English French German Spain Italian Dutch

Russian Portuguese Japanese Korean Arabic Chinese Simplified

Rabu, 08 Juni 2011

menghalalkan segala cara untuk bisa korrupsi



DEWAN Perwakilan Rakyat (DPR) melarang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah ruang kerja Al Amin Nasution, tersangka penerima suap dari Sekda Kabupaten Bintan, Azirwan. DPR menuding KPK sebagai lembaga yang terlalu super alias super body.
Lalu timbul bisik-bisik di kalangan DPR kemudian melontarkan wacana untuk merevisi UU 20/2002 tentang KPK. Bahkan secara mengejutkan terlontar usulan untuk membubarkan lembaga antikorupsi itu.
Ide yang dinilai gila itu dilontarkan oleh Ahmad Fauzi, politisi Partai Demokrat. Ia berkilah, usulan pembubaran KPK tidak ada kaitannya dengan kasus suap yang membelit Al Amin.
Menurut Fauzi, tugas pemberantasan korupsi sudah bisa dikembalikan kepada kepolisian dan kejaksaan yang katanya sudah mulai membaik. Sebaliknya ia menilai bahwa fungsi KPK juga tidak optimal. Dia menyebut 6.000 pengaduan kasus korupsi tahun 2006, namun hanya 7 kasus yang diproses KPK.
Penilaian Fauzi bahwa kepolisian dan kejaksaan sudah membaik dalam penanganan kasus korupsi juga sangat bisa diperdebatkan. DPR mengabaikan fakta bahwa belakangan ini ada banyak kasus di mana polisi dan jaksa malah menjadi pelaku korupsi. Di antaranya Jaksa Urip Tri Gunawan yang menerima suap terkait kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) atau kasus illegal logging dan penyelundupan yang melibatkan oknum polisi di Kalimantan dan Sumatra.
Tak hanya Fauzi yang menunjukkan sikap tak suka kepada KPK. Rapat pimpinan DPR, Kamis (24/4/2008),




mendukung kebijakan Ketua DPR Agung Laksono untuk melarang penyidik KPK menggeledah 7 ruang di DPR, termasuk ruang Komisi IV (Komisi Kehutanan).
DPR menilai penggeledahan itu tidak sesuai prosedur dan etika. Ketua Badan Kehormatan (BK) DPR Irsyad Sudiro dan Wakil Ketua BK DPR Gayus Lumbuun, serta sejumlah fraksi juga bersikap menolak penggeledahan tersebut. Mereka meminta surat izin penggeledahan dari pengadilan. Padahal penggeledahan itu untuk menyelidiki kasus suap yang membelit Al Amin dan telah sesuai dengan amanat undang-undang.
Sikap DPR itu justru menunjukkan bahwa mereka lah sesungguhnya lembaga super body itu. Upaya mempersulit upaya KPK mengungkap korupsi di tubuh DPR, menunjukkan bahwa DPR seolah merasa memiliki kekebalan hukum.
Terlihat ada upaya DPR melindungi anggotanya yang terlibat kasus korupsi. Apalagi yang bersangkutan telah berstatus tersangka. Ini Semakin memperkuat dugaan bahwa bukan hanya Al Amin saja yang terlibat kasus korupsi, tetapi mungkin saja dilakukan secara berjamaah bersama anggota DPR lainnya.
Seperti dikutip dari detikcom, pengamat hukum UGM Zaenal Arifin Mochtar menilai permintaan DPR untuk membubarkan KPK kian menunjukkan anggota DPR kolot dan naif. Dia menduga virus korupsi sudah


Al Amin

menyerang para anggota DPR, sehingga langsung kebakaran jenggot ketika ada anggotanya diperiksa KPK.
Permintaan pembubaran KPK oleh DPR menjadi bukti bahwa anggota DPR tidak berpikir tentang negara ini dan pemberantasan korupsi. Apabila kinerja KPK dinilai belum optimal, maka yang seharusnya dilakukan adalah optimalisasi dan bukannya dirobohkan. Bahkan Zaenal mengusulkan pembentukan KPK di daerah bila memang banyak kasus belum ditangani. Bukannya malah dibubarkan.
Sikap DPR justru membuat masyarakat semakin yakin bahwa DPR adalah lembaga paling korup. Ibaratnya, buruk rupa cermin dibelah.

Pemimpin yang Amanah



Dalam al-Quran Rasulullah SAW diperintahkan untuk menyampaikan, “inni lakum rasuulun amiiri “. Artinya, sesungguhnya aku adalah utusan Allah yang tepercaya bagimu. Redaksi yang sama terulang 6 kali di dalam al-Quran, diantaranya 5 kali dalam surat Asy-Syu’araa’ dan satu kali di dalam surat Ad-Dukhan.
Al Amin adalah orang yang amanah, terpercaya, dan bertanggung jawab. Allah SWT memerintahkan setiap hambanya untuk berlaku amanah, “Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanah kepada yang berhak menerimanya…” (QS. An-Nisa’ [4]: 58).
Siapapun yang menjadi pemimpin hendaklah bertanya, “Apakah saya dipercaya atau tidak oleh orang yang saya pimpin?” Jika setiap orang merasa ragu kepada kita, maka kesediaan mereka untuk mematuhi apalagi berkorban menjadi minimal. Semakin banyak keraguan semakin tidak efektif dalam memimpin.
Bagaimana agar orang percaya dan tidak ragu kepada kita?
Pertama, pemimpin yang amanah adalah orang yang menjadi kuburan bagi aib orang lain, bukan yang sering membeberkan kekurangan rekan dan karyawannya, apalagi membeberkan kekurangan anggotanya. Makin banyak membeberkan rahasia dan kekurangan orang lain, makin jatuh kredibilitasnya.
Berhati-hatilah terhadap orang yang sering menceritakan aib orang lain karena jika ia berani menceritakan aib-aib orang lain kepada kita, apa sulitnya dia menceritakan aib kita kepada orang lain.
Kedua, pemimpin yang amanah setiap kali mengucapkan janji berusaha sekuat tenaga memenuhinya. Nabi Muhammad SAW pernah tiga hari tiga malam datang ke sebuah tempat hanya karena ada janji dan orang yang berjanjinya lupa, tetapi Nabi tidak marah, karena keberuntungan bagi beliau adalah kemampuan memenuhi janji.
Seringkali orang mudah memberi janji dan melupakannya, tapi orang yang diberi janji biasanya tidak akan lupa. Pemimpin yang amanah bisa dilihat dari kehati-hatiannya berjanji, sedikit janjinya, tetapi selalu ditepati.
Berhati-hatilah terhadap calon pemimpin yang mudah mengobral janji. Seorang calon pemimpin yang banyak memberikan janji jangan langsung dipercaya. Jika akan memilih pemimpin, lebih baik pilihlah orang-orang yang sepanjang hayatnya memberikan bukti daripada yang hanya bisa memberikan janji.
Setiap amanah yang akan diberikan kepada kita harus benar-benar diperhitungkan terlebih dahulu apakah mampu mempertanggung-jawabkannya atau tidak. Setiap pejabat tentu mengucapkan sumpah sebelum mengawali tugasnya.
Menyebut sumpah itu sudah merupakan janji, apalagi menyebut ‘Demi Allah’. Orang yang mempunyai jabatan, pangkat, kedudukan, jika dia tidak mampu mempertanggung-jawabkannya, maka semuanya itu justru menjadi jalan kehinaan bagi dirinya. Terlebih lagi masyarakat kita sekarang sudah semakin kritis.
Semakin tinggi jabatan, jika terjatuh (karena tidak amanah), maka benturannya akan semakin meremukkan. Oleh karenanya jangan tamak dengan kekuasaan dan jabatan, tapi bersungguh-sungguhlah menunaikan tanggung-jawab.
Ketiga, pemimpin yang amanah akan bertanggung jawab terhadap setiap perkara sekecil apapun. Setiap berkata benar-benar tidak ada keraguan, tidak meremehkan waktu walau sedetikpun, karena detik juga berharga (telat sedetik, semenit, sejam, semuanya sama saja yaitu telat), jika jual beli pantang mengambil hak orang lain.
Membangun kepemimpinan diawali dengan amanah terhadap hal-hal kecil terlebih dahulu. Pemimpin yang baik tidak hanya sukses di kantor, tapi juga harus sukses di rumah. Tidak sedikit para pemimpin yang mampu mengatur sistem, kantor, atau perusahaan dengan baik, tetapi tidak berhasil membangun keluarganya dengan baik.
Tidak sedikit pej abat yang terjatuh akibat istrinya tidak dibina dengan baik. Oleh karena itu didiklah keluarga, istri, dan anak-anak kita. Jika tidak, maka kita bisa jatuh oleh istri dan anak-anak kita sendiri.
Firman Allah dalan Al-Quran, “Hai orang-orangyang beriman, sesungguh-
nya di antara istri-istrimu dan anak-anakmu ada yang menjadi musuh bagimu, maka berhati-hatilah kamu terhadap mereka, dan jika kamu memaafkan dan tidak memarahi serta mengampuni (mereka) maka sesungguhnya Allah Maha pengampun lagi Maha penyayang.
” (QS. At Taghaabun[64]: 14)

Tokyo mengakui kesalahan pemutar balikan fakta sejarah dalam buku pelajaran sekolah

Tokyo mengakui kesalahan pemutar balikan fakta sejarah dalam buku pelajaran sekolah



Walaupun agak terlambat, pemerintah Jepang akhirnya mengakui telah melakukan pemutar balikan fakta sejarah tentang pembunuhan massal di Okinawa menjelang berakhirnya perang Pasifik. Korea menyambut baik keputusan pemerintah Tokyo tersebut. Dengan menghindari beberapa ungkapan keras, seperti “kekerasan militer”, pemerintah Tokyo menghubungkan pembunuhan massal tersebut dengan “campur tangan militer”, dengan mengatakan pendidikan militer pada saat perang telah mengarah pada tindakan tragis tersebut. Gubernur Okinawa, Nakaima Hirokaz pernah memimpin protes menentang pemutar balikan fakta sejarah yang dilakukan pemerintah pusat. Pada masa pertempuran Okinawa di akhir perang dunia kedua, tentara Jepang memaksa penduduk Okinawa untuk melakukan tindakan “mati secara terhormat”. Ribuan anggota masyarakat melakukan bunuh diri dan juga membunuh keluarga mereka, dengan granat tangan yang diberikan kepada mereka oleh tentara atau orang lain. Sejak dulu sudah diketahui dengan baik , bahwa tentara penjajah Jepang sangat bertanggung jawab atas tragedi kematian penduduk tidak berdosa tersebut. Akan tetapi mantan PM Jepang, Shinzo Abe menegaskan bahwa militer tidak terlibat dalam kejahatan keji tersebut dan memerintahkan para penerbit untuk membuang halaman yang memuat keterlibatan militer, sehingga menyebabkan perbedaan pendapat diantara beberapa ahli sejarah. Karena fakta sejarah telah diputar balikkan, sekitar 110.000 penduduk Okinawa mengadakan demonstrasi besar-besaran



pada akhir bulan Septerber. Jepang sangat di cela dalam lingkungan masyarakat global, karena membantah telah memobilisasi wanita penghibur bagi para tentaranya. Namun pemerintah Tokyo membela diri dengan mengatakan tidak ada bukti-bukti kuat yang mendukung tuduhan tersebut. Pelecehan seks pada masa perang tersebut telah menjadi isu keprihatinan global. Masyarakat internasional telah mengeluarkan serangkaian resolusi yang menuntut permitaan maaf secara resmi dari pemerintah Jepang. Belum lama ini Parlemen Eropa mengeluarkan sebuah resolusi baru yang berjudul “ Keadilan bagi Wanita Penghibur” Tindakan parlemen Eropa tersebut merupakan yang keempat setelah parlemen AS, Kanada, dan Belanda yang kemudian akan disusul oleh Australia dan Philipina. Resolusi yang dikeluarkan oleh parlemen Eropa menghimbau agar pemerintah Jepang meminta maaf secara resmi atas kejahatan pada masa perang Dunia II tersebut. Pada saat itu, penjajah Jepang secara paksa mengumpulkan lebih dari 200.000 wanita Asia yang dijadikan sebagai wanita penghibur bagi para serdadunya. Parlemen Eropa juga menuntut agar Jepang menjelaskan kebenaran dalam buku sejarah pelajaran sekolah, serta memberikan ganti rugi bagi para korban atas penderitaan mereka. Resolusi parlemen Eropa memiliki makna yang sangat penting karena memandang kejadian itu bukan sebagai masa lalu Asia, tetapi sebagai masalah hak azasi wanita saat ini dan masa depan. Pemerintah Jepang seharusnya tidak menutup telinga atas kenyataan yang ada.

Meluruskan Sejarah Serangan Oemoem 1 Maret 1949: Pencetusnya Sultan HB IX Bukan Soeharto



Masih ingat pada masa pemerintahan Soeharto saat berkuasa, setiap menjelang 1 Maret diputar film dokumenter: Serangan Oemoem (SO) 1 Maret 1949 melalui TVRI. Tujuannya selalu mengenang peristiwa bersejarah melalui SO 1 Maret yang dipimin Letkol Soeharto sebagai Komandan menunjukkan keberhasilan Tentara Republik Indonesia menguasai kembali kota Yogyakarta sebagai Ibukota Negara RI sementara dari tangan penjajah Belanda.



Waktu itu berulangkali komentator melalui TVRI menyebutkan bahwa SO 1 Maret 1949 adalah jasa dari Letkol Soeharto (almarhum-pangkat Jenderal Besar). Namun sejarah otentik tidak bisa ditipu berdasarkan keterangan beberapa saksi hidup menyatakan, bahwa penggagas utama timbulnya SO 1 Maret adalah Sultan Hamengkubuwono IX, bukannya Letkol Soeharto. Karena selama ini yang mengklaim gagasan tersebut adalah Soeharto, sehingga rakyat percaya. Tidak ada yang berani membantah termasuk para saksi hidup yang berperan ikut serta mencetuskan ide SO 1 Maret 1949.

Awal Mula




Beberapa minggu sebelum diluncurkan SO 1 Maret, tepatnya pada 14 Februari 1949 GBPH Prabuningrat (kakak Sri Sultan HB IX) mengantar Letkol Soeharto untuk menghadap Sri Sultan HB selaku Menteri Negara Keamanan RI dan Gubernur DIY. Pertemuan secara rahasia berlangsung di Pendopo Dalem Kraton Yogyakarta. Di situlah Sultan HB IX mencetuskan untuk segera membebaskan Kota Yogyakarta dari tangan penjajah Belanda.
Gagasan ini kemudian dikenal dengan peristiwa Serangan Oemoem 1 Maret 1949. Sri Sultan memerintahkan kepada Letkol Soeharto untuk memimpin SO 1 Maret 1949 dengan kedudukan sebagai Komandan.
Namun demikian sudah jelas tanggal dan tempat pertemuan serta beberapa saksi, tapi mengapa Letkol Soeharto membantah dengan menyatakan bahwa dirinya tidak pernah mengadakan rapat atau pertemuan dengan Sri Sultan HB IX. Soeharto mengaku bertemu Sultan HB IX pada 1 Maret ketika dirinya menyatakan sebagai Komandan SO 1 Maret 1949, bukan pada 14 Februari 1949.



Di sini ada unsur kesengajaan dari Soeharto untuk memutarkan balikkan fakta sejarah. Padahal banyak saksi yang menjaga di luar sidang pertemuan tertutup, termasuk Marsudi dan Prabuningrat serta abdi dalem kraton.
Dari sumber lain yang saya peroleh bahwa gagasan dari Sri SultanHBIX untuk melancarkan SO 1 Maret 1949 untuk mengembalikan kepercayaan rakyat Yogyakarta khususnya dan bangsa Indonesia pada umumnya, bahwa Republik Indonesia dengan Pemerintahan di bawah pimpinan Presiden Soekarno masih berdiri tegak dengan pemerintahan yang sudah dibentuk dengan beberapa menteri. Di samping itu, kepada dunia luar, terutama Dewan Keamanan PBB menunjukkan bahwa Yogyakarta sebagai Ibu Kota Negara RI masih berdiri tegak dan tidak pernah diperintah Belanda.
Tujuan lain menunjukkan bahwa Sri Sultan HB IX sebagai Pemimpin Rakyat Mataram dan Menteri Negara Keamanan RI dan tetap menjadi kepercayaan rakyatnya yang tetap setia. Dengan gagasan untuk melancarkan SO 1 Maret 1949, seluruh rakyat Yogyakarta bahwa sampai di luar kota mendukung kebijaksanaan Sultan untuk membebaskan KotaYogyakarta dari ancaman penjajah Belanda.
Karena Sultan HB IX tidak punya pasukan, maka dalam pertemuan di ndalem Kraton pada 14 Februari 1949 Sultan HB IX mengirim surat kepada Panglima Besar Jendral Soedirman mohon izin untuk melancarkan serangan 1 Maret 1949. Jendral Soedirman menyaraknan kepada Sri Sultan HB IX agar menghubungi Letkol Soeharto.



Dari situlah kemudian atas izin Panglima Besar Soedirman diangkat Letkol Soeharto sebagai Komandan SO 1 Maret 1949.
Dalam perkembangan selanjutnya setelah Soeharto menjadi Presiden RI ke dua, sekitar tahun 1980 menerbitkan buku karangannya dengan judul “ Pikiran, Ucapan dan Tindakan“. Sekali lagi dalam buku tersebut pak Harto telah memutarkan fakta dan sejarah dari gagasan SO 1 Maret 1949. Dalam buku tersebut Pak Harto masih saja bersikukuh menyebutkan bahwa bahwa pada 14 Februari 1949 dirinya tidak pernah bertemu Sultan HB IX apalagi mengadakan rapat tertutup.
Sementara itu Wakil Ketua DPR-RI Soetardjo Soerjoguritno pernah minta kepada Megawati (waktu itu Presiden RI) perlu menyikapi secara cermat tentang prakarsa dan sejarah terbentuknya SO 1 Maret 1949 yang selama ini diklaim oleh Soeharto. Hal ini sangat penting bagi generasi muda agar tidak terjebak dengan pemutar balikkan fakta sejarah yang sebenarnya.
Dalam kontek Budaya malu, alangkah baiknya kita berani mengatakan benar pada sejarah yang benar, dan malu kita mengada -ada atau memutar balikkan sejarah hanya untuk kepentingan pribadi atau kelompok, karena Sejarah adalah amanah dari Tuhan bagi kita anak bangsa Indonesia

Exploitation de l’home par l’homme dgn Budaya Santun

Budaya Santun adalah budaya ketimuran yang sangat melekat pada diri setiap anak bangsa Indonesia terutama bagi anak bangsa yang mau menghayati budaya suku bangsanya. Namun bukanlah berarti kita akan santun dan lebih santun kepada orang atau kerabat yang jelas bersalah dan pernah menyakitkan hati orang lain. Apalagi kalau kita sebagai seorang panutan atau pemimpin yang dapat membedakan baik buruk salah dan benar. Bagi pemimpin yang tidak mampu melawan hati nuraninya yang berbisik “itu kerabatmu”,”itu adikmu sekandung”, Dia anakmu”, tapi mereka-mereka itu jelas dan nyata bersalah atau menyakitkan hati orang banyak, maka pemimpin itu, tidak layak menjadi panutan atau pemimpin karena beliau hanya pemimpin yang mampu mencari dalih dan alasan menutupi kelemahannya, namun sangat menyakitkan orang-orang yang dipimpinnya.
Apakah layak bangsa Indonesia yang populasinya lebih 200 juta memiliki pemimpin yang peragu dan berkesan tidak tegas?, Bagaimana dan dibawa kemana bangsa ini. Apakah anak bangsa ini ingin diciptakan menjadi manusia-manusia bermental tempe (Bung karno), atau manusia dan anak bangsa yang tidak bermoral dan menjadi budak bangsa lain. Apakah Pemimpin Indonesia yang bertype santun ini akan membiarkan bangsa lain menginjak-injak martabat bangsa Indonesia yang dulu sangat dihargai dan disegani !.
Exploitation de l’home par l’homme terhadap anak bangsa dibiarkan saja dinegeri orang tanpa ada jaminan dari pemimpin yang meragu, Pemimpin tersebut melihatnya dengan cukup mengelus dada demi persaudaraan serumpun.



Bung Karno pendiri Republik ini tidak akan tega melihat hal itu terjadi terhadap rakyatnya Dia akan mengatakan “Mana dadamu Ini dadaku,! Dialah pemimpin yang layak bagi Bangsa ini. Meskipun jumlah penduduk Indonesia pada saat itu tidak sebesar populasi sekarang namun Bung karno tidak pernah gentar menghadapi Malaysia yang dibelakangnya ada Inggeris dan australia bahkan negara-negara barat mendukung Malaysia ketika itu.

Oleh karenanya bila ada yang mengatakan tidak sama era Bung karno dengan sekarang justru karena itu, citra Indonesia sebagai negara Demokratis akan membuat lebih tegar menghadapi musuh-musuh yang melanggar ham dan teritorial.
Hanya yang liar berkorupsi saja yang tidak ingin terjadi peperangan dengan pelanggar kedaulatan Republik. dan hanya yang kemaruk kekuasaan dan kedudukan saja yang takut berperang dengan bangsa lain yang menindas anak bangsanya.



Ini sebagai Gambaran kekecewaan rakyat terhadap Pemimpin Yang peragu dan tidak tegas. maka Kini yang berkembang adalah budaya tebal muka seperti Budaya Korupsi, budaya tawuran, budaya demo, budaya arogan, budaya fitnah atau memutar balikkan fakta, budaya malas, dan banyak lagi semuanya dekat dengan pelanggaran hukum dan sangat memprihatikan . Bagai mana kelanjutan Bangsa ini?

Senin, 06 Juni 2011

Perjalanan Budaya korupsi Indonesia

Korupsi di Indonesia sudah 'membudaya' sejak dulu, sebelum dan sesudah kemerdekaan, di era Orde Lama, Orde Baru, berlanjut hingga era Reformasi. Berbagai upaya telah dilakukan untuk memberantas korupsi, namun hasilnya masih jauh panggang dari api.

Sejarawan di Indonesia umumnya kurang tertarik memfokuskan kajiannya pada sejarah ekonomi, khususnya seputar korupsi yang berkaitan dengan kekuasaan yang dilakukan oleh para bangsawan kerajaan, kesultanan, pegawai Belanda (Amtenaren dan Binenland Bestuur) maupun pemerintah Hindia Belanda sendiri. Sejarawan lebih tertarik pada pengkajian sejarah politik dan sosial, padahal dampak yang ditimbulkan dari aspek sejarah ekonomi itu, khususnya dalam "budaya korupsi" yang sudah mendarah daging mampu mempengaruhi bahkan merubah peta perpolitikan, baik dalam skala lokal yaitu lingkup kerajaan yang bersangkutan maupun skala besar yaitu sistem dan pola pemerintahan di Nusantara ini. Sistem dan pola itu dengan kuat mengajarkan "perilaku curang, culas, uncivilian, amoral, oportunis dan lain-lain" dan banyak menimbulkan tragedi yang teramat dahsyat.

Era Sebelum Indonesia Merdeka

Sejarah sebelum Indonesia merdeka sudah diwarnai oleh "budaya-tradisi korupsi" yang tiada henti karena didorong oleh motif kekuasaan, kekayaan dan wanita. Kita dapat menyirnak bagaimana tradisi korupsi berjalin berkelin dan dengan perebutan kekusaan di Kerajaan Singosari (sampai tujuh keturunan saling membalas dendam berebut kekusaan: Anusopati-Tohjoyo-Ranggawuni-Mahesa Wongateleng dan seterusnya), Majapahit (pemberontakan Kuti, Narnbi, Suro dan lain-lain), Demak (Joko Tingkir dengan Haryo Penangsang), Banten (Sultan Haji merebut tahta dari ayahnya, Sultan Ageng Tirtoyoso), perlawanan rakyat terhadap Belanda dan seterusnya sampai terjadfnya beberapa kali peralihan kekuasaan di Nusantara telah mewarnai Sejarah Korupsi dan Kekuasaan di Indonesia.

Umumnya para Sejarawan Indonesia belum mengkaji sebab ekonomi mengapa mereka saling berebut kekuasaan. Secara politik memang telah lebih luas dibahas, namun motif ekonomi - memperkaya pribadi dan keluarga diantara kaum bangsawan - belum nampak di permukaan "Wajah Sejarah Indonesia".

Sebenarnya kehancuran kerajaan-kerajaan besar (Sriwijaya, Majapahit dan Mataram) adalah karena perilaku korup dari sebagian besar para bangsawannya. Sriwijaya diketahui berakhir karena tidak adanya pengganti atau penerus kerajaan sepeninggal Bala-putra Dewa. Majapahit diketahui hancur karena adanya perang saudara (perang paregreg) sepeninggal Maha Patih Gajah Mada. Sedangkan Mataram lemah dan semakin tidak punya gigi karena dipecah belah dan dipreteli gigi taringnya oleh Belanda.

Pada tahun 1755 dengan Perjanjian Giyanti, VOC rnemecah Mataram menjadi dua kekuasaan yaitu Kesultanan Yogyakarta dan Kasunanan Surakarta. Kemudian tahun 1757/1758 VOC memecah Kasunanan Surakarta menjadi dua daerah kekuasaan yaitu Kasunanan Surakarta dan Mangkunegaran. Baru pada beberapa tahun kemudian Kasultanan Yogyakarta juga dibagi dua menjadi Kasultanan Yogyakarta dan Pakualaman.

Benar bahwa penyebab pecah dan lemahnya Mataram lebih dikenal karena faktor intervensi dari luar, yaitu campur tangan VOC di lingkungan Kerajaan Mataram. Namun apakah sudah adayang meneliti bahwa penyebab utama mudahnya bangsa asing (Belanda) mampu menjajah Indonesia sekitar 350 tahun (versi Sejarah Nasional?), lebih karena perilaku elit bangsawan yang korup, lebih suka memperkaya pribadi dan keluarga, kurang mengutamakan aspek pendidikan moral, kurang memperhatikan "character building", mengabaikan hukum apalagi demokrasi Terlebih lagi sebagian besar penduduk di Nusantara tergolong miskin, mudah dihasut provokasi atau mudah termakan isu dan yang lebih parah mudah diadu domba.

Belanda memahami betul akar "budaya korup" yang tumbuh subur pada bangsa Indonesia, maka melalui politik "Devide et Impera" mereka dengan mudah menaklukkan Nusantara! Namun, bagaimanapun juga Sejarah Nusantara dengan adanya intervensi dan penetrasi Barat, rupanya tidak jauh lebih parah dan penuh tindak kecurangan, perebutan kekuasaan yang tiada berakhir, serta "berintegrasi' seperti sekarang. Gelaja korupsi dan penyimpangan kekusaan pada waktu itu masih didominasi oleh kalangan bangsawan, sultan dan raja, sedangkan rakyat kecil nyaris "belum mengenal" atau belum memahaminya.

Perilaku "korup" bukan hanya didominasi oleh masyarakat Nusantara saja, rupanya orang-orang Portugis, Spanyol dan Belanda pun gemar "mengkorup" harta-harta Korpsnya, institusi atau pemerintahannya. Kita pun tahu kalau penyebab hancur dan runtuhnya VOC juga karena korupsi. Lebih dari 200 orang pengumpul Liverantie dan Contingenten di Batavia kedapatan korup dan dipulangkan ke negeri Belanda. Lebih dari ratusan bahkan kalau diperkirakan termasuk yang belum diketahui oleh pimpinan Belanda hampir mencapai ribuan orang Belanda juga gemar korup.

Dalam buku History of Java karya Thomas Stanford Raffles (Gubernur Jenderal Inggris yang memerintah Pulau Jawa tahun 1811-1816), terbit pertama tahun 1816 mendapat sambutan yang "luar biasa" baik di
kalangan bangsawan lokal atau pribumi Jawa maupun bangsa Barat. Buku tersebut sangat luas memaparkan aspek budaya meliputi situasi geografi, nama-nama daerah, pelabuhan, gunung, sungai, danau, iklim, kandungan mineral, flora dan fauna, karakter dan komposisi penduduk, pengaruh budaya asing dan lain-lain.

Hal menarik dalam buku itu adalah pembahasan seputar karakter penduduk Jawa. Penduduk Jawa digambarkan sangat "nrimo" atau pasrah terhadap keadaan. Namun, di pihak lain, mempunyai keinginan untuk lebih dihargai oleh orang lain. Tidak terus terang, suka menyembunyikan persoalan, dan termasuk mengambil sesuatu keuntungan atau kesempatan di kala orang lain tidak mengetahui.

Hal rnenarik lainnya adalah adanya bangsawan yang gemar menumpuk harta, memelihara sanak (abdi dalem) yang pada umumnya abdi dalem lebih suka mendapat atau mencari perhatian majikannya. Akibatnya, abdi dalem lebih suka mencari muka atau berperilaku oportunis. Dalam kalangan elit kerajaan, raja lebih suka disanjung, dihorrnati, dihargai dan tidak suka menerima kritik dan saran. Kritik dan saran yang disarnpaikan di muka umum lebih dipandang sebagai tantangan atau perlawanan terhadap kekuasaannya. Oleh karena itu budaya kekuasaan di Nusantara (khususnya Jawa) cenderung otoriter. Daiam aspek ekonomi, raja dan lingkaran kaum bangsawan mendominasi sumber-sumber ekonomi di masyarakat. Rakyat umumnya "dibiarkan" miskin, tertindas, tunduk dan harus menuruti apa kata, kemauan atau kehendak "penguasa".

Budaya yang sangat tertutup dan penuh "keculasan" itu turut menyuburkan "budaya korupsi" di Nusantara. Tidak jarang abdi dalem juga melakukan "korup" dalam mengambil "upeti" (pajak) dari rakyat yang akan diserahkan kepada Demang (Lurah) selanjutnya oleh Demang akan diserahkan kepada Turnenggung. Abdidalem di Katemenggungan setingkat kabupaten atau propinsi juga mengkorup (walaupun sedikit) harta yang akan diserahkan kepada Raja atau Sultan.

Alasan mereka dapat mengkorup, karena satuan hitung belum ada yang standar, di samping rincian barang-barang yang pantas dikenai pajak juga masih kabur. Sebagai contoh, upeti dikenakan untuk hasil-hasil pertanian seperti Kelapa, Padi, dn Kopi. Namun ukuran dan standar upeti di beberapa daerah juga berbeda-beda baik satuan barang, volume dan beratnya, apalagi harganya. Beberapa alasan itulah yang mendorong atau menye-babkan para pengumpul pajak cenderung berperilaku "memaksa" rakyat kecil, di pihak lain menambah "beban" kewajiban rakyat terhadap jenis atau volume komoditi yang harus diserahkan.

Kebiasaan mengambil "upeti" dari rakyat kecil yang dilakukan oleh Raja Jawa ditiru oleh Belanda ketika menguasai Nusantara (1800 - 1942) minus Zaman Inggris (1811 - 1816), Akibat kebijakan itulah banyak terjadi perlawanan-perlawanan rakyat terhadap Belanda. Sebut saja misalnya perlawanan Diponegoro (1825 -1830), Imam Bonjol (1821 - 1837), Aceh (1873 - 1904) dan lain-lain. Namun, yang lebih menyedihkan lagi yaitu penindasan atas penduduk pribumi (rakyat Indonesia yang terjajah) juga dilakukan oleh bangsa Indonesia sendiri. Sebut saja misalnya kasus penyelewengan pada pelaksanaan Sistem "Cuituur Stelsel (CS)" yang secara harfiah berarti Sistem Pembudayaan. Walaupun tujuan utama sistem itu adalah membudayakan tanaman produktif di masyarakat agar hasilnya mampu untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat dan memberi kontribusi ke kas Belanda, namun kenyataannya justru sangat memprihatinkan.

Isi peraturan (teori atau bunyi hukumnya) dalam CS sebenarnya sangat "manusiawi" dan sangat "beradab", namun pelaksanaan atau praktiknyalah yang sangat tidak manusiawi, mirip Dwang Stelsel (DS), yang artinya "Sistem Pemaksaan". Itu sebabnya mengapa sebagian besar pengajar, guru atau dosen sejarah di Indonesia mengganti sebutan CS menjadi DS. mengganti ungkapan "Sistem Pembudayaan" menjadi "Tanam Paksa".

Seperti apakah bentuk-bentuk pelang-garan CS tersebut? Beberapa di antaranya adalah sebagai berikut:

1. Penduduk diwajibkan menanam 1/5 dari tanah miliknya dengan tanaman yang laku dijual di pasar internasional (Kopi, Tembakau, Cengkeh, Kina, Tebu dan boleh juga Padi, bukan seperti sebelumnya yang lebih suka ditanam penduduk yaitu pete, jengkol, sayur-sayuran, padi dan lain-lain). Namun praktiknya ada yang dipaksa oleh "Belanda Item" (orang Indonesia yang bekerja untuk Belanda) menjdi 2/5, 4/5 dan ada yang seluruh lahan ditanami dengan tanaman kesukaan Belanda.
2. Tanah yang ditanami tersebut (1/5) tidak dipungut pajak, namun dalam praktiknya penduduk tetap diwajibkan membayar (meskipun yang sering meng-korup belum tentu Belanda)
3. Penduduk yang tidak rnempunyai tanah diwajibkan bekerja di perkebunan atau perusahaan Belanda selama umur padi (3,5 bulan). Namun, praktiknya ada yang sampai 1 tahun, 5 tahun, 10 tahun dan bahkan ada yang sampai mati. Jika ada yang tertangkap karena berani melarikan diri maka akan mendapat hukuman cambuk (poenali sanksi).
4. Jika panen gagal akibat bencana alam (banjir, tanah longsor, gempa bumi) maka segala kerugian akan ditanggung pemerintah. Namun praktik di lapangan, penduduk tetap menanggung beban itu yang diperhitungkan pada tahun berikutnya.
5. Jika terjadi kelebihan hasil produksi (over product) dan melebihi kuota, maka kelebihannya akan dikembalikan kepada penduduk. Namun praktiknya dimakan oleh "Belanda Item" atau para pengumpul.
6. Pelaksanaan CS akan diawasi langsung oleh Belanda. Namun pelaksanaannya justru lebih banyak dilakukan oleh "Belanda Item" yang karakternya kadang-kadang jauh lebih kejam, bengis dan tidak
mengenal kornpromi.

Era Pasca Kemerdekaan

Bagaimana sejarah "budaya korupsi" khususnya bisa dijelaskan? Sebenarnya "Budaya korupsi" yang sudah mendarah daging sejak awal sejarah Indonesia dimulai seperti telah diuraikan di muka, rupanya kambuh lagi di Era Pasca Kemerdekaan Indonesia, baik di Era Orde Lama maupun di Era Orde Baru.

Titik tekan dalam persoalan korupsi sebenarnya adalah masyarakat masih belum melihat kesungguhan pemerintah dalam upaya memberantas korupsi. Ibarat penyakit, sebenarnya sudah ditemukan penyebabnya, namun obat mujarab untuk penyembuhan belum bisa ditemukan.

Pada era di bawah kepemimpinan Soekarno, tercatat sudah dua kali dibentuk Badan Pemberantasan Korupsi
- Paran dan Operasi Budhi - namun ternyata pemerintah pada waktu itu setengah hati menjalankannya. Paran, singkatan dari Panitia Retooling Aparatur Negara dibentuk berdasarkan Undang-undang Keadaan Bahaya, dipimpin oleh Abdul Haris Nasution dan dibantu oleh dua orang anggota yakni Prof M Yamin dan Roeslan Abdulgani.

Salah satu tugas Paran saat itu adalah agar para pejabat pemerintah diharuskan mengisi formulir yang disediakan - istilah sekarang : daftar kekayaan pejabat negara. Dalam perkembangannya kemudian ternyata kewajiban pengisian formulir tersebut mendapat reaksi keras dari para pejabat. Mereka berdalih agar formulir itu tidak diserahkan kepada Paran tetapi langsung kepada Presiden.

Usaha Paran akhirnya mengalami deadlock karena kebanyakan pejabat berlindung di balik Presiden. Di sisi lain, karena pergolakan di daerah-daerah sedang memanas sehingga tugas Paran akhirnya diserahkan kembali kepada pemerintah (Kabinet Juanda).

Tahun 1963 melalui Keputusan Presiden No 275 Tahun 1963, upaya pemberantasan korupsi kembali digalakkan. Nasution yang saat itu menjabat sebagai Menkohankam/Kasab ditunjuk kembali sebagai ketua dibantu oleh Wiryono Prodjodikusumo. Tugas mereka lebih berat, yaitu meneruskan kasus-kasus korupsi ke meja pengadilan.

Lembaga ini di kemudian hah dikenal dengan istilah "Operasi Budhi". Sasarannya adalah perusahaan-perusahaan negara serta lembaga-lembaga negara lainnya yang dianggap rawan praktik korupsi dan kolusi. Operasi Budhi ternyata juga mengalami hambatan. Misalnya, untuk menghindari pemeriksaan, Dirut Pertamina mengajukan permohonan kepada Presiden untuk menjalankan tugas ke luar negeri, sementara direksi yang lain menolak diperiksa dengan dalih belum mendapat izin dari atasan.

Dalam kurun waktu 3 bulan sejak Operasi Budhi dijalankan, keuangan negara dapat diselamatkan sebesar kurang lebih Rp 11 miliar, jumlah yang cukup signifikan untuk kurun waktu itu. Karena dianggap mengganggu prestise Presiden, akhirnya Operasi Budhi dihentikan. Menurut Soebandrio dalam suatu pertemuan di Bogor, "prestise Presiden harus ditegakkan di atas semua kepentingan yang lain".

Selang beberapa hari kemudian, Soebandrio mengumurnkan pembubaran Paran/Operasi Budhi yang kemudian diganti namanya menjadi Kotrar (Komando Tertinggi Retooling Aparat Revolusi) di mana Presiden Sukarno menjadi ketuanya serta dibantu oleh Soebandrio dan Letjen Ahmad Yani. Sejarah kemudian mencatat pemberantasan korupsi pada masa itu akhirnya mengalami stagnasi.

Era Orde Baru

Pada pidato kenegaraan di depan anggota DPR/MPR tanggal 16 Agustus 1967, Pj Presiden Soeharto menyalahkan rezim Orde Lama yang tidak mampu memberantas korupsi sehingga segala kebijakan ekonomi dan politik berpusat di Istana. Pidato itu memberi isyarat bahwa Soeharto bertekad untuk membasmi korupsi sampai ke akar-akarnya. Sebagai wujud dari tekad itu tak lama kemudian dibentuklah Tim Pemberantasan Korupsi (TPK) yang diketuai Jaksa Agung.

Tahun 1970, terdorong oleh ketidak-seriusan TPK dalam memberantas korupsi seperti komitmen Soeharto, mahasiswa dan pelajar melakukan unjuk rasa memprotes keberadaan TPK. Perusahaan-perusahaan negara seperti Bulog, Pertamina, Departemen Kehutanan banyak disorot masyarakat karena dianggap sebagai sarang korupsi. Maraknya gelombang protes dan unjuk rasa yang dilakukan mahasiswa, akhirnya ditanggapi Soeharto dengan membentuk Komite Empat beranggotakan tokoh-tokoh tua yang dianggap bersih dan berwibawa seperti Prof Johannes, IJ Kasimo, Mr Wilopo dan A Tjokroaminoto. Tugas mereka yang utama adalah membersihkan antara lain Departemen Agama, Bulog, CV Waringin, PT Mantrust, Telkom, dan Pertamina. Namun kornite ini hanya "macan ompong" karena hasil temuannya tentang dugaan korupsi di Pertamina tak direspon pemerintah.

Ketika Laksamana Sudomo diangkat sebagai Pangkopkamtib, dibentuklah Opstib (Operasi Tertib) derigan tugas antara lain juga memberantas korupsi. Kebijakan ini hanya melahirkan sinisme di masyarakat. Tak lama setelah Opstib terbentuk, suatu ketika timbul perbedaan pendapat yang cukup tajam antara Sudomo dengan Nasution. Hal itu menyangkut pemilihan metode atau cara pemberantasan korupsi, Nasution berpendapat apabila ingin berhasil dalam memberantas korupsi, harus dimulai dari atas. Nasution juga menyarankan kepada Laksamana Sudomo agar memulai dari dirinya. Seiring dengan berjalannya waktu, Opstib pun hilang ditiup angin tanpa bekas sama sekali.

Era Reformasi

Jika pada masa Orde Baru dan sebelumnya "korupsi" lebih banyak dilakukan oleh kalangan elit pemerintahan,
maka pada Era Reformasi hampir seluruh elemen penyelenggara negara sudah terjangkit "Virus Korupsi" yang sangat ganas. Di era pemerintahan Orde Baru, korupsi sudah membudaya sekali, kebenarannya tidak terbantahkan. Orde Baru yang bertujuan meluruskan dan melakukan koreksi total terhadap ORLA serta melaksanakan Pancasila dan DUD 1945 secara murni dan konsekwen, namun yang terjadi justru Orde Baru lama-lama rnenjadi Orde Lama juga dan Pancasila maupun UUD 1945 belum pernah diamalkan secara murni, kecuali secara "konkesuen" alias "kelamaan".

Kemudian, Presiden BJ Habibie pernah mengeluarkan UU Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang bersih dan bebas dari KKN berikut pembentukan berbagai komisi atau badan
baru seperti KPKPN, KPPU atau lembaga Ombudsman, Presiden berikutnya, Abdurrahman Wahid membentuk Tim Gabungan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (TGPTPK).

Badan ini dibentuk dengan Keppres di masa Jaksa Agung Marzuki Darusman dan dipimpin Hakim Agung Andi Andojo, Namun di tengah semangat menggebu-gebu untuk rnemberantas korupsi dari anggota tim, melalui suatu judicial review Mahkamah Agung, TGPTPK akhirnya dibubarkan. Sejak itu, Indonesia mengalami kemunduran dalam upaya. pemberantasan KKN.

Di samping membubarkan TGPTPK, Gus Dur juga dianggap sebagian masyarakat tidak bisa menunjukkan kepemimpinan yang dapat mendukung upaya pemberantasan korupsi. Kegemaran beliau melakukan pertemuan-pertemuan di luar agenda kepresidenan bahkan di tempat-tempat yang tidak pantas dalam kapasitasnya sebagai presiden, melahirkan kecurigaan masyarakat bahwa Gus Dur sedang melakukan proses tawar-menawar tingkat tinggi.

Proses pemeriksaan kasus dugaan korupsi yang melibatkan konglomerat Sofyan Wanandi dihentikan dengan
Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) dari Jaksa Agung Marzuki Darusman. Akhirnya, Gus Dur didera kasus Buloggate. Gus Dur lengser, Mega pun menggantikannya melalui apa yang disebut sebagai kompromi politik. Laksamana Sukardi sebagai Menneg BUMN tak luput dari pembicaraan di masyarakat karena kebijaksanaannya menjual aset-aset negara.

Di masa pemerintahan Megawati pula kita rnelihat dengan kasat mata
wibawa hukum semakin merosot, di mana yang menonjol adalah otoritas kekuasaan. Lihat saja betapa mudahnya konglomerat bermasalah bisa mengecoh aparat hukum dengan alasan berobat ke luar negeri. Pemberian SP3 untuk Prajogo Pangestu, Marimutu Sinivasan, Sjamsul Nursalim, The Nien King, lolosnya Samadikun Hartono dari jeratan eksekusi putusan MA, pemberian fasilitas MSAA kepada konglomerat yang utangnya macet, menjadi bukti kuat bahwa elit pemerintahan tidak serius dalam upaya memberantas korupsi, Masyarakat menilai bahwa pemerintah masih memberi perlindungan kepada para pengusaha besar yang nota bene memberi andil bagi kebangkrutan perekonomian nasional. Pemerintah semakin lama semakin kehilangan wibawa. Belakangan kasus-kasus korupsi merebak pula di sejumlah DPRD era Reformasi.

Pelajaran apa yang bisa ditarik dari uraian ini? Ternyata upaya untuk memberantas korupsi tidak semudah memba-likkan tangan. Korupsi bukan hanya menghambat proses pembangunan negara ke arah yang lebih baik, yaitu peningkatan kesejahteraan serta pengentasan kemiskinan rakyat. Ketidakberdayaan hukum di hadapan orang kuat, ditambah minimnya komitmen dari elit pemerintahan rnenjadi faktor penyebab mengapa KKN masih tumbuh subur di Indonesia. Semua itu karena hukum tidak sama dengan keadilan, hukum datang dari otak manusia penguasa, sedangkan keadilan datang dari hati sanubari rakyat. (amanahonline)

KORUPSI MAKIN MARAK di ERA REFORMASI

Sudah delapan tahun lamanya kita meninggalkan masa Orde Baru dan memilih untuk melakukan reformasi di semua bidang, termasuk dalam hal pemberantasan praktek korupsi kolusi dan nepotisme. Seberapa banyak korupsi di Indonesia sekarang dibandingkan masa Orde Baru menurut kacamata masyarakat?. Praktek pemberantasannya sudah sungguh-sungguh?

Kamis 14 Desember 2006, Litbang Media Group kembali melakukan pengumpulan pendapat umum melalui telepon kepada masyarakat di enam kota besar di Indonesia, yaitu Makassar, Surabaya, Yogyakarta, Bandung, Jakarta dan Medan. Survei ini mencakup 477 responden dewasa yang dipilih secara acak dari buku petunjuk telepon residensial di kota-kota tersebut. Hasil survei ini tidak dimaksudkan mewakili pendapat seluruh masyarakat Indonesia, namun hanya masyarakat pemilik telepon residensial di kota-kota tersebut. Margin of error survei ini plus minus 4,6% pada tingkat kepercayaan 95%.

Bagaimana praktek korupsi di Indonesia sekarang dibandingkan satu tahun yang lalu, semakin banyak atau semakin sedikit? (%)
Sumber:Survei Litbang Media Group, 14 Des 2006


GRAFIK 1: Pertama-tama, survei menanyakan pendapat masyarakat, bagaimana praktek korupsi di Indonesia sekarang dibandingkan satu tahun yang lalu, apakah semakin banyak atau semakin sedikit?. Hasilnya, ternyata mayoritas menjawab semakin banyak 57%. Yang menjawab semakin sedikit yaitu 23%.

Bagaimana praktek korupsi di Indonesia sekarang dibandingkan masa Orde Baru delapan tahun yang lalu, semakin banyak atau semakin sedikit? (%)
Sumber:Survei Litbang Media Group, 14 Des 2006


GRAFIK 2: Selanjutnya, survei menanyakan penilaian responden, bagaimana praktek korupsi di Indonesia sekarang dibandingkan masa Orde Baru delapan tahun yang lalu, apakah semakin banyak atau semakin sedikit?. Hasilnya, ternyata terbesar menjawab semakin banyak sekitar separuh 46%. Yang menjawab sebaliknya, semakin sedikit ada 31%.

Setuju atau tidak setuju bahwa pemberantasan korupsi sekarang tebang pilih? (%)
Sumber:Survei Litbang Media Group, 14 Des 2006



GRAFIK 3 : Survei Litbang Media Group ini juga menanyakan pendapat responden, apakah setuju pemberantasan korupsi di Indonesia sekarang cenderung tebang pilih. Beberapa orang diseret ke pengadilan. Sementara beberapa lainnya bisa lepas dari jeratan hukum karena mendapat perlindungan politik dari pihak tertentu. Hasil survei menunjukkan, mayoritas 72% menjawab setuju pemberantasan korupsi sekarang tebang pilih. Hanya 21% yang menjawab tidak setuju.

KESIMPULAN.


Hasil survei melalui telepon ini menunjukkan, meski kita sudah di alam reformasi, justeru praktek korupsi dinilai makin menjadi-jadi. Dibandingkan tahun lalu maupun dibandingkan masa Orde Baru delapan tahun lalu. Selain itu, masyarakat menilai pemberantasan korupsi sekarang ini masih belum serius karena masih cenderung tebang pilih

Tags

Entri Populer