English French German Spain Italian Dutch

Russian Portuguese Japanese Korean Arabic Chinese Simplified

Kamis, 19 November 2009

AMANAH adalah tanggung jawab

Sangat memprihatinkan kondisi bangsa Indonesia awal pemerintahan SBY dalam pemerintahnya dijilid kedua ini. disamping musibah silih berganti menderpa rakyat yang penuh pengharapan akan menikmati indahnya janji kampanye SBY namun harapan tersebut sirna ditimbun puing-puing gempa bak fatamorgana

image image

Didalam penderitaan yang tidak berkesudahan itu masih juga rakyat harus menderita batin melihat tingkah laku para pemimpin Eksekutif, Legislatif dan Judikatif yang sama sekali tidak memihak pada penderitaan rakyat, dimanakah hati nurani mereka-mereka yang dipilih sukarela oleh rakyatnya. dimana nurani orang yang selalu membawa Amanah Rakyat itu. Apakah mereka terlalu bijaksana dan hati hati menindak para koruptor yang beraksi didepan hidung mereka, atau tidak sempurna lagi sarana dan parasarana hukum untuk menindak para koruptor.

Namun perlu saya jelaskan apa makna dari “AMANAH” Yakni sesuatu yang dipercayakan pada seseorang yang apabila tidak dilaksanakan maka semua amalan pemegang amanah tidak diterima oleh Tuhan selama 40 hari .

Hubungan keturunan siBagot Ni Pohan dengan kerajaan Barus

SRIKATA CERITA ASAL
Sejarah kepemimpinan negeri Barus yang di dalamnya ada terdapat negeri Rembe, bermula dari negeri Toba Silalahi, Balige, Negeri Parsuluhan, dari Marga Pohan. Sedangkan sejarah negeri Barus kuno dapat dirunut dari kepindahan Raja Uti putra Guru Tatea Bulan yang membuka Barus beberapa abad sebelum Masehi.
Di negeri Toba Silalahi tersebut, dikenal seorang Raja bernama Raja Kesaktian atau Ambung Kasian yang mempunyai lima putra. Putra sulung bernama Mage Di Pohan atau Magat, yang kedua bernama Lahi Sabungan, ketiga bernama Raja Tumbuk padi, yang keempat bernama Raja Pait Tua, yang kelima bernama Raja Alang Sabatangan Pardosi.
Suatu saat, sang Raja melakukan ritual puasa. untuk mendukung ritual tersebut, dia menyuruh salah seorang anaknya bernama Alang Pardosi untuk mencari minyak jujungan atau junjong. Untuk itu, Alang Pardosi pergi kenegeri Asahan disebelah timur Sumatera. Sambil menunggu putranya tersebut sang raja memulai ritual puasanya. Namun, kepergian Alang Pardosi yang memakan waktu lama membuat Raja menjadi tidak sabar. Maka sang Raja melakukan kesepakatan dengan keempat putranya yang lain untuk memberhentikan ritual puasa karena Alang Pardosi tidak kunjung datang.
Beberapa saat kemudian dalam penantian yang lama, Alang Pardosi pun datang membawa minyak. Namun dia mendapatkan bahwa ritual puasa telah dihentikan, hal ini membuatnya berkecil hati karena sang ayah tidak berkenan untuk menanti kepulangannya. Untuk menghilangkan rasa kecewanya tersebut, diapun memutuskan untuk bermigrasi dengan mengajak istri dan beberapa orang yang bersimpati padanya pindah ke sebuah wilayah yang dirasa aman diarah matahari terbenam atau sebelah Barat. Setelah melakukan perjalanan panjang, Alan Pardosi memutuskan untuk berhenti di sebuah rimba di tengah hutan lebat dan membuka ladang beserta pemukiman. Kawasan tersebut dinamakan Tundang.
Perkembangan kawasan Tundang begitu pesat sehingga mengundang kedatangan para imigran dari Toba sehingga layak disebut sebagai sebuah negeri. Alang pardosi kemudian menjadi raja dan memberlakukan berbaga peraturan dalam batas-batas wilayah yang dikuasai. Batas tersebut meliputi wilayah tersebut sampai pantai Barat Sumatera; ke barat sampai ke Huta Tondang, Simpang Kiri, Batang Singkil, lalu ke muara disebelah tenggara sampai keperbatasan tanah Pasaribu. Pesatnya perkembang mendorong penduduk mengembangkan dan membuka kawasan baru sampai ke Dairi sekarang. Dari cerita ini diketahui bahwa tanah Pasaribu di daerah pesisir telah eksis sebelumnya.
Dalam kejadian yang lain, di sebuah negeri tetangga bernama Luat Simamora di negeri Dolok Sanggul di sebuah desa bernama Lumbat Situpang terdapat beberapa kejadian yang mempengaruhi perkembangan Tundang. Disebutkan bahwa di Luat Simamora tersebut terdapat seorang Raja bernama Tuan Mirhim (di negeri Pakkat terdapat seorang tokoh bernama Tuan Sumerham?). Raja mempunyai tujuh orang putra. Seorang yang bernama Si Namora, satu-satunya yang tidak mempunyai keturunan di antara tujuh bersaudara. Hal ini mengakibatkan seringnya terjadi perselisihan. Sebuah insiden terjadi. Seorang istri saudaranya terkena terinjak kotoran. Perempuan yang kena lumpur itu bertanya kepada perempuan yang lain dengan nada heran.
" Kotoran siapa ini yang mengenai kakiku? Mengapa tidak dibuang?".
"Siapa yang mau membuangnya? Bukan anakku yang membuat kotor. Anak siapa yang buat kotor dia yang harus membuangnya," jawab perempuan yang lain.
"Terus punya siapa?"
"Siapa lagi kalau bukan dari anak nakal, yah anak Si Namora!"
Sindiran itu membuat istri Si Namora Simamora menangis, karena dia memang tidak mempunyai anak.
"Mungkin karena kami memelihara seekor anjing lalu mereka menyebutnya sebagai anakku," pikir dia sambil bertambah sedih.
Kebetulan suaminya datang dan melihat kejadian tersebut.
"Mengapa kau menangis?" tanya dia
"Mereka menuduh bahwa anak kita yang membuang kotoran dilantai, padahal kita tidak punya anak."
Sindiran tersebut dirasakan mendalam oleh Simamora dan diapun membentak istri saudaranya tersebut. Rasa sedihnya tak terobati. Tidak ada jalan keluar baginya kecuali menjauh dari mereka. Diapun mengajak istrinya untuk pindah mengasingkan diri. Mereka memilih untuk berjalan ke arah barat sampai suatu saat dia menemukan tempat yang layak untuk bermukim. Di sana dia berusaha membuka hutan dan melangsungkan hidup dengan bercocok tanam.
Suatu saat, Raja Alang Pardosi sedang menikmati hari-harinya di pinggir sebuah sungai. Matanya memandang sebuah potongan kayu yang hanyut dari hulu. Dari potongannya dia mengetahui bahwa batang kayu tersebut merupakan sisa potongan kayu. Dia menduga bahwa ada orang yang tinggal di hulu sungai tersebut tanpa sepengetahuannya.
Bersama hulu balangnya dia mendatangi orang tersebut yang kebetulan Simamora.
"Siapa kau? dari mana asalmu dan mengapa kau membuka kampung di tanahku?"
"Namaku Simamora, aku putra seorang Raja yang bernama Tuan Mirhim dari Luat Simamora, Negeri Dolok Sanggul kampung bernama Lumban Situpang."
Simamora memperkenalkan diri dan melanjutkan
"..Adapun penyebab kedatanganku adalah karena aku bertengkar dengan saudaraku yang selalu menyindir kondisi kami yang tidak mempunyai anak. Sampai kemudian mengasingkan diri kesini. "
"Kalau kau mau tinggal disini, maka kau harus menuruti semua peraturan dan menunaikan persyaratan adat kepadaku. "
"Apapun peraturannya akan hamba turuti," ujar Simamora mencoba meyakinkan sang Raja.
Pardosi kemudian menjelaskan beberapa persyaratan
"Persyaratannya adalah; apabila kau mempunyai makanan yang berdaging, maka kau harus mempersembahkan bagian kepalanya kepadaku, walaupun itu ikan, mengerti? "
Simamora pun menurutinya.
Perjalanan nasib Simamora di huta baru tersebut akhirnya berubah. Istrinya yang telah lama menunggu akhirnya hamil juga. Dikisahkan bahwa hal ini karena dia sering memakan buah rambe, buah yang menjadi primadona daerah tersebut. Beberapa bulan kemuadian lahirlah seorang putra yang diberi nama Si Purba Uluan. Kabar gembira ini kemudian disampaikan kepada Raja. Pardosi sebagai pemimpin menunjukan kewibawaannya dengan menghadiahkan tiga potong kain, masing-masing untuk mereka. Huta tersebut kemudian berkembang pesat dan banyak imigran tinggal didalamnya. Huta tersebut dinamakan Rambe karena buah rambe menjadi primadona disana. Negeri Rambe sekarang terletak di Pakkat, Humbang Hasundutan.
Beberapa tahun kemudian dua orang putra berikutnya lahir, diberi nama Si Nalu (Manalu) dan yang bungsu bernama Si Raja. Setelah seluruh putranya menginjak dewasa, putra tertua merasa heran mengapa setiap kali mereka menyantap hidangan selalu tanpa bagian kepala.
"Ayah, dimana bagian kepalanya? lain kali aku uga ingin memakan bagian kepala gulai! "
Simamora kemudian menjawab dengan menjelaskan perjanjiannya dahulu dengan sang Raja.
"Anak-anakku, kepala gulai tidak boleh kita makan karena saya sudah berjanji untuk memberikannya kepada Raja. "
"Kok perjanjiannya menyusahkan sekali? apa yang akan kita lakukan nanti kalau mangadakan pesta besar, bukankah gulainya harus lengkap? "
"Apa boleh buat, kita tetap tidak boleh. "
"Ayah, aku punya akal untuk melepas perjanjian itu. "
"Apa maksudmu, Nak?"
"Izinkan kami pergi kedaerah Toba untuk mencari sepotong kayu yang sangat istimewa..."
"Kalau kau mau pergi ke sana, kau dapat meminta kepada saudara kita kain dan barang-barangku dulu yang tertinggal, sebut saja nama ayah, " kata Simamora mendukung usul putranya.
Purba beserta kedua adiknya menempuh perjalanan menuju Toba tempat kelahiran ayahnya.Saat akan memasuki sebuah huta, seorang penduduk mencegahnya dan menanyai identitasnya.
"Hei nak, dari mana asalmu? "
"Kami berasal dari rantau sebelah, dekat tanah Dairi di sebelah Barat, " jawab Purba
"Apa kau kenal orang bernama Si Namora di sana?"
"Aku kenal, dia ada disana sekarang, ada apa dengannya? "
"Aku bertanya karena dulu aku mempunyai seorang adik kecil yang sudah lama minggat dari rumah kami karena perselisihan. "
"Kalau dia saudara Tuan, maka kami adalah anak-anaknya yang datang kemari hendak mencari Bapak Tua. Disana dia telah mendirikan kampung bernama Rambe. Dia menyuruh kami mengambil barang-barang yang tertinggal, beruntung kita berjumpa disini. "
"Kalau benar kalian anaknya marilah kerumah. " Saudara tua mengajak ketiga anak tersebut kerumahnya.
Kesempatan yang sangat kebetulan tersebut digunakan untuk bersuka cita selama beberapa saat. Setelah beberapa lama tinggal di rumah saudaranya, Purba memohon diri untuk kembali ke kampung halaman. Bapak Tua memberikan kepadanya segala barang-barang Simamora. Kepulangan mereka ke Rambe disertai beberapa orang yang ingin bertemu ayahnya. Melihat begitu banyaknya orang-orang yang datang bersama anaknya, Simamora memberikan sambutan yang hangat. Purba memohon ayahnya untuk memburu rusa agar dipersembahkan kepada Raja Pardosi. Persembahan tersebut membuat Raja Pardosi begitu terkesan sehingga menawarkan anak-anak perempuannya kepada putra-putra Simamora. Pernikahan ketiga pasangan tersebut diselenggarakan bersamaan.
Simamora memutuskan untuk memisahkan tempat tinggal ketiga putranyatersebut. Si bungsu tinggal bersamanya. Si Sulung tinggal bersama mertuanya. Anak yang kedua dibuatkan kampung tersendiri.
Setelah mengarungi hidup beberapa lama, Purba menjenguk ayahnya di Rambe. Dia mendapati ayahnya sedang mempunyai buruan rusa. Dia teringat dengan rencana trik yang sudah laam terlupakan tersebut.
" Wahai ayah sekarang undanglah Raja Pardosi untuk menerima persembahan kepala rusa, kalu ada sesuatu biarkanlah aku yang berbicara. "
Simamora kemudian mengundang sang Raja. Melihat ayahnya pergi membungkus rusa tersebut dengan kain candai dan beberepa lapis kain biasa. Sebuah tombak dipancangkan dekat kepala rusa. Saat Raja Pardosi dan Simamora tiba, Purba menyodorkan persembahan tersebut.
" Hai Mamakku, binatang apakah namanya ini? kami tidak mengenalinya karena tidak pernah mendapatkan binatang seperti itu, apakah manusia atau bukan, tapi ambillah kepalanya "
" Tidak, aku tidak berkenan, ambilah bersamamu aku ngeri melihat binatang itu," tolak sang Raja merasa curiga dengan jenis persembahan tersebut.
"Tapi ini kan harus Mamak terima karena kita sudah melakukan perjanjian. Tidak boleh dipungkiri sekarang, baik atau buruk dalam perjanjian sama saja, Mamak harus terima. "
"Aku tidak mau mengingat perjanjian itu lagi. Persembahan itu untuk kalian saja, dan siapapun boleh memakannya, untuk selamanya aku tidak perduli lagi," titah Raja pardosi dan diapun kembali ke hutanya. Purbapun tersenyum dan membuka, semua orang dipertemuan tersebut menyadari bahwa Raja Pardosi telah tertipu.
Lama-kelamaan, berita tentang tertipunya Raja tersebar di masyarakat, sampai akhirnya terdengar oleh telinga Raja. Dia menyadari tipu daya menantu sulungnya tersebut dan semakin membuatnya gusar serta tidak percaya pada Purba yang sudah direncanakan menjadi raja pengganti dirinya.
"Begitu cerdiknya si Purba, apa yang terjadi bila dia menjadi raja, apakah aku akan dibunuhnya? " pikirnya. Hatinya semakin galau.
Kenyataan itu membuat raja ketakutan sendiri, perasaan was-was menyelimuti dirinya. Bagaimana mungkin ketulusan dirinya sebagai mertua telah dinodai. Raja kemudian memutuskan untuk memindahkan istananya ke sebuah kawasan baru yang dinamakan si Pigembar. Sebagian besar penduduk mengikutinya, namun banyak juga yang ingin tinggal.
Kawasan itupun dibangun kembali dan menjadi tempat yang ramai. Beberapa saat kemudian Permaisuri meninggal dunia. Mendapat berita musibah tersebut, beberapa utusan dari kampung dan daerah melawat sambil membawa kerbau, kambing, kuda, dan beberapa persembahan lainnya. Saking banyaknya pelayat, suasana seperti di hari raya saja. Di antara pelayat tersebut adalah menantu Raja pardosi, Purba.
"Wahai Mamakku, aku melihat banyak orang datang membawa berbagai persembahan. Aku ingin membawa persembahan yang lain dari pada mereka, kalau seandainya mamak menyukainya."
"Kalau seandainya aku menyukainya, aku menyukainya dalam jumlah yang besar," jawab Raja berusaha mempersulit menantunya.
Namun Purba tidak patah arang, diapun pergi ke negeri Toba menjemput orang-orang toba dan memesan satu kuda bengkuang dan satu patung kura-kura. Setelah kedua patung persembahn itu selesai dibuat, Purba memerintahkan orang-orang Toba tersebut untuk membawa senapan dan mempersenjatai diri. Rombongan tersebut kembali ke istana dan memberi pesan bahwa besok dia akan memberi persembahan itu kepada Raja secara langsung.
Keesokan paginya Purba membawa persembahan ke Istana di ikuti oleh pengikutnya yang berkuda dan menenteng senjata yang berisi peluru. sebelum sampai ke istana Purba memrintahkan pengikutnya untuk mengamuk dan membunuh semua penduduk di kampung tersebut yang tidak mempunyai tanda. Sebelumnya. Purba telah mengatur strategi penyerangan dengan memberi tanda bagi pasukan dan warga yang tidak boleh dibunuh.
Penyerangan yang tak terduga tersebut mengakibatkan jumlah tewas dan luka yang besar. Raja Pardosi dan hulubalang beserta rakyat yang patuh dengannya berhasil melarikan diri. Mereka melariaknn diri menuju arah timur.
Setelah melakukan perjalanan yang melelahkan, rombongan tersebut tiba di sebuah kawasan hutan di sebuah gunung bernama Nagudang. Raja memutuskan untuk berhenti di tempat tersebut karena dirasa aman dari serangan menantunya. Sebuah hunian barupun dibina dari awal. Inilah cikal bakal negeri bernama Huta Ginjang. Raja mengatur strategi pertahan dari seranga luar bersama kepala hulubalangnya, Timba Laut. Namun untuk memenuhi makan dari laut, ditetapkanlah seorang hulubalang bermarga Pane, untuk memancing ikan di sebuah pulau demi memenuhi kebutuhan kolektif. Pulau tersebut akhirnya sekarang dinamai Pulau Pane dan sebuah pulau kecil di samping bernama pulau Belalang karena di situlah ikan Belalang, kesukaan mereka ada.
Untuk kedua kalinya, negeri yang ditinggalkan raja tersebut dikuasai oleh Purba. Dia menobatkan dirinya menjadi penguasa dan raja. Namun, karena ketidakpiawiannya dalam memerintah, kelaparan terjadi. Kelaparan ini juga dipicu oleh banyaknya petani yang meninggal dalam penyerbuan huta tersebut oleh Purba. Raja Purba melakukan konsultasi dengan seorang datu kerajaannya. Dia ingin tahu mengapa musibah ini bisa terjadi.
"Paduka yang mulia, adapun penyebab kelaparan ini adalah karena sebuah kutukan yang menimpa anda. Kutukan tersebut diakubatkan oleh kemurkaan Raja Pardosi, mengakibatkan tanaman dan tumbuhan tidak dapat hidup. Apabila Raja Pardosi tidak dijemput, maka semua penduduk kerajaan ini akan tewas," jawab dang dukun.
Tidak ada pilihan bagi Raja Purba selian melepaskan kutukan tersebut. Dia mengutus salah satu panglimanya, Panglima Golgol untuk mencari keberadaan Raja Pardosi di hutan.
"Apabila kau berjumpa dengannya, sampaikan pesanku agar mereka datang beserta para pengikutnya, berapapun jumlahnya. Dia akan kembali menjadi raja di sini dan aku akan menuruti titahnya," perintah raja.
Setelah melakukan pencarian yang melelahkan, Panglima berhasil menemukan Raja Pardosi yang tengah membina kawasan kerajaan yang tengah berkembang. Dia mengutarakan niatnya kepada Raja.
"Aku berkenan untuk kembali ke negeri tersebut dengan satu syarat. Purba harus membangun sebuah rumah di Gotting (nama sebuah celah dan daerah antara Pakkat dan Tukka Dolok), di atas jalan Gotting, sehingga siapapun yang ingin lewat harus melalui bawah rumahku," titah Raja Pardosi.
Panglima Golgol kembali dan menyampaikan pesan tersebut. Raja Purba memerintahkan ahli bangunan istanya untuk membuatkan rumah sebagaimana dimaksud. Raja Pardosi dikabarkan dengan persyaratan tersebut. Dan dia beserta rakyatnya kembali semula ke rumah masing-masing.
Untuk mencegah terulangnya kejadian hilangnya daerah kekuasaannya, dia menempatkan seorang hulubalang kepercayaannya di huta-huta kecil di bawah kerajaannya. Di antaranta adalah, Batu Ringin dan Pangiringan. Diapun akhirnya memutuskan tinggal di Gotting.
Setalah lama tinggal di sana. Diapun mengunjungi daerah-daerah kekuasannya dan menetapkan beberapa peraturan, larangan dan pembentukan pasar yang disebut Onan. Diantaranya sampai ke Hulu di negeri Yakman (Aek Riman?).
Keberhasilannya membina kerajaanya membuatnya terkenal sebagi raja Batak yang paling disegani di luar Luat Toba dan Dairi. Diapun akhirnya mempunyai dua anak laki-laki dan satu perempuan dari permaisurinya yang baru. Anak perempuannya satu-satunya akhirnya disunting seorang raja di Aceh.
Putra pertaman bernama Pucaro Duan atau Pucur Dalan dan yang paling muda bernama Guru Marsakot. Raja Padosi kemudian meninggal dunia di Gotting karena ujur meninggalkan kedua putranya menjadi pemimpin di kerajaannya.
Setelah melewati masa, kedua putranya tersebut berusah untuk membangun pemukiman sendiri lepas dari bayang-bayang ayahnya.
"Lebih baik kita mebuat pemukiman masing-masing. Tinggal di sini akan membuat kita kesulitan mengatasi persoalan apabila bersama. Purba, abang kita juga telah membuka kampung yang baru," kata Pucaro ke Guru Marsakot.
Keduanya sepakat untuk membuka pemukiman yang baru, sehinga bila sebuah kawasan mengalami musibah akan di dapat ditolong oleh kawasan yang lain. Pucaro Dua membuka daerah yang namanya Tukah (Tukka?). Sementara itu Guru Marsakot beserta pengikutnya menuruni bukit dan mengikuti arus sungai ke hilir sampai akhirnya mereka menjumpai sebuah pincuran (pancuran?). Dia membuka hunian di sana dan menamakan wilayah tersebut sebagai Pancur (dikenal dengan Fansur).
Suatu saat dia bersantai memeriksa wilayahnya. Dia bersama hulubalangnya berjalan menelusuri tepi pantai. Dia menemukan sebuah komunitas baru. Orang Ceti dan Hindu ini membuka hunian di satu muara kecil. Sebagai penguasa Guru Marsakot menginterogasi mereka.
"Sudah berapa lama kalian di sini?"
"Belum lama tuan," jawab perwakilan komunitas tersebut.
"Apa penyebabkan kalian mendirikan hunian di atas tanah kekuasaanku?"
"Kami tidak sengaja untuk membuat hunian di sini. Kapal kami karam dan kami bermaksud membuat kapal baru untuk kembali ke negeri kami, Negeri Keling. Namun beberapa potong kayu yang kami tebang ada yang sudah busuk. Maka kami menyebut daerah ini Air Busuk. Kami tinggal serta mendirikan hunian dan perkebunan. Beberapa orang pendatang dari negeri lain sudah datang dan berkumpul di sini sehingga layaknya sebuah negeri. Kalau ini memang tanah tuan, berkenanlah menjadi raja kami."
"Baiklah," kata Guru Marsakot tanda setuju.
Guru Marsakot akhirnya masyhur menjadi raja di negeri Fansur. Dia memutuskan untuk memindahkan istananya ke Air Busuk. Air Busukpun, sebagai ibukota kerajaan berkembang bertambah pesat dan menjadi tujuan utama kunjungan para pedagang internasional. Peraturanpun dikanonisasi, perpaduan antara adat Batak, Melayu, Aceh dan Ceti (Hindu).
Untuk pengembangan kawasan, Istana kerajaan beserta komunitas pedagang tersebut memintahkan pusat kegiatan mereka ke kawasan seberang Lobu Tua, sebuah kawasan yang dihuni oleh para pedagang asing. Lobu Tua pun akhirnya berkembang pesat sebagai pusat koloni pedang asing. Kawasan Lobu Tua sampai ke Sungai Macu yang ditinggali para masyarakat elit Aceh, Keling dan Arab yang kaya karena perniagaann.
Guru Marsakot memliki putra mahkota bernama Namora Raja dan seorang putri. Sepeninggalan Raja, Namora Raja dinobatkan menjadi Raja menggantikan ayahnya.
Sementar itu Raja Tukka, Pucaro Duan, memiliki lima anak. Satu diantaranya laki-laki bernama Si Tutung. Si Tutung sepeningalan ayahnya menjadi raja di wilayah tersebut.
Dalam sebuah kejadi, Raja Rambe, putra Raja Purba melakukan pemberontakan kepada hegemoni Raja Tutung. Raja Rambe tidak mengakui legitimasi sang Raja Baru. Tutung meminta bantuan kepada saudaranya di Lobu Tua. Karena Raja Rambe yang baru diyakini telah melanggar traktat yang dibuat oleh kakek dan bapak tua mereka.
Mendengar berita tersebut, Raja Namora tidak bisa menerima. Dia memerintahkan semua pasukannya dibantu dengan setengah penduduk kerajaan untuk mendukung pasukan Tukka perang melawan Rambe.
Penyerbuan ke negeri Rambe tesebut berlangsung sengit. Sembilan wilayah di negeri Rambe hancur lebur dan terbakar dikepung pasukan aliansi naora dan saudaranya Tutung. Setalah menguasai Rambe, seorang utusan dari Lobu Tua datang memberi kabar kelahiran putra raja. mendapat kabar gembira tersebut, Raja Namora memutuskan untuk kembali ke negerinya. Perangun dihentikan dan Raja Rambe kembali menandatangani perjanjian loyalitasnya.
Beberapa dekade kemudian, Raja Namora meninggal dunia dan digantikan oleh anaknya. Beberapa keturunanya menguasai negeri tersebut turun temurun. Keterangannya kabur sampai akhirnya keturunanya yang sudah memeluk Islam.
Kerajaan menjadi Islam saat kerajaan tersebut dikuasai oleh keturunan Raja Namora yang bernama Tuan Kadir. Tuan Kadir sebagai Raja Pertama yang mengabut Islam, menurunkan kekuasaan kerajaan kepada putra mahkotanya bernama Raja Tuan Mualif, sepeninggalannya.
Pada zaman tuan Kadir ini, datanglah sebuah penyerbuan tak terduga-duga dari bangsa Gergasi (Portugis atau Aceh?) yang menghancurkan kota Lobu Tua, Sungai Macu sampai ke Kepala Ujung. Pengungsian besar-besaran terjadi dan mereka bersembungi di sekitar seberang Air Siraha (Sungai Aek Sirahar?) terus ke kuala Barus dan mendirikan kampung Barus kedua bernama Kota Bariang.
Setelah orang Gergasi dapat dihalau, keamanan negeri akhirnya dikembalikan. Sepeninggalan Raja Mualif, tahta kerajaan diberikan kepada putra mahkota Raja Marah Pangsu. Pada masanya, Sultan Ibrahim dari negeri Tarusan membuka kekuasaan di Barus. Barus saat itu merupakan daerah kekuasaan Kerajaan Fansur yang dihuni oleh marga Pasaribu.
Sultan Ibrahim merupakan putra Muhammadsyah Pasaribu asal Barus yang bermigrasi dan menjadi penguasa di Negeri Tarusan, Sumatera Barat. Terjadi persaingan antara penguasa Negeri Barus dan Fansur. Dia, pertama sekali menginjak kakinya, setelah perjalanan panjang melalui Bakkara, di sebuah kawan hutan dan membuka huta dinamakan kampung Gogo di Barus.
Ibrahim Pasaribu tidak menyadari siapa penguasa di daerah tersebut. Baginya sebagai pembuka huta, dia berhak untuk menjadi penguasa di daerahnya. Apalagi dia memang berasald ari sekitar daerah Barus tersebut.
Saat bersantai di tepi pantai, dia menemukan kulit buang banggis (manggis?) dan menyadari adanya hunian di hulu. Dia bersama hulubalangnya berusaha mencari asal usul kulit buah tersebut. Sampai akhirnya mereka sampai ke sebuah dusun. Pembicaraanpun akhirnya terjadi antara dia dan ketua dusun tersebut.
"Hai tuan-tuan yang sedang berjalan, dari mana asal tuan-tuan?" tanya kepala dusun tersebut.
"Kalian orang mana juga?" tanya Ibrahim kembali.
"Kami orang sini."
"Kami juga orang sini."
Ibrahimpun pergi dan memeriksa kampung lainnya.
Kepala dusun tersebut akhirnya melapor kepada Raja Fansur. Dia memberitahukan bahwa mereka orang asing yang membuka pemukiman tanpa izin. Sultan Marah Pangsu mengirim utusan ke kampung baru tersebut. Klaim mengklaikm tanah akhirnya terjadi.
"Aku yang bernama Sultan Ibrahimsyah beserta rakyatmu membuat kampung di tanah kami sendiri." tegas Ibrajimsyah.
Marah Pangsu tidak terima dengan perlakuan tersebut.
Persoalan kemudian dilakukan dengan sumpah antar kedua raja. "Kalau bukan ini tanahku maka Allah akan membinasakanku," sumpah Ibrahim di depan publik.
Marah Pangsu, kemudian kembali ke negerinya agak ke hulu. Peristiwa tersebut memberi gelar baru kepadanya Tuanku Mudik. Konstelasi politik saat itu berubah-ubah dan peta kekuasaan politik berpindah-pindah dari Barus dan Fansur. Juga antara persaingan kekuasaan antara Sultan Ibrahimsyah dan Marah Pangsu.
Sampai akhirnya, politik memaksa Marah Pangsu untuk memindahkan pusat kekuasaannya ke Pintu Ria. Sultan Ibrahimsyah juga sempat memindahkan istanyanya ke Hujung Tanah. Marah Pangsu wafat pada tahun 707 Hijriyah. Dia meninggalkan putra tida orang yang masih kecil. Sultan Ibrahimsyah didaulat untuk menduduki singgasana marah Pangsu, karena Ibrahimsyah ternyata sudah menjadi menantu Marah Pangsu.
Sultan Ibrahimsyah menjadi penguasa tunggal di kawasan Barus dan Fansur. Untuk memelihara kelanggengannya, dia bermaksud untuk menyingkirkan tiga adik iparnya. Ketiganya akhirnay dieksekusi di sebuah hutan belantara. Toh, akhirnya rahasia tersebut akhirnya diketahui oleh kakak mereka istri Sultan Pasaribu. Dia akhirnya depresi dan bunuh diri. Meninggalkan seorang putra yang bernama Raja Yusuf dengan gelar Raja Uti.
Marah Pangsu sendiri tida bersaudara. Satu diantaranya perempuan yang meninggal di laut karena ditawan tentara dari Jawa (Sriwijaya atau Majapahit?). Yang satu lagi mempunyai seorang putra yang bernama Sultan Marah Sifat. Sultan Marah Sifat merupakan penguasa lokal di sebuah daerah di Barus yang bernama Batu Berdinding.
Batu Berdingding akhirnya semakin ramai, karena eksodur penduduk dari Pintu Ria. Mereka yang eksodur akibat tidak percaya kepada raja yang telah mengeksekusi tiga orang putra mahkota. Perseteruan antara Marah Sifat dan Ibrahimsyah pun meningkat.
Untuk menghindari pertikaian, Marah Sifat akhirnya membuka daerah baru untuk para pengikutnya pada tahun 710 Hijriyah. Namun, akibat kurangnya persiapan, pandemi penyakit menjangkit penduduk. Mereka akhirnya membuka sebuah kawasan baru dekat Si Antomas (Manduamas?), diberi nama Si Tiga Bulan.
Eksodur berikutnya datang dari Pintu Ria. Mereka diperkenankan membuka huta di kawasan baru tersebut dan dinamakan Simugari. Sultan Ibrahimsyah terus memburu Marah Sifat. Pertikaianpun tak dapt dielakkan. Diam-diam, Sultan Marah Sifat mengutus utusan ke Raja Aceh untuk meminta bantuan politik.
Seorang utusan dari kerajaan Aceh kemudian datang dan meemrintahkan Sultan Ibrahumsyah untuk mengikuti perintah Raja Aceh. Ibrahimsyah melawan.
"Aku tidak lagi berdamai kepada raja Aceh. Jika asap apiku condong menghadap Aceh aku kipas. Jika ayamku condong berkoko ke Aceh, aku potong," tegas Sultan.
Raja Aceh murka. Dia mengirim armada maritimnya di bawah pimpinan seorang panglima. Perangpun terjadi di Barus di pusat kekuasaan Ibrahimsyah Tanah Ujung. Ibrahimsyah tewas dengan kepala terpenggal. Kepala sultan dipersembahkan ke Raja Aceh.
Raja Aceh memerintahkan untuk menggantung kepala tersebut di sebuah junjung selama tiga hari. Di depan publik, sang raja menginjak dan menyepak kepala terpotong tersebut.
"Inilah kepala seorang yang gagah berani melawan aku," murkanya.
Selang beberapa hari kejadian aneh terjadi. Kaki raja akhirnya membusuk seperti mengidap sebuah poenyakit yang tidak dikenal. Raja akhirnya sadar bahwa ini akibat perbuatannya kemarin itu. Dia kemudian meminta maaf kepada arwah pemilik kepala dan mengambalikannya ke tanah Barus.
"Kalau ini disebakan oleh tindakanku, aku minta maaf kepada raja yang memiliki kepala tersebut. Apabila penyakitku ini dapat sembuh, aku akan perintahkan untuk mengembalikannya ke negerinya dengan segala hormat," nazar sang raja dalam sebuah ritual.
Setelah kesembuhan datang. Kepala tersebut dikembalikan ke negerinya. Dalam perjalanan laut, tidak hentin-hentinya meriam dibunyikan untuk pernghormatan kepada raja. Di negeri Fansur, dayang-dayang yang membawa kepala tersebut mengembalikannya ke Sultan Marah Sifat, yang telah menjadi penguasa sementara.
Upacara penobatan kembali serta rehabilitasi namanyanya dilakukan. Ratapan dan puji-pujian dihaturkan dayang-dayang dan penginang dari Aceh dengan kalam hitam dan merah dan penghormatan. Upacara tersebut juga ditandai dengan perarakan bunga setangkai bercincin raja serta iringan bunyi-bunyian.
Kehormatan raja yang tewas tersebut dikembalikan dalam sebuah surat dari raja Aceh yang ditujukan kepada Marah Sifat. Disebutkan dalam surat tersebut; bahwa melepaskan negeri Fansur dari wasil kedua dan memohon kurnia dan kebesaran kepda sang raja yang wafat serta permintamaafan raja karena telah memenggal kepala Sultan.
Kepala tersebut akhirnya disemayamkan di Sumigari dan daerah tersebut menjadi tempat tinggal pengikut Sultan Ibrahimsyah pasaribu. Peristiwa tersebut terjadi pada tahun 785 H. Putra Ibrahimsyah, Sultan Yusuf akhirnya bermukim di Simugari berserta keluarganya dan putranya Sultan Alamsyah. Pemukiman ini kemudian berpindah ke Lobu Dalam karena sesuatu dan lain hal.
Nasib Sultan Yusuf akhirnya berakhir tragis. Sultan Yusuf yang akhirnya tinggal di istana raja Aceh di Bandar Aceh, menjadi menantu raja. Dendamnya akhirnya membuatnya ingin membunuh raja. Namun yang berhasil dibunuhnya adalah permaisuri raja. Dia akhirnya duhukum mati oleh pengadilan.
Sultan Marah Bongsu menjadi penguasa Fansur sepeninggalan Sultan Marah Sifat dengan gelar Sultan Maharaja Bongsu. Sementara itu Sultan Alamsyah yang masih diakui secara de jure sebagai penguasa di Barus mempunyai dua putra mahkota. Pertama bernama Marah Sutan dan yang muda bernama Sultan Bergonjong.
Sultan Bergonjong, setelah menyaksikan abangnya Marah Sutan menjadi penguasa di Barus memutuskan untuk mengasingkan diri. Dia mengembara menuju pulau Perca terus ke negeri Jawa. Dia sana dia memanfaatkan waktunya untuk menuntut ilmu.
Kepemimpinan Sultan Maharaja Bongsu ditandai dengan perang sipil dengan antara negeri tersebut yang keturunan Aceh dengan kerajaan. Orang-orang Aceh yang banyak bermukim Lobu Tua. Perang tersebut sangat melelahkan karena salah satu pihak sangat sulit mengalahkan yang lain. Perangpun berlangsung lama.
Sultan Bergonjong kembali melalui pelabuhan Kerajaan Deli di Sumatera bagian timur. Dia, bersama istrinya dan keluarganya yang baru, melakukan perjalanan darat ke Barus melalui daerah Toba, Limbong. Di Limbong dia menyempatkan diri untuk bermukim dan menikah dengan putri Raja Limbong, Raja Buma-buma, saudara perempuan Jongi Mali (Jonggi Mali?).
Kemudian dia melanjutkan perjalannyan dan singgah di negeri Rambe. Di sana di mendengar berita perang sipil di Fansur dan bermaksud untuk melihatnya. Istrinya, putri Raja Limbong, ditinggalkan di sana. Dengan gagah berani dia memasuki Fansur di atas kudanya dan langsung bergabung dengan prajurit-prajurit yang sedang berperang.
Tiba-tiba dua sudah berada di antara dua pasukan tersebut dan mengangkat tangannya dan berteriak agar perang tersebut dihentikan. Pasukan Aceh bermaksud untuk menuruti tawaran tersebut. Mereka terkesan dengan postur tubuh Bergonjong yang kekar dengan wajah yang tampak baik-baik saja.
"Baik kita coba, kalau tawan tersebut memihak kita, kita dukung," ujar salah satu pemimpin pasukan kepada yang lain.
Kedua panglima pasukan bermusuhan tersebut akhirnya berembuk satu meja dengan mediasi Sultan Bergonjong. Sultan akhirnya mendapati bahwa pihak Aceh merupakan pihak yang bersalah kepada kepemimpinan Sultan Marah Bongsu.
Pihak Aceh tidak terima. Maka perangpun akhirnya tidak dapat diabaikan. Setelah beberapa saat melakukan perang. Pihak Aceh akhirnya dapat ditaklukkan. Keamananpun kembali ke negeri tersebut. Tapi tidak banyak penduduk yang mengenal asal usul Sultan Bergonjong.
Setelah penduduk mengetahui bahwa dia merupakan adik dari Marah Sutan, rakyatpun akhirnya respek kepadanya. Karisma Bergonjong meningkat dan membuatnya mempunyai pengikut dan tampak sebagai penguasa alternatif. Beberapa saat kemudian terjadi sengketa antara Bergonjong dan Sultan Marah Bongsu. Bergonjong tidak dapat melawan kecuali menyingkir ke Manduamas. Namun pasukan Marah Bongsu terus mengejar sampai akhirnya terjadi perang yang tak berkesudahan dengan pasukan pertahanan Sultan Bergonjong di Manduamas.

POLITIK SEKTARIAN BELANDA

TAPANULI

Pada tahun 1849 Asisten Residen Mandailing Ankola berusaha memecah belah masyarakat Batak dalam kotak-kotak agama, sesuai dengan misi Devide et Impera dengan menerapkan gagasan untuk memisahkan orang-orang Batak yang sudah Islam dengan mengkristenkan orang-orang Batak pelebegu. A.P. Godon yang sudah pensiun sejak tahun 1857 menyatakan dalam suatu diskusi: “Dalam laporan umum tahun 1849 selaku Asisten Residen Mandailing Angkola, saya menyatakan bahwa guru agama Kristen pada saat itu masih bisa bekerja dengan dengan baik. Saya sarankan agar antara suku Melayu-Batak Islam dan Batak harus dipisahkan dengan jelas. Metode yang paling baik adalah menyeru orang-orang Batak pelebegu agar masuk Kristen.” (Lihat O.J.H. Graaf van Limburg Stirum, hal. 126).

Pada tahun 1889, Gubernur Jenderal pemerintah penjajah Belanda mengeluarkan surat keputusan rahasia yang menentukan antara lain bahwa di daerah yang penduduknya tidak memeluk agama Islam, tidak boleh diangkat kepala desa atau pegawai muslim. Peraturan atau kebiasaan yang mendukung Islam pun tidak dibenarkan. (lihat: Beslit Rahasia Gubernur Jenderal No. 1,3 Juni 1889).

Dua orang residen Tapanuli bernama Westenberg dan Barth kemudian membuktikan bahwa pemerintah kolonial tidak senang melihat perubahan kepada Islam, bahkan Westenberg memberi contoh memecat kepala desa yang masuk Islam. Pemerintah penjajahan Belanda menyetujui hal itu karena sesuai dengan jiwa beslit rahasia 1889 tersebut. (M. C. Jongeling, Het Zendingconsulaat in Nederlands Indie, 1906-1942, (Arnheim , 1966) Hal. 112). Namun dukungan penjajah seperti ini tidak mampu menghentikan kekuatan pribumi yang anti-penjajahan.

Pada tahun 1903, Kepala Kampung Janji Angkola, Aman Jahara Sitompul, yang telah menjadi Kepala Kampung selama 23 tahun, masuk Islam berkat anaknya Syeikh H. Ibrahim Sitompul. Akibatnya Aman Jahara Sitompul diberhentikan sebagai Kepala Kampung atas dasar beslit rahasia 1889.

Syeikh H Ibrahim melakukan perlawanan dan melakukan aksi politik dengan menayakannya kepada Dr. Hazeu, Adviseur voor Islandsche zaken. Alih-alih mendapat tanggapan, laporannya baru resmi diterima enam tahun kemudian, yaitu pada tahun 1909. Dr. Hazeu berusaha melakukan himbauan kepada kekuatan penjajah yang ditolak mentah-mentah oleh Residen Westenberg dengan penegasan sekali lagi bahwa pegawainya telah melaksanakan kebijakan yang digariskan pada tahun 1889.

Sikap Residen Westenberg kemudian dipertegas oleh rezim penjajah dengan pernyataan Frijling, Penasehat Urusan Luar Jawa, untuk menerapkan kebijakan rahasia tersebut apa adanya.

Di lain pihak pada tahun 1903, Janji Angkola Pabea Sitompul, saudara Syeikh Ibrahim Sitompul, berusaha keras untuk mengembalikan kehormatan ayahnya. Namun kali ini tanggapan keras datang dari pihak penjajah. Dia terbentur tembok dengan adanya surat keputusan dari pimpinan tertinggi penjajah di Indonesia yakni keputusan Gubernur Jenderal Penjajah tanggal 5 Juni 1919 yang tidak mengabulkan pengaduan tersebut. (Lihat; “Christelijke Zending en Islam in Indonesia”, dalam Koleksi GAJ. Hazeu, No. 42, KITLV, Leiden. Bandingkan dengan Lance Castles, The Political Life of Sumatran Residency: Tapanuli 1915-1940, disertasi, Yale University, 1972, Hal. 91-93.

Sementara itu, pada bulan Maret 1919, di Janji Angkola diadakan pemilihan kepala kampung baru. Sekalipun jumlah warga Batak yang beragama Kristen sebanyak 400 orang, sedang warga Batak yang muslim hanya 60 orang, namun ternyata Syeikh Ibrahim Sitompul yang menang dalam pemilihan tersebut. Tapi Kontrolir Silindung Heringa menyarankan agar residen mengangkat Aristarous, bukan Syeikh Ibrahim Sitompul.

Residen Vorstman sadar dengan instruksi rahasia 1889, kemudian mengadakan pemilihan ulang, dengan harapan pihak Batak Islam akan tersudut. Namun ternyata Syeikh Ibrahim Sitompul tetap keluar sebagai pemenang, dengan suara 218 lawan 204. Residen Vorstman tidak bisa berbuat apa-apa lagi. Kekuatan anti-penjajahan kali ini berhasil unjuk gigi.

Dalam pada itu hubungan perdagangan antara daerah Singkel dan Dairi juga diputus dengan alasan Devide et Impera. Dengan demikian orang-orang Batak di tanah Batak pusat akan terisolir dan mudah untuk ditaklukkan.

Asisten Residen Bataklanden dan Residen Tapanuli kemudian melakukan langkah dengan memisahkan orang-orang Batak di Singkel dengan Dairi. Hubungan lalu lintas antara Singkel dan Dairi pun diputus. Raja Batu-batu, seorang Raja Batak Singkel, yang kebetulan seorang muslim dilarang untuk mendatangi rakyatnya di Dairi. (Surat Residen Tapanuli Westenberg ke Gubernur Jenderal tanggal 9 Oktober 1909, dalam Koleksi G.A.J Hazeu). Bahkan sejak tahun 1910 para pedagang Batak Singkel dilarang tinggal di daerah Batak, maksudnya Keresidenan Tapanuli, lebih dari 24 jam. (Nota Lulofs 11 Juli 1915, dalam Lance Castle, Hal 94)

Usaha penjajah Belanda untuk mengkotak-kotakkan orang Batak dalam agama dan teritori agar mudah dijajah juga dilakukan di Silindung. Pada tahun 1915, Lulofs memberikan instruksi sektarian kepada bawahannya agar dibuat batas baru di sebelah utara Janji Angkola, dan politik anti-Islam hanya boleh dilaksanakan di sebelah utara desa tersebut. Dalam suratnya kepada Direktur Pendidikan dan Agama tanggal 16 Mei 1916, Lulofs menjelaskan bahwa dengan adanya garis pemisah, maka bisa diadakan tindakan tegas dalam daerah tertutup. Misalnya dengan menggunakan Ordonansi Guru 1905 untuk menghindari pendidikan Islam di daerah tersebut. Ordonansi Guru ini memungkinkan penjajah dapat memburu, mengusir dan mengasingkan guru-guru Batak Islam yang termasuk para haji-haji dari kalangan Batak.

Namun, pihak zending menentang instruksi- yang dinilai terlalu menguntungkan Islam- ini. Dan menyatakan keheranannya mengapa sikap seorang pegawai demikian simpati kepada Islam. Karena menurut mereka di daerah ini terdapat 15.000 orang Kristen, 3000 orang Batak Islam dan masih banyak animis yang akan diserahkan kepada nabi palsu. (Lihat surat Lulofs kepada Direktur BB tanggal 16 Mei 1916).

Terhadap pemisahan daerah Islam-Kristen semacam ini Hazeu tidak setuju, karena dia tidak membenarkan terjadinya pengusiran seseorang dari daerah tertutup. Dalam suratnya kepada Direktur Pendidikan dan Agama tanggal 29 Desember 1916, Hazeu menyatakan, “Saya memperingatkan dengan keras bahwa Ordonansi Guru tidak boleh digunakan untuk tujuan mengusir haji sebagaimana dibenarkan oleh tuan Lulofs” (Koleksi G.A.J.). Namun, pengusiran dan pemburuan tersebut tetap saja terjadi di tanah Batak

Dalam rangka menghalangi gerak pedagang Batak Islam yang sejak abad 15 telah eksis dan menjadi tulang punggung perekonomian tanah Batak, khususnya dari marga Hutagalung, Hasibuan, Pasaribu dan Marpaung serta marga-marga lainnya, Asisten Residen Fraser mengusulkan dibentuknya koperasi antar sesama orang Batak yang tidak menentang kehadiran penjajah saat itu, di samping menganjurkan agar peternakan babi digalakkan di sana. Saran semacam ini pernah dikemukakan pula oleh seorang tokoh Lembaga Bijbel pertengahan abad lalu, yang ditujukan kepada propagandis Kristen di tanah Batak.

Dia adalah H.N. vander Tuuk yang pada tahun 1851 sampai tahun 1857 menetap di tanah Batak sebagai petugas dari Lembaga Bijbel. Ia memberikan beberapa saran, bagaimana seharusnya petugas Kristen bersikap di tanah Batak, yaitu:

1. Harus disebut Guru, bukan pendeta atau paderi; karena istilah pendeta kurang disukai, baik orang Eropa maupun orang Batak.
2. Harus kawin dengan wanita Eropa, karena pembicaraan antara wanita lebih intim dan seorang wanita lebih berpengaruh daripada pendeta biasa.
3. Harus mendapat gaji yang baik, lebih tinggi dari gaji pegawai pemerintah.
4. Harus berpakaian seperti biasa, tidak memakai jas hitam pendeta.
5. Harus bisa menerima gaji dengan mudah, tanpa dipotong dua setengah persen.
6. Langsung masuk daerah Batak, tidak perlu lama-lama menunggu di Padang agar cepat bisa berbahasa Batak.
7. Harus tinggal jauh dari orang Eropa, karena mereka pada umumnya tidak akrab dengan pribumi.
8. Dalam taraf permulaan hanya omong-omong, secepat mungkin mengajar agar bisa cepat belajar bahasa pribumi. Hanya mengajar kalau diminta oleh mereka.
9. Bersama murid-murid sekolah, harus membaca cerita Batak, baru kemudian membacakan Bijbel.
10. Harus bergaul akrab dengan orang Batak, tapi jangan meminjam uang.
11. Hendaknya tidak menerima hadiah, karena dia harus memberikan hadiah.
12. Hendaknya tidak menghina orang Islam, tapi harus menunjukkan orang kafir sama baiknya dengan orang Islam.
13. Andaikata mengetahui ilmu teknik, harus mengajarkan ilmu tersebut hanya kepada orang bukan Islam.
14. Sebagai peternak harus memelihara babi.
15. Andaikata mempunyai anak, harus hati-hati agar mereka tidak menghina pribumi.
16. Dalam pelaksanaan vaksinasi hendaknya jauh dari pengawasan pegawai, Karena semua pegawai yang beragama Islam, biasa mengucapkan: “Jangan makan babi lagi” setelah memberikan suatu suntikan.
17. Hendaknya tidak menggunakan pemadat sebagai pembantu atau murid.
18. Andaikata memiliki toko, dia tidak hanya akan mendapatkan banyak uang, tapi juga pengaruh yang cukup besar.
Sumber Lihat: R. Nieuwenhuys, H.N. van Der Tuuk: De, Pen in Gal Gedoopt, (Amsterdam, 1962) hal: 81-84.

Pada tahun 1919, pihak zending mengeluarkan brosur dalam dialek Angkola berjudul Ulang Hamu Lilu (jangan sesat), untuk memperkenalkan Islam secara negatif kepada orang Kristen Batak, berdasarkan buku-buku Gottfried Simons yang biasa menentang Islam.

Gottfried Simons adalah seorang zendeling Jerman yang pernah bertugas di Sumatera dari tahun 1896 sampai tahun 1907, dikirim oleh RMG (Rheinische Mission Gesellschaft). Karyanya antara lain;

1. Islam und Christentum im kampf um die Eroberung der animimistischen Heidenwelt, beobachtungen aus der Mohammedaner-Mission in Biederlandisch-Indiesn, (Berlin 1910); (Islam dan Kristen dalam Perjuangan di dunia Animis; Tinjauan zending terhadap orang Islam di Hindia Belanda).
2. Unter den Muhammedanern Sumatras, (Berlin, 1926).
3. Reformbewegungen in Islam (Artikel)

Akibat brosur tersebut yang menurut Hazeu penuh dengan kebohongan dan kepalsuan tersebut, timbullah kehebohan, sehingga untuk mengatasinya brosur tersebut segera disita oleh kontrolir dari rumah zendeling Jerman, Ameler, di Bungabondar.

Asisten Residen bermaksud memanggil pihak zending ke pengadilan, tapi Jaksa Agung di Batavia melarangnya. Kemudian pusat Zending di Tarutung meminta agar brosur yang disita itu dikembalikan secara resmi.

Pada tanggal 12 Juli 1919 brosur tersebut akan dikembalikan dan pihak zending mengumumkan hal itu sebelumnya, meskipun sudah diminta untuk merahasiakannya. Akibatnya timbul kehebohan sehingga zendeling Ameler meminta agar kontrolir tidak jadi datang, karena sudah memancing perhatian pelbagai organisasi beribadatan suluk di tanah Batak.

Brosur seharga f.0,15 per buah itu bisa laku f.2,-, (Lance Castle, Hal 110-112). Selama ini harapan demikian tinggi untuk bisa mengikis pengaruh Islam dari tanah Batak dengan jalan mempercepat kristenisasi.

Harapan semacam ini didasarkan atas kepercayaan berlebihan tentang superioritas Kristen atas Islam dan dugaan bahwa agama Islam yang sinkretis di negeri ini (seperti parmalim dan agama kepercayaan Batak lainnya yang mirip dengan Islam sedikit atau banyak) akan mudah dikristenkan. Banyak orang Belanda terutama pada abad ke-19 yang berpengharapan demikian (Lihat A. Retif, “Aspect Religiux de l’Indonesie”, dalam Etudes, 1945, hal 371-381; Harry J. Benda, “The Crescent and the Rising Sun”, op cit., hal. 19).

Dalam perjuangan kemerdekaan dan pergumulan antara orang Batak dengan penjajah Belanda di tanah Batak ini nampaklah kesan bahwa di satu pihak agama Islam berkembang dengan segala kesederhanaannya, sedang di pihak lain agama Kristen dengan segala kelebihannya ditunjang oleh para pejabat dan pegawai kolonial pada umumnya. (Aqib Suminto; Politik Islam Hindia Belanda, LP3ES).

Cepat berkembangnya Kristen di daerah ini jelas bukan semata-mata karena “gereja-gereja di sana memiliki semangat missioner yang besar” seperti pendapat Dr. F. Ukur yang menyatakan bahwa satu ciri gereja-gereja di Sumatera adalah memiliki semangat missioner yang besar, sehingga dapat berkembang cepat dalam waktu yang relatif singkat. Lihat: Walter Lempp, Benih Yang Tumbuh, XII (Jakarta, 1976), hal. 110.

Dalam laporan tahunannya 1906/1907, Konsul Zending mengakui bahwa pemerintah penjajahan Belanda sering mendukung aktivitas Kristen; bahkan kadang-kadang pemerintah meminta kepada zending agar mereka membuka cabangnya di suatu tempat, seperti di Simalungun tahun 1904 dan Pakpaklanden tahun 1906, dua daerah yang sudah banyak menganut agama Islam selain animisme. Lihat Laporan ke-25 Algemeene Nederlandse Zendingsconferentie, 1911, Hal. 80, tentang “De prediking des zendelings aan de Mohammedanen” atau lihat M.C.Jongeling, op cit., hal 110).

Agaknya memang perluasan kolonial dan ekspansi agama merupakan gejala simbiosis yag paling menunjang. Lihat: H. Kraemer, “De Zending en Nederlands Indie”, dalam H. Baudet, & I.J. Brugmans, op.cit., hal 294.

Karena itu zending Kristen dianggap sebagai faktor penting dalam proses penjajahan, walaupun tujuan zending hanya rohani. Semua yang menguntungkan pihak Batak yang Islam di Hindia Belanda berarti merugikan bagi kekuasaan moril pemerintahan penjajah Hindia Belanda. Lihat, Alb. C. Kruyt, “De Inlandsche Staat en de Zending”, dalam Indisch Genootschap, 23 Oktober 1906, hal 98).

Simbiosis ini nampak jelas di tanah Batak. Seorang haji Batak asal Pangaribuan dilaporkan datang ke Huta Lumban. Ketika enam orang Batak pelebegu berkomunikasi dengannya dan menyatakan keinginannya masuk Islam dan zending Muller tidak berhasil memurtadkannya kembali, Residen Tapanuli memanggil keenam orang tersebut, tetapi mereka tetap tidak mau keluar dari Islam meskipun diancam akan dibuang. Lihat Buku Harian zendeling Muller di Toba, Juni 1916. Catatan buku harian tersebut dikutip oleh Residen Tapanuli dalam suratnya kepada pimpinan tertinggi penjajah Gubernur Jenderal tanggal 22 Juli 1916 No. 246 (Koleksi G.A.J Hazeu, op cit)

Dilaporkan pula, adanya lima orang Batak Islam, yang menerima kesaksian syahadat para Batak pelebegu, yang dihukum. Dikatakan, berdasarkan beslit rahasia 3 Juni 1889 tersebut hal ini memang tidak bisa dibenarkan. Sebuah beslit yang berusaha menghilangkan Islam sebagai elemen anti-penjajahan dari tanah Batak.

Mereka dituduh telah menyebarkan agama Islam dan dihukum dengan hukuman satu bulan, karena tidak menaati peraturan pemerintahan penjajah Hindia Belanda. Lihat: Surat asisten Residen Bataklanden Fraser ke Residen Tapanuli, 16 Juli 1916. Gubernur Jenderal lebih keras dengan memerintahkan penghentian apa yang disebutnya propagandis Islam tersebut.

Para petani Batak di Sipakpaki Sibolga ada yang dikenakan kerja paksa sebulan, karena menerima syahadat Islamnya beberapa orang di Huta Husor. Penduduk Huta Husor bernama Hurlang dikenai hukuman tiga bulan, karena menyediakan rumahnya untuk acara tersebut. Lihat, Laporan penelitian anggota Desan Penasehat Hindia Belanda tahun 1917. (Lihat Lance Castle, op cit., hal 101).

Dalam menghadapi masalah sosial yang timbul, sikap para pejabat penjajah Belanda nampak jelas memihak zending. Residen Tapanuli mengakui bahwa sikap netral di bidang agama akan berakibat gagal totalnya zending di daerah ini. Sebaliknya kemengangan kristen pasti terwujud, bila dibantu sepenuhnya oleh pemerintah Hindia Belanda. (Lihat: Surat Residen Tapanuli kepada Gubernur Jenderal Van Heutsz tanggal 31 Maret 1909. Ia menyatakan; Kita boleh memilih antara netral seratus persen terhadap agama dengan hasil pasti menurut matematika bahwa pekerjaan zending akan gagal total, dan lambat atau cepat seluruh daerah Batak akan masuk Islam. Atau membantu sepenuhnya kepada zending untuk menghindari propaganda Islam di daerah Batak. Dengan demikian kemenangan Kristen di daerah ini pasti terwujud. Andaikata pemerintah bersikap netral, akan berakibat seperti di daerah padang Sidempuan. Walaupun zending di sana cukup rajin di antara penduduk yang waktu itu masih pelebegu namun Islam ternyata menang di Mandailing, Angkola dan sebagian besar Sipirok. Justru pegawai-pegawai kita memegang politik nonintervensi (Koleksi G.A.J Hazeu, op. cit,. Hal 102).

Gubernur Jenderal kemudian memerintahkan agar pegawai pemerintah penjajah Belanda, kapanpun dan dimanapun tidak memihak penduduk muslim; sebaliknya secara moril harus membantu dan mendukung zending. Sementara itu, peraturan rahasia itu ditambah lagi dengan satu artikel yang berbunyi; “Orang Kristren (yakni pribumi sebagai objek yang dijajah) tidak harus melakukan kerja paksa pada hari Minggu.” Lihat: M.C. Jongeling, op cit., hal 114-115.

Kamis, 12 Februari 2009

Amanah rakyat dalam kontek kebangsaan

 

Amanah adalah : menunaikan apa-apa yang dititipkan atau dipercayakan. j

Jadi Amanah tidak hanya  dikaitkan dengan kekuasaan dan materi.

Republik ini beserta rakyatnya adalah sebagai amanah dari pendiri Negara kesatuai Republik Indonesia, SertaTuhan Yang Maha Esa kepada Pemimpin Bangsa Indonesia kini. Kalau kita mengkaitkan dengan Firman Tuhan  yang bermakna sbb: “Sesungguhnya Allah memerintahkan kalian untuk menunaikan amanah-amanah kepada pemiliknya; dan apabila kalian menetapkan hukum di antara manusia hendaklah kalian menetapkan hukum dengan adil.” (An-Nisa: 58), serta mengacu kepada sabda Rasul sbb:“Tiada iman pada orang yang tidak menunaikan amanah; dan tiada agama pada orang yang tidak menunaikan janji.” (Ahmad dan Ibnu Hibban).

OLeh Karenanya Bagi setiap anak bangsa yang menjadi pemimpin Bangsa, camkan dan renungi kewajiban dan tanggung jawabmu terhadap yang kamu pimpin. Tidak terkecuali rakyat kecil tanggung jawabnya sebagai anak bangsa harus dapat dipertanggung jawabkan didalam menjaga dan memelihara kelanjutan hidup republik ini. – THP

 

MEMPERKENALKAN CAPRES YANG AMANAH

SRI SULTAN HAMENGKUBUWONO X

Priyayi Agung yang Demokrat

Ia raja yang dikenal dekat dengan rakyatnya. Menurutnya, keberpihakan pada rakyat itu harus dilakukan sebagai suatu panggilan. Raja yang demokrat ini berperan penting dalam bergulirnya reformasi dengan deklarasi Ciganjur bersama Gus Dur, Megawati dan Amien Rais. Namun, ia kini gelisah melihat petinggi negeri ini yang tidak bersikap kesatria mau mengakui kesalahan jika memang bersalah. Priyai agung yang merakyat ini menjadi salah seorang kandidat Presiden pada Pemilu 2004.
Lahir dengan nama Bendoro Raden Mas Herjuno Darpito pada tanggal 2 April 1946. Setelah dewasa bergelar Kanjeng Gusti Pangeran Haryo (KGPH) Mangkubumi dan setelah diangkat sebagai putra mahkota diberi gelar KGPAA Hamengku Negara Sudibyo Raja Putra Nalendra Mataram. Lulusan Fakultas Hukum UGM ini dinobatkan sebagai raja di Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat dengan gelar Sri Sultan Hamengku Buwono X pada tanggal 7 Maret 1989 (Selasa Wage 19 Rajab 1921) mengantikan ayahnya, Sri Sultan HB IX yang meninggal di Amerika, Oktober 1988. Kemudian menjabat Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta, sejak 3 Oktober 1998.
Aktif dalam berbagai organisasi yaitu ketua umum Kadinda DIY, ketua DPD Golkar DIY, ketua KONI DIY, Dirut PT Punokawan yang bergerak dalam bidang jasa konstruksi, Presiden Komisaris PG Madukismo, dan pada bulan Juli 1996 diangkat sebagai Ketua Tim Ahli Gubernur DIY.
Jika singgah di Jogjakarta, barangkali akan mengunjungi Malioboro, yang menyuguhkan hidangan khas daerah itu. Namun, persinggahan akan terasa belum pas jika tidak melangkahkan kaki ke Keraton Jogjakarta, kurang lebih lima ratus meter ke arah selatan Malioboro. Sekilas, Keraton Jogjakarta memang tampak “angker”. Betapa tidak! Di pelatarannya terdapat dua beringin nan rimbun berpargar (ringin kurung). Sedangkan di pelataran belakang, juga tampak dua beringin yang menjulang tinggi. Konon, beringin itu menjadi “simbol” kebesaran Keraton.
Keraton Jogjakarta memang menyimpan beragam kebesaran sejarah. Di masa kolonial, Keraton pernah menjadi benteng pertahanan dari penjajahan Belanda. Pada masa revolusi, keraton juga menjadi “Istana Presiden”, tatkala Jogjakarta sempat menjadi ibu kota Republik Indonesia. Bahkan, ketika maraknya demontrasi mahasiswa menyerukan Presiden Seoharto lengser keprabon, keraton kembali menjadi ajang bagi mahasiswa dan masyarakat Jogja untuk menggelar pisowanan ageng (“apel akbar”) mendukung gerakan reformasi guna memperkuat kepemimpinan nasional yang sungguh-sungguh memihak rakyat.
Kini, di balik kebesaran keraton itu, terdapat tokoh sentral yang menjadi “decesion maker”-nya: Sri Sultan Hamengku Buwono X. Ia lahir dan dibesarkan di lingkungan keluraga yang sarat keberpihakannya kepada rakyat. Bahkan di kalangan masyarakat Jogja, tokoh ini pun dipuja sekaligus “disembah”.
Sejak menggantikan ayahnya, Sri Sultan Hamengku Buwono IX yang meninggal di Amerika, 8 Oktober 1988, Ngersa Dalem, demikian ia biasa disapa, dikenal sebagai sosok yang dekat dengan rakyatnya.
Dalam suatu kesempatan, ia pernah mengatakan, keberpihakan pada rakyat itu tetap harus dilakukan sebagai suatu panggilan. “Saya harus membentuk jati diri untuk tumbuh dan mengembangkan wawasan untuk keberpihakan itu sendiri sebagai suatu kewajiban yang harus dilakukan. Selain itu, masyarakat juga agar mengetahui setiap gerak langkah saya dalam membentuk jati diri, dan rakyat diberi kesempatan untuk melihat bener atau tidak, mampu atau tidak, sependapat atau tidak, dan sebagainya”, ujuarnya.
Keberpihakannya pada rakyat ini memang terbukti. Pada 14 Mei 1998, ketika gelombang demontrasi mahasiswa semakin membesar, Sultan mengatakan, “Saya siap turun ke jalan”. Ia benar-benar tampil dan berpidato di berbagai tempat menyuarakan pembelaan pada rakyat, sambil berpesan “Jogja harus menjadi pelopor gerakan reformasi secara damai, tanpa kekerasan”.
Aksi turun ke jalan yang dilakukan Sri Sultan HB X itu bukan tanpa alasan. “Jika pemimpin tidak benar, kewajiban saya untuk mengingatkan. Karena memang kebangetan (keterlaluan), ya tak pasani sesasi tenan (ya saya puasai sebulan penuh)”, katanya.
Puasa itu dimulai 19 April dan berakhir 19 Mei 1998 saat Sri Sultan HB X dan Sri Paku Alam VIII tampil bersama menyuarakan “Maklumat Yogyakarta”, yang mendukung gerakan reformasi total dan damai. Itu yang dia sebut ngelakoni. Pada akhir puasa, ia mengaku mendapat isyarat kultural “Soeharto jatuh, manakala omah tawon sekembaran dirubung laron sak pirang-pirang” (sepasang sarang tawon dikerumuni kelekatu dalam jumlah sangat banyak).
“Bukan maksud saya mengabaikan peran mahasiswa. Saya hanya mendukung gerakan itu dengan laku kultural. Itu maksud saya”. Memang, sehari setelah banjir massa yang jumlahnya sering disebut lebih dari sejuta manusia di Alun-alun Utara Jogjakarta—mengikuti Aksi Reformasi Damai dengan mengerumuni sepasang berigin berpagar (ringin kurung)—Soeharto pun lengser.
Sri Sultan HB X dengan Keraton Jogjakarta-nya memang fenomenal. Kedekatannya dengan rakyat, dan karena itu juga kepercayaan rakyat terhadapnya, telah menjadi ciri khas yang mewarisi hingga kini. Lihat saja, misalnya, pada 20 Mei 1998, di bawah reksa Sultan, aparat keamanan berani melepas mahasiswa ke alun-alun utara. Sebelum itu hampir setiap hari mahasiswa bersitegang melawan aparat keamanan untuk keluar dari kampus.
Di pagi hari yang cerah di hari peringatan Kebangkitan Nasional 1998 itu, mahasiswa berbaris dengan amat tertib menyuarakan “mantra” sakti reformasi menuju Alun-alun Utara. Mereka pergi untuk mendengarkan maklumat yang akan dibacakan sebagai semacam pernyataan politik Sri Sultan.
Di era reformasi, bersama Gus Dur, Megawati dan Amien Rais, Sultan Hamengku Buwono X menjadi tokoh yang selalu diperhitungkan. Legitimasi mereka berempat sebagai tokoh-tokoh yang dipercaya rakyat bahkan melebihi legitimasi yang dimiliki lembaga formal seperti DPR. Mereka berempat adalah deklarator Ciganjur, yang lahir justru ketika MPR sedang melakukan bersidang. Mereka berempat, plus Nurcholis Madjid dan beberapa tokoh nasional lain, diundang Pangab Jenderal TNI Wiranto untuk ikut mengupayakan keselamatan bangsa, setelah pristiwa kerusuhan di Ambon.
Namun, selang beberapa tahun kemudian, keempat tokoh Ciganjur itu “pecah” dan tampak berjalan sendiri-sendiri. Bahkan salah satu di antaranya saling hujat-menghujat. Kondisi ini sempat menimbulkan gejolak politik di tanah air. Sri Sultan Hamengku Buwono X yang dikenal “netral” di antara berbagai kepentingan partai politik dan pemerintah, akhirnya mempertemukan tokoh-tokoh Ciganjur itu, plus Akbar Tanjung, pada 1 Agustus 2000 di Keraton Jogjakarta.
Menghadapi gejolak reformasi, Sultan memang menyikapinya tidak hanya dengan pemikiran, pendirian, dan tindakan politik, tetapi juga dengan laku kultural. “Bukan maksud saya mengabaikan peran mahasiswa. Saya hanya mendukung gerakan itu (reformasi) dengan laku kultural”, katanya.
Laku kultural perlu untuk melengkapi pertimbangan dan tindakan rasional. Dengan laku kultural, bukan hanya pikiran tapi hati akan ditajamkan, sehingga hati itu bisa mengajari kita untuk menangkap sasmita (gegulang sasmitarja), dan memberitahu kita, bahwa budi kita juga mengandung pekerja kewaspadaan (jero budi ana surti), agar kita hidup berhati-hati.
Justru di situlah sumbangan Sri Sultan secara khas pada reformasi. Dengan pandangan kulturalnya, ia dibantu untuk melihat bahwa reformasi bukan sekadar memperjuangkan kebebasan untuk bisa sebebas-bebasnya, tetapi mentautkan kebebasan itu dengan kehati-hatian dan kewaspadaan, agar masyarakat yang ada juga berkat ikatan-ikatan kultural-tradisional tidak begitu saja diporakporandakan.
Sejak terpilih sebagai Gubernur DIY pada 3 Oktober 1998, Sri Sultan memang dikenal sebagai sosok yang “netral” di antara berbagai kepentingan partai politk dan pemerintah. Karenaya, Sultan banyak diundang dalam seminar-seminar untuk membeberkan wawasan kebangsaannya.
Dalam suatu kesempatan, Sultan pernah mengatakan, wawasan kebangsaan masa depan seharusnya merupakan pandangan proaktif untuk membangun bangsa menuju perwujudan cita-cita bersama sebagai suatu bangsa yang mandiri dan mampu mengembangkan inovasi iptek bangsa sendiri, agar memiliki keungulan daya saing yang tangguh di percarutan global. “Itulah sebagian wawasan kebangsaan beserta nilai-nilai kebangsaan yang ditemukan dan pantas dikembangkan di dalam Gerakan Mahasiswa sebagai pengikat semangat kebersamaan ke depan”, katanya.
Namun, pemahaman tentang kebangsaan itu memang banyak hal yang perlu dipertanyakan: apakah suatu kebijakan dan program dapat dikatakan berwawasan kebangsaan atau tidak; Atau apakah setiap kelompok masyarakat dan organisasi, berikut partai-partai baru, telah berwawasan kebangsaan atau tidak. Dengan penghayatan paham kebangsaan yang seperti itu, menurutnya, kita dapat mendukung penataan organisasi-organisasi sosial politk, yang terbuka dan bersifat inklusif bagi seluruh warga negara.
Karena itu, Sultan menyarankan, untuk memantapkan rasa kebangsaan pada seluruh bangsa haruslah menyentuh rasa keadilan, agar dapat terbentuk rasa kebersamaan yang bulat. Dalam rangka itu, aktualisasinya adalah bahwa berbagai kesenjangan harus dipersempit, bahkan sedapat mungkin ditiadakan. “Kita melihat ada beberapa macam kesenjangan; kesenjangan antardaerah, antarsektor dan antargolongan ekonomi, termasuk di dalamnya kesenjangan dalam kesempatan berusaha”, tuturnya.
Dalam memasuki abad ke-21 di Era Globalisais yang ditandai oleh kompetensi antarbangsa yang semakin ketat ini, agar kita mampu bertahan, maka kesadaran terhadap wawasan kebangsaan dengan jiwa-semangat dan muatan roh baru yang lebih sesuai dengan tantangan zaman harus kita kembangkan serta tetap menjadi tekad dan komitmen total seluruh rakyat dan bangsa.
Menurut Sultan, wawasan dan rasa kebangsaan yang melahirkan nasionalisme baru sebagai agenda juang bangsa Indonesia bukan lagi diikrarkan dengan sumpah mati atau melulu hanya berunjuk rasa. Akan tetapi, jiwa-semangat nasionalisme baru masa kini adalah bagaimana kita dapat mengejar ketertinggalan di bidang iptek serta memberikan makna dan manfaatnya bagi kehidupan yang lebih adil dan sejahtera.
Disatu sisi kita harus meningkatkan kemampuan kualitatif dalam semua aspek kehidupan, dan disisi lain, mempertahankan jati-diri dan mengangkat harkat serta martabat kemanusiaan Indonesia dalam pergaulan dunia. “Untuk itu, agenda juang Nasionalisme Baru Bangsa Indonesia haruslah arif dan cerdas dalam menangkap peluang serta memanfaatkan momentum transformasi global dan reformasi nasional dengan mengkaitkan dimensi iptek, politik, ekonomi dan budaya satu sama lain dalam padanan yang seimbang”, ujarnya.
Budaya Kuasa
Secara verbal, masyarakat Indonesia dididik untuk bersikap kesatria, mengakui salah jika memang bersalah. Tetapi, ketika pembantu-pembantu presiden yang jelas-jelas bersalah dan kesalahan itu telah diketahui publik, ternyata tidak satu pun di antara mereka yang dengan rendah hati berani mengakuinya serta meminta maaf. Apalagi mengundurkan diri dengan sukarela sebagai rasa tanggung jawab moral kepada publik. Sultan Hamengku Buwono (HB) X, mengemukakan hal itu dalam pidato kebudayaan untuk memperingati 34 tahun Pusat Kesenian Jakarta-Taman Ismail Marzuki (PKJ-TIM) di PKJ-TIM, Selasa (5/11/02).
Bahkan, para pembantu presiden yang salah itu, pada kenyataannya dilindungi. Tidak jarang mereka justru malah balik menantang publik dengan berkata, 'Silakan buktikan kalau saya bersalah'. Ini semua justru menunjukkan, bukan nilai tepa sarira (tenggang rasa yang mereka anut, tetapi lebih menonjolkan sikap nanding sarira (membanding-bandingkan), berbasis egoisme sapa sira sapa ingsun (siapa kamu, siapa saya), serta menunjukkan sikap budaya kuasa," kata HB X yang juga Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Dalam kaitan itu, HB X dalam pidato bertajuk "Meluruskan Kembali Makna Nilai-nilai Budaya Jawa" menegaskan bahwa kenyataan semacam itu telah menjadikan tidak tumbuhnya budaya mundur di kalangan pejabat Indonesia. Padahal, mereka nyata-nyata secara etis bersalah dan kesalahannya juga sudah menjadi rahasia umum.
Kenyataan tersebut pada gilirannya akan semakin melumpuhkan kekuatan dan supremasi hukum. "Sangat terasa, tata krama politik kita lebih bersifat hierarkis-struktural ketimbang kultural. Semangat tepa sarira malahan disalahartikan untuk juga tepa sarira terhadap pejabat yang melakukan penyelewengan."
Mengatur kultur
HB X yang pada kesempatan itu menyatakan dirinya tampil sebagai seorang budayawan dari Keraton Yogyakarta, kemudian mengutip sebuah teori yang mengatakan, siapa menguasai struktur ia mengatur kultur.
Oleh karena itu, HB X mengingatkan, "Selama ini kita telah tercebur ke dalam lumpur konformisme budaya melalui eksploitasi simbol-simbol budaya Jawa yang salah kaprah. Ini semua membawa akibat terjadinya monopoli kebenaran. Apa yang sudah kaprah atau terbiasa, tafsir yang 'salah' pun menjadi lazim dan tanpa sadar justru dibenarkan. Maka, jadilah budaya Jawa yang salah kaprah itu menyelinap ke segenap kehidupan bangsa."
Ajaran Jawa mikul dhuwur mendhem jero, misalnya, makna sesungguhnya adalah menghormati leluhur, terlebih kepada orangtua yang telah meninggal dengan cara tidak mengungkit kesalahan, namun mengingat kebaikan. "(Sekarang-Red) Mikul dhuwur mendhem jero jadi salah kaprah, dikenakan bagi orang yang masih hidup, khususnya pemimpin. Kalaupun dia melakukan tindak penyelewengan, hendaknya dimaafkan dan dilupakan," katanya.
HB X juga mengatakan, dalam peta politik nasional, alam pikiran Jawa pernah dominan. Kebudayaan Jawa menjadi pola bagi seluruh rangkaian kehidupan berbangsa dan bernegara. Dominasi itu misalnya terlihat dalam kosa kata bahasa Jawa. Menyitir pendapat budayawan Franz Magnis-Suseno, HB X mengatakan, pengaruh jawanisasi begitu kuat hingga menimbulkan "Jawanisasi tata krama komunikasi nasional."
Ia menambahkan, pembangunan yang mengenyampingkan dimensi kebudayaan akan membawa masyarakat pada tiga kesalahpahaman umum, yakni tidak mengetahui, salah asumsi, dan salah penerapan. Sebagai akibat tidak mengetahui secara tepat pemaknaannya, pembangunan menjadi tidak tepat sasaran, bahkan cenderung terbalik.
Di sisi lain, HB X melihat, pada masa Orde Baru ada sebuah fenomena menarik, karena secara bersamaan juga bisa disaksikan kultur masyarakat tidak sepenuhnya berada dalam cengkeraman struktur kekuasaan. "Terdapat benih-benih reformasi dalam bentuk perlawanan budaya, oleh karena budaya juga merupakan kekuatan sejarah," katanya.
Perlawanan semacam itu muncul dari sebagian budayawan, seniman, dan ulama yang menitikberatkan pada dimensi kultural-spiritual. Seiring dengan ini, juga muncul perlawanan intelektual-realistik dari segolongan cendekiawan dan mahasiswa yang ditunjukkan pada pembenahan aspek struktural. Gerakan-gerakan tersebut di permukaan merupakan gerakan kultural-spiritual, tetapi jangkauannya adalah gerakan sosial. Mengutip pendapat Dr Kuntowijoyo, HB X menyebutkan, "Mereka berangkat dari perubahan cara berpikir, tetapi tujuannya ialah perubahan perilaku...."
Perlu "counter culture"
Agenda yang sekarang ini sangat mendesak adalah perlunya untuk membentuk counter culture, yang mirip renaisans budaya-kebangunan kembali kebudayaan. Gerakannya berupa pemurnian makna terhadap idiom-idiom budaya Jawa yang selama ini telah cenderung dimanipulasi-tafsirkan, dan telah melekat menjadi wacana politik dan budaya politik.
HB X mengakui, generasi yang lahir di zaman informasi pasti kurang mengenal kitab-kitab kuno, semisal Babad Tanah Jawi, Wulangreh, dan Wedhatama. "Jujur saja, banyak di antara kita yang juga kurang paham tentang apa yang dimaksud dengan lengser keprabon madeg pandhita serta idiom-idiom dengan sederet manipulasi makna, atau setidaknya interpretasi subyektif terhadap simbol-simbol budaya Jawa yang selama ini telah meresap menjadi semacam budaya politik bangsa."
Proses tersebut telah berlangsung lama dan terkait langsung dengan sistem kekuasaan yang sentralistik di Jawa sehingga persoalan birokrasi dan kebijakan pemerintahan daerah selalu diproses di pusat. Akibatnya, pendistribusian pegawai atau pejabat ke daerah, terutama pada bidang-bidang strategis, lebih banyak ditempati orang-orang Jakarta.
Atas dasar itu, kata HB X, untuk masa mendatang, menghargai dan memperhatikan pluralisme budaya yang kita miliki serta membangkitkan kembali identitas lokal merupakan keharusan strategis untuk kesatuan nasional Indonesia, terutama di era otonomai daerah.
Gelar Sasangko Minangkabau
Sultan Hamengku Buwono X dan Ratu Hemas dari Ngayogyakarta Hadinigrat, resmi menjadi mamak orang Minang. Dalam suatu Sidang Majelis Adat di Istano Pagaruyuang, Batusangkar, Kabupaten Tanahdatar, Senin (29/4), mereka dianugerahi gelar kehormatan Sangsako Adat Minangkabau dari pewaris kerajaan Pagaruyuang, yang ditandai dengan pemasangan destar dan keris kepada Sultan dan pemasangan takuluak bapalak dan selendang tanah liek kepada Ratu Hemas.
Sultan bergelar Yang Dipatuan Maharajo Alam Sati (atau dalam bahasa Indonesia Yang Dipertuan Maharaja Alam Sakti) dan Ratu Hemas bergelar Puan Gadih Puti Reno Indaswari (Puan Gadis Putri Reno Inderaswari). Ia disebut seorang sultan yang rendah hati, pengayom bagi masyarakat secara keseluruhan dan masyarakat Minang khususnya.
Ketua Umum Kerapatan Adat Alam Minangkabau H Kamardi Rais Datuk P Simulie dalam sambutannya mengatakan, pengangkatan Sultan Hamengku Buwono Yang Dipatuan Maharajo Alam Sati sebagai mamak orang Minang di Yogyakarta, karena antara Yogyakarta dan Bukittinggi (Sumatera Barat) terdapat persamaan sejarah, mengambil peran yang sama sebagai ibu kota negara Indonesia dalam keadaan darurat.
"Ketika Belanda melakukan serangan besar-besaran terhadap Maguwo, pada waktu subuh 19 Desember 1948 dan kemudian Yogya diduduki, maka pada saat yang genting itu Bukittinggi tampil menggantikan peranan Yogyakarta," katanya.
Kemudian, ketika terbentuk negara Republik Indonesia Serikat (RIS), 14 Desember 1949, maka Yogyakarta dan Sumatera Barat sama-sama berteguh hati tetap berada dalam Republik Indonesia, ditambah dengan daerah Tapanuli dan Aceh.
Makna Keraton di Tengah Reformasi
Ribuan umat Islam Minggu malam (20/8/02) memadati Pagelaran Keraton Yogyakarta dalam rangka Peringatan 254 Tahun Hadeging Nagari Ngayogyakarta. Mereka semua memanjatkan doa agar Keraton di bawah Sultan Hamengku Buwono X tetap lestari dan mampu mengajak masyarakat untuk terus berkembang maju, mandiri dan ber-akhlakul karimah.
Acara Majelis Tasyakuran, Mujahadah Akbar dan Sema'an Al Qur'an juga dihadiri GBPH Joyokusumo, jajaran Muspida Provinsi DI Yogyakarta dan anggota DPRD DIY serta alim ulama se-Jawa, Lampung dan NTB. Sultan sendiri tidak hadir karena ada acara di Solo dan sambutannya dibacakan oleh permaisurinya, GKR Hemas.
Menurut Sultan, dalam konteks reformasi sat ini, Keraton Yogyakarta harus mampu mereposisi diri dengan cara introspeksi. Hal itu perlu dilakukan, melalui proses kreatif, jika tidak perjalanan kebudayaan akan mati.
Sebenarnya hal itu sudah lama mengusik pikiran Sultan adakah arti dan makna sebuah keraton di tengah-tengah arus reformasi? Keberadaan Keraton Yogyakarta adalah realitas historis yang memuat pesan kultural, berupa karya nyata dan batiniah.
Melihat kenyataan ini, Sultan merasa prihatin. Bangsa yang selama ini dicitrakan sebagai bangsa yang religius, telah berubah menjadi bangsa yang mudah marah. Persoalan kecil selalu diselesaikan dengan kekerasan. Setiap lapisan masyarakat selalu menganggap diri benar dan tidak mau menerima perbedaan.
Kalau menurut versi panitia, angka 254 itu menunjuk hadeging nagari, berdirinya kerajaan. Bukan menunjuk pada kondisi fisik keraton tetapi sebuah wilayah kenegaraan, wilayah kekuasaan raja. Angka 254 itu mengacu pada perhitungan kalender Jawa yang berbeda dengan kalender Masehi. "Menurut hitungan tahun Jawa, saat ini (2001) baru menginjak tahun 1934, sehingga peringatan kali ini bertolak pada angka 1680 tahun Jawa -hadeging nagari Ngayogyakarta," demikian penjelasan Suhardi, staf Keraton Kilen Yogyakarta, Senin (20/8).
Pada masa itu Kerajaan Mataram masih bersatu dalam satu kerajaan di bawah Sri Sunan Paku Buwono II. Sampai pada tahun 1750, Pangeran Mangkubumi-kemudian HB I-sudah menguasai sebagian besar wilayah Mataram yang waktu itu dalam cengkeraman Kumpeni Belanda.
Lewat Perjanjian Giyanti, 13 Februari 1755, wilayah Mataram dibagi dua, Kasunanan Surakarta dan Kasultanan Yogyakarta. Sebulan setelah pertemuan di Giyanti itu, 13 Maret 1755 atau 29 Jumadilawal be 1680 tahun Jawa, diumumkan berdirinya Negara Ngayogyakarta dengan kepala negara Sri Sultan Hamengku Buwono bergelar Senapati Ing Ngalogo Ngabdurrachman Sayidin Panatagama Kalifatulah I ing Ngayogyakarta.
Mbak Is, pemandu di Keraton Yogyakarta, menjelaskan, sebelum mendirikan bangunan keraton, Mangkubumi atau Sultan HB I mula-mula bertempat tinggal di Ambarketawang. "Ambarketawang letaknya di Desa Gamping sekitar empat kilometer barat Kota Yogyakarta, sebelah barat Kali Bedog. HB I masuk ke Ambarketawang 9 Oktober 1755 atau 3 Sura Wawu 1681. Di sana sampai sekarang masih ada sisa-sisa peninggalan keraton HB I," kata Mbak Is.
Dari sana Sultan mencari tanah yang cocok untuk menjadi ibu kota Ngayogyakarta. Pada akhirnya ditemukan Hutan Beringan di antara Kali Winongo dan Kali Code. Sultan pun pindah, menempati keraton barunya pada Kamis Pahing 13 Sura Jimakir 1682 atau 7 Oktober 1756.
Keberadaan (Keraton) Yogyakarta niscaya diawali dari seorang raja yang mempunyai wawasan dan kearifan yaitu Sultan HB I yang tak mau tunduk kepada Kumpeni. Mungkin tepat pula ujaran Sultan Hamengku Buwono X; Keraton Yogyakarta sekarang ini harus melakukan introspeksi terhadap keberadaannya agar selalu dapat menjawab tantangan zaman.
Bukan Pemerintahan Kerajaan
Penguasa Keraton Yogyakarta yang juga Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sultan Hamengku Buwono X menegaskan hadirnya undang-undang tentang keistimewaan Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) bukan dalam rangka membentuk sebuah pemerintahan yang menuju pada pemerintahan Kerajaan atau Keraton.
Hal itu disampaikan Sultan dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi DPRD DIY yang berlangsung di Gedung DPRD, Yogyakarta, Senin (9/9/02). Pasal 7 RUU itu intinya mengatakan, penyelenggaraan pemerintahan di DIY didasarkan pada prinsip penghormatan terhadap tradisi, nilai dan budaya yang sudah lama dipertahankan dan berkembang di DIY. Namun, provinsi ini merupakan sebuah Daerah Istimewa yang tunduk dan patuh pada prinsip penyelenggaraan pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
*** Ensiklopedi Tokoh Indonesia, crs/tb. rully ferdian dari berbagai sumber terutama Kompas, CyberNews dan www.jawapalace.org

Tags

Entri Populer