan janji berusaha sekuat tenaga memenuhinya. Nabi Muhammad SAW pernah tiga hari tiga malam datang ke sebuah tempat hanya karena ada janji dan orang yang berjanjinya lupa, tetapi Nabi tidak marah, karena keberuntungan bagi beliau adalah kemampuan memenuhi janji.
Seringkali orang mudah memberi janji dan melupakannya, tapi orang yang diberi janji biasanya tidak akan lupa. Pemimpin yang amanah bisa dilihat dari kehati-hatiannya berjanji, sedikit janjinya, tetapi selalu ditepati.
Berhati-hatilah terhadap calon pemimpin yang mudah mengobral janji. Seorang calon pemimpin yang banyak memberikan janji jangan langsung dipercaya. Jika akan memilih pemimpin, lebih baik pilihlah orang-orang yang sepanjang hayatnya memberikan bukti daripada yang hanya bisa memberikan janji.
Setiap amanah yang akan diberikan kepada kita harus benar-benar diperhitungkan terlebih dahulu apakah mampu mempertanggung-jawabkannya atau tidak. Setiap pejabat tentu mengucapkan sumpah sebelum mengawali tugasnya.
Menyebut sumpah itu sudah merupakan janji, apalagi menyebut ‘Demi Allah’. Orang yang mempunyai jabatan, pangkat, kedudukan, jika dia tidak mampu mempertanggung-jawabkannya, maka semuanya itu justru menjadi jalan kehinaan bagi dirinya. Terlebih lagi masyarakat kita sekarang sudah semakin kritis.
Semakin tinggi jabatan, jika terjatuh (karena tidak amanah), maka benturannya akan semakin meremukkan. Oleh karenanya jangan tamak dengan kekuasaan dan jabatan, tapi bersungguh-sungguhlah menunaikan tanggung-jawab.
Ketiga, pemimpin yang amanah akan bertanggung jawab terhadap setiap perkara sekecil apapun. Setiap berkata benar-benar tidak ada keraguan, tidak meremehkan waktu walau sedetikpun, karena detik juga berharga (telat sedetik, semenit, sejam, semuanya sama saja yaitu telat), jika jual beli pantang mengambil hak orang lain.
Membangun kepemimpinan diawali dengan amanah terhadap hal-hal kecil terlebih dahulu. Pemimpin yang baik tidak hanya sukses di kantor, tapi juga harus sukses di rumah. Tidak sedikit para pemimpin yang mampu mengatur sistem, kantor, atau perusahaan dengan baik, tetapi tidak berhasil membangun keluarganya dengan baik.
Tidak sedikit pej abat yang terjatuh akibat istrinya tidak dibina dengan baik. Oleh karena itu didiklah keluarga, istri, dan anak-anak kita. Jika tidak, maka kita bisa jatuh oleh istri dan anak-anak kita sendiri.
Firman Allah dalan Al-Quran, “Hai orang-orangyang beriman, sesungguh-
nya di antara istri-istrimu dan anak-anakmu ada yang menjadi musuh bagimu, maka berhati-hatilah kamu terhadap mereka, dan jika kamu memaafkan dan tidak memarahi serta mengampuni (mereka) maka sesungguhnya Allah Maha pengampun lagi Maha penyayang.
” (QS. At Taghaabun[64]: 14)

Tokyo mengakui kesalahan pemutar balikan fakta sejarah dalam buku pelajaran sekolah

Tokyo mengakui kesalahan pemutar balikan fakta sejarah dalam buku pelajaran sekolah



Walaupun agak terlambat, pemerintah Jepang akhirnya mengakui telah melakukan pemutar balikan fakta sejarah tentang pembunuhan massal di Okinawa menjelang berakhirnya perang Pasifik. Korea menyambut baik keputusan pemerintah Tokyo tersebut. Dengan menghindari beberapa ungkapan keras, seperti “kekerasan militer”, pemerintah Tokyo menghubungkan pembunuhan massal tersebut dengan “campur tangan militer”, dengan mengatakan pendidikan militer pada saat perang telah mengarah pada tindakan tragis tersebut. Gubernur Okinawa, Nakaima Hirokaz pernah memimpin protes menentang pemutar balikan fakta sejarah yang dilakukan pemerintah pusat. Pada masa pertempuran Okinawa di akhir perang dunia kedua, tentara Jepang memaksa penduduk Okinawa untuk melakukan tindakan “mati secara terhormat”. Ribuan anggota masyarakat melakukan bunuh diri dan juga membunuh keluarga mereka, dengan granat tangan yang diberikan kepada mereka oleh tentara atau orang lain. Sejak dulu sudah diketahui dengan baik , bahwa tentara penjajah Jepang sangat bertanggung jawab atas tragedi kematian penduduk tidak berdosa tersebut. Akan tetapi mantan PM Jepang, Shinzo Abe menegaskan bahwa militer tidak terlibat dalam kejahatan keji tersebut dan memerintahkan para penerbit untuk membuang halaman yang memuat keterlibatan militer, sehingga menyebabkan perbedaan pendapat diantara beberapa ahli sejarah. Karena fakta sejarah telah diputar balikkan, sekitar 110.000 penduduk Okinawa mengadakan demonstrasi besar-besaran



pada akhir bulan Septerber. Jepang sangat di cela dalam lingkungan masyarakat global, karena membantah telah memobilisasi wanita penghibur bagi para tentaranya. Namun pemerintah Tokyo membela diri dengan mengatakan tidak ada bukti-bukti kuat yang mendukung tuduhan tersebut. Pelecehan seks pada masa perang tersebut telah menjadi isu keprihatinan global. Masyarakat internasional telah mengeluarkan serangkaian resolusi yang menuntut permitaan maaf secara resmi dari pemerintah Jepang. Belum lama ini Parlemen Eropa mengeluarkan sebuah resolusi baru yang berjudul “ Keadilan bagi Wanita Penghibur” Tindakan parlemen Eropa tersebut merupakan yang keempat setelah parlemen AS, Kanada, dan Belanda yang kemudian akan disusul oleh Australia dan Philipina. Resolusi yang dikeluarkan oleh parlemen Eropa menghimbau agar pemerintah Jepang meminta maaf secara resmi atas kejahatan pada masa perang Dunia II tersebut. Pada saat itu, penjajah Jepang secara paksa mengumpulkan lebih dari 200.000 wanita Asia yang dijadikan sebagai wanita penghibur bagi para serdadunya. Parlemen Eropa juga menuntut agar Jepang menjelaskan kebenaran dalam buku sejarah pelajaran sekolah, serta memberikan ganti rugi bagi para korban atas penderitaan mereka. Resolusi parlemen Eropa memiliki makna yang sangat penting karena memandang kejadian itu bukan sebagai masa lalu Asia, tetapi sebagai masalah hak azasi wanita saat ini dan masa depan. Pemerintah Jepang seharusnya tidak menutup telinga atas kenyataan yang ada.

Meluruskan Sejarah Serangan Oemoem 1 Maret 1949: Pencetusnya Sultan HB IX Bukan Soeharto



Masih ingat pada masa pemerintahan Soeharto saat berkuasa, setiap menjelang 1 Maret diputar film dokumenter: Serangan Oemoem (SO) 1 Maret 1949 melalui TVRI. Tujuannya selalu mengenang peristiwa bersejarah melalui SO 1 Maret yang dipimin Letkol Soeharto sebagai Komandan menunjukkan keberhasilan Tentara Republik Indonesia menguasai kembali kota Yogyakarta sebagai Ibukota Negara RI sementara dari tangan penjajah Belanda.



Waktu itu berulangkali komentator melalui TVRI menyebutkan bahwa SO 1 Maret 1949 adalah jasa dari Letkol Soeharto (almarhum-pangkat Jenderal Besar). Namun sejarah otentik tidak bisa ditipu berdasarkan keterangan beberapa saksi hidup menyatakan, bahwa penggagas utama timbulnya SO 1 Maret adalah Sultan Hamengkubuwono IX, bukannya Letkol Soeharto. Karena selama ini yang mengklaim gagasan tersebut adalah Soeharto, sehingga rakyat percaya. Tidak ada yang berani membantah termasuk para saksi hidup yang berperan ikut serta mencetuskan ide SO 1 Maret 1949.

Awal Mula




Beberapa minggu sebelum diluncurkan SO 1 Maret, tepatnya pada 14 Februari 1949 GBPH Prabuningrat (kakak Sri Sultan HB IX) mengantar Letkol Soeharto untuk menghadap Sri Sultan HB selaku Menteri Negara Keamanan RI dan Gubernur DIY. Pertemuan secara rahasia berlangsung di Pendopo Dalem Kraton Yogyakarta. Di situlah Sultan HB IX mencetuskan untuk segera membebaskan Kota Yogyakarta dari tangan penjajah Belanda.
Gagasan ini kemudian dikenal dengan peristiwa Serangan Oemoem 1 Maret 1949. Sri Sultan memerintahkan kepada Letkol Soeharto untuk memimpin SO 1 Maret 1949 dengan kedudukan sebagai Komandan.
Namun demikian sudah jelas tanggal dan tempat pertemuan serta beberapa saksi, tapi mengapa Letkol Soeharto membantah dengan menyatakan bahwa dirinya tidak pernah mengadakan rapat atau pertemuan dengan Sri Sultan HB IX. Soeharto mengaku bertemu Sultan HB IX pada 1 Maret ketika dirinya menyatakan sebagai Komandan SO 1 Maret 1949, bukan pada 14 Februari 1949.



Di sini ada unsur kesengajaan dari Soeharto untuk memutarkan balikkan fakta sejarah. Padahal banyak saksi yang menjaga di luar sidang pertemuan tertutup, termasuk Marsudi dan Prabuningrat serta abdi dalem kraton.
Dari sumber lain yang saya peroleh bahwa gagasan dari Sri SultanHBIX untuk melancarkan SO 1 Maret 1949 untuk mengembalikan kepercayaan rakyat Yogyakarta khususnya dan bangsa Indonesia pada umumnya, bahwa Republik Indonesia dengan Pemerintahan di bawah pimpinan Presiden Soekarno masih berdiri tegak dengan pemerintahan yang sudah dibentuk dengan beberapa menteri. Di samping itu, kepada dunia luar, terutama Dewan Keamanan PBB menunjukkan bahwa Yogyakarta sebagai Ibu Kota Negara RI masih berdiri tegak dan tidak pernah diperintah Belanda.
Tujuan lain menunjukkan bahwa Sri Sultan HB IX sebagai Pemimpin Rakyat Mataram dan Menteri Negara Keamanan RI dan tetap menjadi kepercayaan rakyatnya yang tetap setia. Dengan gagasan untuk melancarkan SO 1 Maret 1949, seluruh rakyat Yogyakarta bahwa sampai di luar kota mendukung kebijaksanaan Sultan untuk membebaskan KotaYogyakarta dari ancaman penjajah Belanda.
Karena Sultan HB IX tidak punya pasukan, maka dalam pertemuan di ndalem Kraton pada 14 Februari 1949 Sultan HB IX mengirim surat kepada Panglima Besar Jendral Soedirman mohon izin untuk melancarkan serangan 1 Maret 1949. Jendral Soedirman menyaraknan kepada Sri Sultan HB IX agar menghubungi Letkol Soeharto.



Dari situlah kemudian atas izin Panglima Besar Soedirman diangkat Letkol Soeharto sebagai Komandan SO 1 Maret 1949.
Dalam perkembangan selanjutnya setelah Soeharto menjadi Presiden RI ke dua, sekitar tahun 1980 menerbitkan buku karangannya dengan judul “ Pikiran, Ucapan dan Tindakan“. Sekali lagi dalam buku tersebut pak Harto telah memutarkan fakta dan sejarah dari gagasan SO 1 Maret 1949. Dalam buku tersebut Pak Harto masih saja bersikukuh menyebutkan bahwa bahwa pada 14 Februari 1949 dirinya tidak pernah bertemu Sultan HB IX apalagi mengadakan rapat tertutup.
Sementara itu Wakil Ketua DPR-RI Soetardjo Soerjoguritno pernah minta kepada Megawati (waktu itu Presiden RI) perlu menyikapi secara cermat tentang prakarsa dan sejarah terbentuknya SO 1 Maret 1949 yang selama ini diklaim oleh Soeharto. Hal ini sangat penting bagi generasi muda agar tidak terjebak dengan pemutar balikkan fakta sejarah yang sebenarnya.
Dalam kontek Budaya malu, alangkah baiknya kita berani mengatakan benar pada sejarah yang benar, dan malu kita mengada -ada atau memutar balikkan sejarah hanya untuk kepentingan pribadi atau kelompok, karena Sejarah adalah amanah dari Tuhan bagi kita anak bangsa Indonesia

Exploitation de l’home par l’homme dgn Budaya Santun

Budaya Santun adalah budaya ketimuran yang sangat melekat pada diri setiap anak bangsa Indonesia terutama bagi anak bangsa yang mau menghayati budaya suku bangsanya. Namun bukanlah berarti kita akan santun dan lebih santun kepada orang atau kerabat yang jelas bersalah dan pernah menyakitkan hati orang lain. Apalagi kalau kita sebagai seorang panutan atau pemimpin yang dapat membedakan baik buruk salah dan benar. Bagi pemimpin yang tidak mampu melawan hati nuraninya yang berbisik “itu kerabatmu”,”itu adikmu sekandung”, Dia anakmu”, tapi mereka-mereka itu jelas dan nyata bersalah atau menyakitkan hati orang banyak, maka pemimpin itu, tidak layak menjadi panutan atau pemimpin karena beliau hanya pemimpin yang mampu mencari dalih dan alasan menutupi kelemahannya, namun sangat menyakitkan orang-orang yang dipimpinnya.
Apakah layak bangsa Indonesia yang populasinya lebih 200 juta memiliki pemimpin yang peragu dan berkesan tidak tegas?, Bagaimana dan dibawa kemana bangsa ini. Apakah anak bangsa ini ingin diciptakan menjadi manusia-manusia bermental tempe (Bung karno), atau manusia dan anak bangsa yang tidak bermoral dan menjadi budak bangsa lain. Apakah Pemimpin Indonesia yang bertype santun ini akan membiarkan bangsa lain menginjak-injak martabat bangsa Indonesia yang dulu sangat dihargai dan disegani !.
Exploitation de l’home par l’homme terhadap anak bangsa dibiarkan saja dinegeri orang tanpa ada jaminan dari pemimpin yang meragu, Pemimpin tersebut melihatnya dengan cukup mengelus dada demi persaudaraan serumpun.



Bung Karno pendiri Republik ini tidak akan tega melihat hal itu terjadi terhadap rakyatnya Dia akan mengatakan “Mana dadamu Ini dadaku,! Dialah pemimpin yang layak bagi Bangsa ini. Meskipun jumlah penduduk Indonesia pada saat itu tidak sebesar populasi sekarang namun Bung karno tidak pernah gentar menghadapi Malaysia yang dibelakangnya ada Inggeris dan australia bahkan negara-negara barat mendukung Malaysia ketika itu.

Oleh karenanya bila ada yang mengatakan tidak sama era Bung karno dengan sekarang justru karena itu, citra Indonesia sebagai negara Demokratis akan membuat lebih tegar menghadapi musuh-musuh yang melanggar ham dan teritorial.
Hanya yang liar berkorupsi saja yang tidak ingin terjadi peperangan dengan pelanggar kedaulatan Republik. dan hanya yang kemaruk kekuasaan dan kedudukan saja yang takut berperang dengan bangsa lain yang menindas anak bangsanya.



Ini sebagai Gambaran kekecewaan rakyat terhadap Pemimpin Yang peragu dan tidak tegas. maka Kini yang berkembang adalah budaya tebal muka seperti Budaya Korupsi, budaya tawuran, budaya demo, budaya arogan, budaya fitnah atau memutar balikkan fakta, budaya malas, dan banyak lagi semuanya dekat dengan pelanggaran hukum dan sangat memprihatikan . Bagai mana kelanjutan Bangsa ini?

Tags

Entri Populer